

Pemerintah Kota Depok bersama instansi terkait resmi menerapkan rekayasa lalu lintas berupa Sistem Satu Arah (SSA) di ruas jalan depan Gang Duren, Jalan Raya Sawangan. Kebijakan ini diberlakukan sebagai langkah strategis untuk meminimalisasi kemacetan parah yang kerap mengular di kawasan tersebut.
Kawasan Jalan Raya Sawangan selama ini dikenal sebagai salah satu titik krusial penumpukan kendaraan di Kota Depok, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari. Tingginya volume kendaraan yang berpadu dengan antrean keluar-masuk di persimpangan, termasuk dari arah Gang Duren, menjadi pemicu utama tersendatnya laju lalu lintas.
Melalui skema satu arah ini, pergerakan kendaraan yang bersilangan di mulut Gang Duren dapat dikurangi secara signifikan. Pengalihan arus ini diharapkan mampu menghilangkan titik konflik traffic (crossing), memperlancar arus utama, serta menekan risiko kecelakaan lalu lintas di area sekitar.
Guna memastikan kebijakan berjalan lancar, petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok dan kepolisian disiagakan di titik-titik rawan. Selain penyiapan personel untuk mengarahkan pengguna jalan, sejumlah rambu petunjuk arah dan marka pendukung juga telah dipasang di sepanjang jalur sosialisasi.
Penerapan sistem satu arah ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi efisiensi waktu tempuh para pengendara yang melintas di Jalur Sawangan dan sekitarnya. Evaluasi berkala akan terus dilakukan oleh pihak berwenang guna mengukur efektivitas rekayasa arus lalu lintas ini secara menyeluruh.
Sumber Berita: Jurnal Depok















