Dugaan Politik Praktis Ss”Ini Kata Bawaslu

- Reporter

Senin, 27 Mei 2024 - 15:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Laporan yang di tujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Depok Supian Suri terhadap dugaan politik praktis yang di lakukanya saat menyambangi kantor Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menyerahkan formulir pendaftaran bakal calon wali kota (Bacawalkot) beberapa waktu lalu pasalnya tidak ditemukan ,

Hal tersebut disampaikan oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio

“Kami sudah tanya PAN, jadi kami penelusuran (awal), untuk membuktikan politik praktis itu ada atau tidak. Tapi ternyata dokumen yang diserahkan (SS) hanya berupa formulir dan CV, tidak ada sama sekali dokumen partai yang ditandatangani,” kata Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Depok, Sulastio Jumat (24/5/2024).

Bawaslu Teruskan ke KASN Oleh sebab itu, perkara ini saat ini menjadi kewenangan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Sebab isi laporan mengacu kepada status Supian Suri sebagai ASN.

“Kalau dari substansi itu sebenarnya tidak masuk, tapi kan ternyata ada laporan lain (serupa) yang masuk ke KASN, nah mungkin mereka ada frame yang berbeda lagi,” ucap Sulastio.

Meski demikian, Bawaslu tidak mengkaji substansi perkara, melainkan hanya memeriksa keterpenuhan syarat formil dan materil laporan. Syarat formil yang dimaksud, antara lain, pelapornya jelas, yang dilaporkan jelas, ada saksi dan ada bukti. Tindak lanjut ini telah sesuai dengan Peraturan Bawaslu (Perbawaslu) Nomor 8 Tahun 2020 tentang Penanganan Pelanggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota. “Kami punya waktu dua hari untuk menyiapkan kajian awal,” tutur Sulastio.

Sulastio menyebutkan, laporan atas Supian sendiri dibuat oleh pihak yang mengatasnamakan diri sebagai Solidaritas Depok Menggugat itu masuk ke Bawaslu, Rabu (15/5/2024). “Proses selanjutnya akan ditangani KASN, namun mereka tidak akan melepas Bawaslu karena kasus ini di Depok, sedangkan KASN yang di tingkat nasional mungkin butuh perspektif kami,” jelas Sulastio.

KASN akan melakukan kajian lebih lanjut terkait laporan itu. Tak menutup kemungkinan untuk memanggil sang terlapor yakni Supian Suri, untuk memberikan klarifikasi. “Mereka (KASN) bilang akan melakukan klarifikasi ke terlapor (SS) minggu depan juga, cuma kami belum tahu waktunya kapan,” lanjutnya.

Berita Terkait

Pastikan Takaran Pas, Wawalkot Depok Tinjau Pengujian LPG 3 Kg di SPBE Tapos
Antisipasi Cuaca Panas, Pemkot Depok Ajak Kecamatan Gelar Salat Istisqa Minta Hujan
Siasati Kelangkaan Lahan 1.000 Meter, Pemkot Depok Siapkan Tanah Aset untuk Gerai Kopdes Merah Putih
Apresiasi Film ‘Ibadah dan Cinta’, Supian Suri: Nilainya Sangat Dalam
PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026
Bagian dari Program Pendidikan, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Depok Ajak Santri Nobar Film ‘Istimewa’ di Margo City Depok
Panja DPR dan Pemerintah Terus Tekan Biaya Haji 2027 Agar Lebih Terjangkau
Pemkot Depok Siap Perkuat Sinergi dengan Pusat Kelola Aset dan Reforma Agraria

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 09:42 WIB

PKBM PRIMAGO INDONESIA Mewakili Kota Depok pada Ajang Jambore Gema Tunas V PKBM Se Jawa Barat Tahun 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:30 WIB

Pemkot Depok Targetkan UGK 93 Bidang Tanah Parung Bingung Rampung Desember 2026

Rabu, 16 September 2026 - 13:20 WIB

143 SPPG di Depok Sudah Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Rabu, 16 September 2026 - 13:02 WIB

Pemkot Depok Usulkan 9 Hektare Lahan untuk Pertanian Pangan

Rabu, 16 September 2026 - 13:00 WIB

DLHK Depok Benahi Fasilitas Alun-alun Barat, Pagar Retak Jadi Perhatian

Selasa, 15 September 2026 - 20:37 WIB

DLHK Pastikan Kualitas Udara Depok Aman Sepekan Pascapaparan Abu Vulkanik

Selasa, 15 September 2026 - 20:35 WIB

Penduduk Depok Tembus 2,05 Juta Jiwa, Perekaman KTP-el Capai 99,60 Persen

Selasa, 15 September 2026 - 20:32 WIB

Chandra Rahmansyah Hadiri Hari Tenun Nasional 2026 di UI, Dorong Pelestarian Budaya

Berita Terbaru