Siarandepok.com – Tahun 2023 menjadi saksi perjalanan panjang Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) dalam mewujudkan misi Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).
Semakin bertumbuh dengan dimensi baru, Komjen Pol Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., melanjutkan tonggak kepemimpinan perjuangan dalam melakukan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Melalui empat strategi dalam penanganan narkotika: Soft Power Approach, Smart Power Approach, Hard Power Approach dan Cooperation, BNN RI berhasil menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan hasil penelitian pengukuran prevalensi penyalahgunaan narkoba yang dilakukan BNN RI bersama Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mengalami penurunan dari 1,95% menjadi 1,73% untuk setahun terakhir pakai dan pada kategori pernah pakai menurun dari 2,47% menjadi 2,20%.
Hal ini membuktikan bahwa empat strategi penanganan permasalahan narkotika memberikan dampak yang signifikan.
Adapun capaian BNN RI yang diklasifikasikan melalui keempat strategi tersebut adalah sebagai berikut:
SOFT POWER APPROACH
Dalam menangani permasalahan narkotika, BNN RI melakukan strategi Soft Power approach melalui upaya Pencegahan, Pemberdayaan Masyarakat, dan Rehabilitasi.
Guna meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkotika dan mendorong partisipasi aktif dalam upaya pencegahan, BNN RI melakukan program advokasi melalui rapat koordinasi, membangun jejaring, asistensi, intervensi, supervisi, monitoring dan evaluasi, serta bimbingan teknis di seluruh wilayah Indonesia.
Program ini dilakukan sebanyak 3.718
kegiatan dengan melibatkan 108.921 orang. Upaya pencegahan juga dilakukan BNN RI dengan menyajikan informasi sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat melalui media elektronik maupun non elektronik yang dilaksanakan baik di tingkat pusat maupun provinsi.
Di samping melakukan pencegahan, BNN RI terus meningkatkan ketanggap-siagaan masyarakat terhadap ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dengan mencetak 20.500 penggiat P4GN sebagai perpanjangan tangan BNN RI.
Sebagai upaya deteksi dini penyalahgunaan narkotika, BNN RI melaksanakan 3.095 kegiatan tes urine yang dilakukan di lingkungan masyarakat, pendidikan, pemerintah, dan swasta.
Dari total 202.813 orang yang mengikuti tes urine, 1.268 orang diantaranya terindikasi positif.
Sementara itu, demi membentuk masyarakat yang mandiri dan bersih dari narkoba, BNN RI melakukan pemberdayaan masyarakat melalui bimbingan teknis life skill pada kawasan rawan narkoba.
Tercatat sebanyak 1.447 orang dari 72 desa/kelurahan rawan narkoba telah mengikuti pelatihan kewirausahaan seperti handycraft, kuliner, budidaya tanaman pertanian, salon, menjahit, dan lain sebagainya.
BNN RI pun mengembangkan program alternative development dimana kegiatan menanam tanaman ilegal digantikan dengan tanaman pertanian dan perkebunan bernilai ekonomi tinggi.
Pada tahun 2023 ini, program alternative development telah dilaksanakan di Kabupaten Bireuen dan Gayo Lues.
Hasilnya, lahan seluas 96 hektare di Kabupaten Bireuen berhasil dikelola menjadi ladang jagung oleh 70 petani.
Sementara di Kabupaten Gayo Lues telah menghasilkan 315 Ton kopi yang diekspor dengan total nilai Rp 29.631.000.000,-.
Selanjutnya, guna mengukur kemandirian peran serta masyarakat dalam upaya P4GN, baik di lingkungan kerja, pendidikan, dan masyarakat kawasan rawan narkoba, BNN RI melakukan pengukuran Indeks Kemandirian Partisipasi (IKP).
Berdasarkan hasil pengukuran tersebut diketahui bahwa nilai kumulatif IKP mencapai 3,5 dengan predikat sangat mandiri, melebihi target yang telah ditetapkan yaitu 3,2.
Adapun tiga satuan kerja dengan realisasi capaian IKP tertinggi diraih oleh BNNP Kepulauan Riau (4,0), BNNK Karimun (4,0), dan BNN Kota Waringin Barat (3,98).
