Putri Dakka Berpeluang Jadi Walikota Palopo Sulawesi Selatan Usai MK Perintahkan Hasil Pilkada Lakukan PSU

- Reporter

Selasa, 25 Februari 2025 - 08:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com-Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir dinyatakan diskualifikasi dari pencalonan, dan memerintahkan dilakukan pemilihan suara ulang (PSU) pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Palopo, Sulawesi Selatan.

“Amar putusan mengadili, dalam eksepsi menolak eksepsi pihak termohon dan pihak terkait untuk seluruhnya. Dalam pokok permohonan, satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian,” papar Ketua MK Suhartoyo saat sidang di Jakarta, dipantau melalui disiarkan langsung di media sosial resmi MK, Senin.

Mahkamah memutuskan dengan mendiskualifikasi calon Wali Kota Palopo Trisal Tahir karena dinyatakan melanggar syarat administrasi pencalonan yakni terkait ijazah paket C yang tidak terdaftar alias palsu.

Hal tersebut terungkap dalam sidang pembuktian menghadirkan pihak Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta serta Suku Dinas Pendidikan terkait termasuk dari pihak lainnya.

Hal ini menjadi angin segar untuk Paslon nomor urut 1 Putri Dakka – Haidir Basri untuk tancap gas memanfaatkan waktu yang di berikan oleh penyelenggara dan menjadi harapan bagi banyak Masyarakat di Palopo.

respons warga yang mendengar putusan MK tersebut sangat senang.

Dicky salah satu tokoh muda di Wara Utara mengatakan dirinya senang karena Putri Dakka masih punya kesempatan untuk terus melakukan sosialisasi yang langsung menyentuh Masyarakat dan sekaligus melakukan Evaluasi terhadap tim nya kemarin agar lebih maksimal.

“Ini peluang Emas bagi Ibu Putri Dakka untuk sosialisasi kembali dan terjun langsung ke Masyarakat serta mengevaluasi timnya kemarin,”ujar Diky.

Berita Terkait

Relawan RENDOSS Sawangan-Bojongsari Peringati Satu Tahun Supian Suri-Chandra Rahmansyah Pimpin Kota Depok
Primagen Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor
OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Seret Pejabat Aktif DJBC dan Pihak Swasta
Pacitan Diguncang Gempa M6,2: BMKG Sebut Aktivitas Megathrust, Tak Berpotensi Tsunami
Militer AS di Dekat Iran, Trump Bilang Khamenei Seharusnya Sangat Khawatir
Kronologi KPK Tangkap Hakim di Depok Beserta Uang Ratusan Juta
Pemkot Depok, Bogor, dan Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan Underpass Citayam
Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Puskesmas Pancoran Mas, Damkar Depok Bergerak Cepat Padamkan Api

Berita Terkait

Sabtu, 7 Februari 2026 - 18:47 WIB

Relawan RENDOSS Sawangan-Bojongsari Peringati Satu Tahun Supian Suri-Chandra Rahmansyah Pimpin Kota Depok

Sabtu, 7 Februari 2026 - 16:41 WIB

Primagen Tes Minat Bakat dan Potensi diri Mengadakan Kegiatan Road Show To Pesantren dan UMKM Se Banten Bersama FORBIS IKPM Gontor

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:18 WIB

OTT KPK di Bea Cukai: 17 Orang Ditangkap, Seret Pejabat Aktif DJBC dan Pihak Swasta

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:17 WIB

Pacitan Diguncang Gempa M6,2: BMKG Sebut Aktivitas Megathrust, Tak Berpotensi Tsunami

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:17 WIB

Militer AS di Dekat Iran, Trump Bilang Khamenei Seharusnya Sangat Khawatir

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:01 WIB

Pemkot Depok, Bogor, dan Pemprov Jabar Teken MoU Pembangunan Underpass Citayam

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:00 WIB

Korsleting Listrik Picu Kebakaran di Puskesmas Pancoran Mas, Damkar Depok Bergerak Cepat Padamkan Api

Jumat, 6 Februari 2026 - 11:00 WIB

Pemkot Depok Pastikan Pelayanan Kesehatan Warga Tidak Mampu Tetap Berjalan

Berita Terbaru