
SIARANDEPOK.COM — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mendapat masukan langsung dari petugas penelusur pajak mengenai berbagai tantangan yang mereka hadapi saat menjalankan tugas di lapangan.
Masukan tersebut disampaikan dalam pertemuan bersama para petugas penelusur pajak yang sebelumnya mendapat apresiasi dari Wali Kota Depok Supian Suri atas kontribusinya terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), Selasa, 22 September 2026.
Salah satu peserta pertemuan, Lina Yusya, perwakilan petugas Samsat, mengungkapkan bahwa pekerjaan penelusuran pajak di lapangan tidak selalu berjalan mudah.
Menurut Lina, petugas kerap menghadapi warga yang menolak, memprotes, bahkan memarahi mereka ketika melakukan penelusuran.
“Kita sering dimarahi, dikejar-kejar, diprotes warga. Kadang warga membandingkan, kenapa petugas pajak begitu tegas, sementara kasus korupsi saja dianggap penanganannya lama,” ujar Lina dalam pertemuan tersebut.
Lina menilai, kondisi tersebut salah satunya dipengaruhi oleh komunikasi dan sosialisasi yang belum sepenuhnya sampai ke tingkat bawah.
Ia mengatakan, ketika petugas datang ke lingkungan warga, masih ada masyarakat yang merasa belum memperoleh informasi mengenai kegiatan penelusuran pajak.
“Kadang warga merasa tidak tahu-menahu ketika kami datang. Akhirnya mereka defensif,” katanya.
Karena itu, menurut Lina, sosialisasi yang lebih kuat hingga tingkat RT dan RW dapat membantu petugas menjalankan tugas dengan lebih baik.
Dengan adanya informasi terlebih dahulu di tingkat lingkungan, masyarakat diharapkan memahami tujuan kedatangan petugas sehingga proses penelusuran dapat berlangsung lebih terbuka dan tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Petugas Berharap Sistem Pelaporan Lebih Fleksibel
Selain menghadapi tantangan saat berhadapan dengan masyarakat, Lina juga menyampaikan persoalan yang berkaitan dengan administrasi pelaporan.
Ia menilai sistem pelaporan yang terlalu kaku dapat menjadi kendala tersendiri bagi petugas yang telah bekerja keras mendapatkan data dari lapangan.
Menurut Lina, hasil pekerjaan petugas terkadang tidak dapat diproses hanya karena persoalan administratif, seperti adanya checklist yang belum terisi.
Padahal, kata dia, proses untuk memperoleh data tersebut di lapangan membutuhkan waktu dan menghadapi berbagai situasi.
“Kadang kerja kita di lapangan sudah susah, tetapi laporan bisa ditolak hanya karena lupa checklist,” ujarnya.
Masukan tersebut menjadi bagian dari persoalan yang perlu diperhatikan dalam upaya meningkatkan efektivitas penelusuran pajak di Kota Depok.
Di satu sisi, petugas dituntut aktif mencari potensi penerimaan di lapangan. Di sisi lain, mereka juga harus memenuhi mekanisme administrasi dan pelaporan yang telah ditetapkan.