Berbagai upaya pemberdayaan masyarakat yang dilakukan BNN RI pun telah tampak membuahkan hasil. Hal ini terlihat dari adanya penurunan jumlah Kawasan rawan narkoba dari 8.002 pada 2022 menjadi 7.426 di tahun 2023.
Sejalan dengan hal tersebut, BNN RI
juga melakukan pengukuran terhadap indikator kinerja sejumlah Kabupaten/Kota berkategori “Tanggap Ancaman Narkoba” atau KOTAN.
Dari 122 Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba, 23 Kabupaten/Kota masuk dalam kategori Sangat Tanggap, dan 99 Kabupaten/Kota lainnya dalam kategori Tanggap Ancaman Narkoba.
Jumlah ini melebihi target 120 Kabupaten/Kota Tanggap Ancaman Narkoba dari 173 Kabupaten/Kota. Selain pencegahan dan pemberdayaan masyarakat, soft power approach juga dilakukan melalui program rehabilitasi.
Sepanjang 2023 BNN RI bersama lembaga mitra telah memberikan layanan rehabilitasi kepada 23.825 klien.
Berdasarkan hasil pengukuran persentase kualitas hidup penyalahguna narkotika yang dilakukan oleh BNN RI menggunakan WHOQOL (WHO Quality of Life) diperoleh hasil kualitas hidup sebagai berikut: 79,59% pada domain fisik, 78,20% pada domain psikis, 75,63% pada domain sosial, dan 80,10% pada domain lingkungan.
Hasil pengukuran tersebut melebihi target yang telah ditetapkan, yaitu sebesar 62%. Dengan kata lain, dapat disimpulkan bahwa upaya rehabilitasi yang diberikan oleh BNN RI bersama mitra kerja memiliki dampak yang signifikan dalam meningkatkan kualitas hidup dan keterampilan klien, sehingga mampu meminimalisasi potensi relapse.
Berbagai terobosan juga terus dilakukan guna mengoptimalkan program rehabilitasi, salah satunya yaitu dengan pembentukan Intervensi Berbasis Masyarakat (IBM).
IBM menjadi suatu strategi efektif karena melibatkan masyarakat sebagai mitra aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkotika.
Saat ini, BNN RI telah membentuk 469 unit IBM yang tersebar di 34 provinsi dengan total petugas agen pemulihan sebanyak 2.659 orang.
Para agen pemulihan tersebut bertugas dalam melakukan penjangkauan,
pendampingan dan memberikan bimbingan kepada penyalahguna narkotika.
Upaya optimalisasi pelayanan rehabilitasi yang dilakukan BNN RI tersebut membuahkan hasil.
Hal ini dibuktikan dengan peningkatan capaian Indeks Kapabilitas Rehabilitasi (IKR) pada tahun 2023 sebesar 0,10 dari 3,31 di tahun 2022 menjadi 3,41 (kategori baik) dalam skala 1-4.
SMART POWER APPROACH
Seiring dengan perkembangan teknologi informasi komunikasi (TIK) dan digitalisasi, dalam mengatasi permasalahan narkotika BNN RI pun menggunakan pendekatan smart power.
Strategi ini menitikberatkan pada pemanfaatan teknologi, seperti pengidentifikasian ladang ganja melalui penginderaan jauh yang dilakukan BNN RI bekerja sama dengan Badan Informasi Geospasial (BIG), Computer Security Incident Response Team (CSIRT) kerja sama BNN RI dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam pengamanan sistem elektronik dan pemulihan layanan terdampak serangan siber, serta Early Warning (NPS Alert System) sebagai sistem peringatan dini lintas institusi dimana BNN RI menjadi focal point.
Selain itu BNN RI juga memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam penyempurnaan layanan terintegrasi, seperti BNN One Stop Service (BOSS) yang dapat diakses oleh masyarakat kapan saja dan dimana saja, aplikasi NEW SIRENA dan SIRATU
yang memudahkan dalam mendapatkan data rehabilitasi terpadu, serta aplikasi E-Mindik yang digunakan dalam proses penyidikan secara elektronik.
