Diduga Ditemukan Indikasi Bahan Radioaktif, Pemkot Depok Tinjau Bekas TPS Liar di Limo

- Reporter

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan Limo meninjau lahan bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Selasa (11/08/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan Limo meninjau lahan bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Selasa (11/08/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni serta aparatur Kecamatan dan Kelurahan Limo meninjau lahan bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar, Selasa (11/08/26). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok meninjau kawasan bekas Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar di Kecamatan Limo, Depok, pada Selasa (11/8/2026). Peninjauan ini dipimpin langsung oleh Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah bersama Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, guna memastikan kawasan tersebut sepenuhnya steril dari aktivitas pembuangan sampah baru.

Langkah pengecekan ini menjadi kian krusial setelah investigasi dari Kementerian Lingkungan Hidup mendeteksi adanya indikasi zat radioaktif di lokasi tersebut. Temuan ini mengarah pada dugaan kuat adanya pembuangan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang disinyalir berasal dari fasilitas medis, seperti klinik atau rumah sakit.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengungkapkan bahwa pengawasan ekstra harus dilakukan karena letak bekas lahan pembuangan tersebut berada sangat dekat dengan aliran Kali Pesanggrahan. Meski pembuangan sampah secara ilegal telah dihentikan sejak 2024, tumpukan sampah lama yang masih mengendap dinilai tetap berpotensi tinggi mencemari lingkungan akibat proses pembusukan.

Mengenai tingkat radiasi yang terdeteksi, Reni menjelaskan bahwa Pemkot Depok masih menunggu rincian data pengukuran dari Kementerian Lingkungan Hidup. Ia juga menegaskan bahwa potensi paparan radioaktif tersebut tidak menyebar ke seluruh kawasan, melainkan hanya terkonsentrasi di titik-titik sekitar tumpukan sampah lama.

Menanggapi bahaya ini, Pemkot Depok bergerak cepat dengan menggalang koordinasi bersama kementerian dan instansi terkait untuk melakukan investigasi lanjutan serta merumuskan teknik penanganan yang tepat. Pemkot menetapkan dua instruksi tegas, yaitu menutup total akses pembuangan sampah baru dan mewajibkan pengangkatan seluruh material sampah lama dari lokasi tersebut.

Di samping itu, Pemkot Depok meminta pemilik lahan untuk turut bertanggung jawab dalam menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan di area milik mereka agar tidak lagi disalahgunakan.

Berita Terkait

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung
Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional
Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman
Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya
Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan
Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis
Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok
Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIB

Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Berita Terbaru