Putri Dakka Berpeluang Jadi Walikota Palopo Sulawesi Selatan Usai MK Perintahkan Hasil Pilkada Lakukan PSU

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir dinyatakan diskualifikasi dari pencalonan, dan memerintahkan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

“Amar putusan mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi pihak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” papar Ketua MK Suhartoyo saat sidang di Jakarta, dipantau melalui disiarkan langsung di media sosial resmi MK, Senin.

Mahkamah memutuskan dengan mendiskualifikasi calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir karena dinyatakan melanggar syarat administrasi pencalonan yakni terkait ijazah paket C yang tidak terdaftar alias palsu.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pembuktian menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas Pendidikan terkait termasuk dari pihak lainnya.

Hal ini menjadi angin segar untuk Paslon nomor urut 1 Putri Dakka – Haidir Basri untuk tancap gas memanfaatkan waktu yang di berikan oleh penyelenggara dan menjadi harapan bagi banyak Masyarakat di Palopo.

respons warga yang mendengar putusan MK tersebut sangat senang.

Dicky salah satu tokoh muda di Wara Utara mengatakan dirinya senang karena Putri Dakka masih punya kesempatan untuk terus melakukan sosialisasi yang langsung menyentuh Masyarakat dan sekaligus melakukan Evaluasi terhadap tim nya kemarin agar lebih maksimal.

“Ini peluang Emas bagi Ibu Putri Dakka untuk sosialisasi kembali dan terjun langsung ke Masyarakat serta mengevaluasi timnya kemarin,”ujar Diky.

Berita Terkait

Warga Kedaung dan Cinangka Sepakat Jaga Kebersihan Jalan Abdul Wahab
Pemkot Depok Perbaiki Saluran Air di Titik Rawan Banjir
RW 03 RJB Dorong Warga Dukung Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Asteria
BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya
PPYNI Kota Depok Gelar Perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Usung Tema “Yoga for Healthy Ageing”
Polisi Temukan Ranjau Paku di Jalan Boulevard GDC, Pengendara Diminta Waspada
Distribusi Program MBG di Depok Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah
Meniti Jembatan Masa Depan: Pemuda Depok Menembus Batas ke Negeri Sakura

Berita Terkait

Senin, 22 Juni 2026 - 22:52 WIB

Warga Kedaung dan Cinangka Sepakat Jaga Kebersihan Jalan Abdul Wahab

Senin, 22 Juni 2026 - 22:35 WIB

Pemkot Depok Perbaiki Saluran Air di Titik Rawan Banjir

Senin, 22 Juni 2026 - 21:22 WIB

RW 03 RJB Dorong Warga Dukung Pengelolaan Sampah Lewat Bank Sampah Asteria

Senin, 22 Juni 2026 - 19:00 WIB

BMKG Prediksi El Nino Berlanjut hingga Awal 2027, Depok Diminta Siap Hadapi Dampaknya

Senin, 22 Juni 2026 - 18:47 WIB

PPYNI Kota Depok Gelar Perayaan Hari Yoga Internasional ke-12, Usung Tema “Yoga for Healthy Ageing”

Senin, 22 Juni 2026 - 18:38 WIB

Distribusi Program MBG di Depok Dihentikan Sementara Selama Libur Sekolah

Senin, 22 Juni 2026 - 17:53 WIB

Meniti Jembatan Masa Depan: Pemuda Depok Menembus Batas ke Negeri Sakura

Minggu, 21 Juni 2026 - 15:53 WIB

Disporyata Resmi Membuka Rangkaian Audisi Abang Mpok Depok 2026

Berita Terbaru

Berita

Pemkot Depok Perbaiki Saluran Air di Titik Rawan Banjir

Senin, 22 Jun 2026 - 22:35 WIB