HARD POWER APPROACH
Sepanjang tahun 2023, BNN RI telah mengungkap 37 jaringan sindikat narkotika, yang terdiri dari 15 jaringan sindikat narkotika nasional dan 22 jaringan sindikat narkotika internasional.
Melalui tindakan tegas dan terukur, BNN RI, Polri, TNI, Bea dan Cukai, serta stakeholders terkait berhasil mengungkap 910 kasus tindak pidana narkotika dan psikotropika dengan mengamankan sebanyak 1.284 tersangka.
Dari seluruh pengungkapan kasus tersebut, BNN menyita sejumlah barang bukti narkotika, tiga terbesar diantaranya adalah Sabu sebesar 1,3 Ton, Sabu Butir (Yaba) sebanyak 61.200 butir, Ganja kering seberat 1,4 Ton, Ekstasi sebanyak 369.755 butir, dan Ekstasi berbentuk serbuk seberat 145,4 kilogram.
Selain itu, BNN RI juga memusnahkan 27,7 hektare ladang ganja dengan berat tanaman ganja basah mencapai 80 Ton.
Salah satu kasus narkotika dengan modus baru yang berhasil diungkap BNN RI bekerja sama dengan Bea dan Cukai adalah penyelundupan 1.114 gram heroin oleh jaringan Karachi-Indonesia.
Penyelundupan ini menggunakan modus dengan memasukkan serbuk heroin dalam serat benang pada karpet. Modus ini sulit terdeteksi oleh mesin x-ray maupun anjing pelacak karena serbuk heroin tersebut menyatu dengan serat benang.
Namun, modus tersebut berhasil diungkap oleh petugas gabungan. Dari pengungkapan kasus narkotika dan penyitaan barang bukti di atas, BNN RI berhasil menyelamatkan 8.154.623 generasi penerus bangsa dari potensi ancaman penyalahgunaan narkotika.
Dalam memutus mata rantai jaringan sindikat narkotika, BNN RI juga melakukan penelusuran tindak pidana pencucian uang (TPPU) sebagai upaya memiskinkan para bandar agar tidak dapat kembali melakukan bisnis gelap narkotika.
Sepanjang tahun 2023 BNN RI
berhasil mengungkap 21 kasus TPPU yang melibatkan 22 tersangka dengan menyita barang bukti berupa aset senilai total Rp 162.244.526.644,86,-.
COOPERATION
Penanggulangan permasalahan narkotika tidak dapat dilakukan oleh BNN RI saja. Oleh karena itu, di samping melakukan strategi hard power approach, soft power approach, dan smart power approach, BNN RI melakukan strategi cooperation melalui kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholders.
BNN RI juga menjalin kerja sama dengan instansi pemerintah dan komponen masyarakat baik di tingkat nasional, regional, maupun internasional.
Dalam membangun kolaborasi yang kokoh untuk menangani penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, sepanjang tahun 2023 BNN RI telah menandatangani 40 dokumen kerja sama di tingkat nasional, yang terdiri dari 16 dokumen kerja sama dengan instansi pemerintah, 7 dokumen dengan BUMN, 7 dokumen dengan lingkungan pendidikan, dan 10 dokumen dengan komponen masyarakat.
Sedangkan pada tingkat internasional, BNN RI mengaktualisasikan kerja sama melalui berbagai kegiatan.
Kegiatan tersebut seperti, latihan gabungan Drugs Enforcement Administration (DEA) dan International Narcotics Control Board (INCB), Technical Working Group Meeting for Outcome Drugs Problem UNODC Indonesia, pertemuan The 66 Commission on Narcotic Drugs (CND) di Austria, The 45th Meeting of Heads of National drug Law Enforcement Agencies ASIA and the Pacific (HONLAP), The 14th ASEAN Drug Monitoring Network (ADMN), International Drug Enforcement Conference (IDEC XXXVII) di Jamaika.
Selain itu, kerja sama juga dilakukan BNN RI dengan melakukan kunjungan kerja ke beberapa negara diantaranya Spanyol, Belanda, Prancis, Jamaika, Venezuela, Kolombia, Kuba, Amerika Serikat, Korea Selatan, dan lain sebagainya.