
SiaranDepok.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok diminta segera memperkuat sistem pengelolaan sampah dari tingkat sumber sebagai bagian dari upaya mencapai target nasional seluruh sampah dapat dikelola dengan baik pada 2029.
Hal tersebut disampaikan Wakil Menteri Lingkungan Hidup (LH) Malik Hendropriyono atau yang akrab disapa Diaz Hendropriyono saat melakukan pengecekan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok, Selasa (11/8/2026).
Diaz mengatakan, target tersebut membutuhkan langkah nyata dari pemerintah daerah, termasuk Depok. Pengelolaan sampah tidak cukup hanya dilakukan di tempat pemrosesan akhir, tetapi harus dimulai sejak dari rumah tangga.
“Pada 2029, seluruh sampah ditargetkan dapat dikelola dengan baik. Karena itu, kami meminta Pemerintah Kota Depok segera menerjemahkan arahan pemerintah pusat ke dalam program nyata di lapangan,” katanya.
Menurut Diaz, pengurangan dan pemilahan sampah dari sumber menjadi salah satu kunci utama dalam mengatasi persoalan sampah. Pemerintah daerah juga diminta memperkuat edukasi kepada masyarakat mengenai cara memilah dan mengolah sampah.
Namun, sosialisasi tersebut dinilai perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing wilayah. Setiap kelurahan dapat memiliki pendekatan berbeda sesuai karakteristik dan kebutuhan masyarakatnya.
“Setiap kelurahan bisa memiliki solusi sendiri dalam memilah sampah. Karena itu, sosialisasi harus memiliki ciri khas lokal,” ujarnya.
Diaz mendorong pemerintah memanfaatkan berbagai media, mulai dari platform digital, iklan layanan masyarakat hingga panduan praktis yang mudah dipahami. Edukasi tersebut juga harus menyasar seluruh anggota keluarga, mulai dari ibu rumah tangga, bapak-bapak hingga anak-anak.
Program Pemilahan Harus Terukur
Diaz menekankan bahwa keberhasilan program pengelolaan sampah tidak cukup hanya diukur dari banyaknya kegiatan sosialisasi atau laporan yang dibuat pemerintah.
Menurutnya, harus ada indikator yang dapat menunjukkan dampak nyata dari program tersebut, seperti berkurangnya volume sampah serta konsistensi masyarakat dalam melakukan pemilahan.
“Yang tak kalah penting, pemerintah diminta mengukur hasil dari setiap program sosialisasi tersebut. Bukan sekadar membuat kegiatan atau laporan, tetapi harus terlihat apakah volume sampah di suatu wilayah benar-benar berkurang dan apakah pemilahan sampah telah berjalan secara konsisten,” katanya.
Ia bahkan memberikan target agar dalam waktu sekitar satu bulan sudah terdapat sejumlah wilayah di Depok yang mampu menjalankan pemilahan sampah dengan baik.
Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk menentukan kelurahan yang berhasil menjadi percontohan bagi wilayah lainnya.
Dorongan tersebut semakin penting mengingat Depok tengah menyiapkan sejumlah skema pengelolaan sampah dalam jumlah besar. Dalam pemaparan kunjungan tersebut disebutkan Depok akan menyumbang sekitar 700 ton sampah ke fasilitas pengolahan, serta memiliki rencana pembangunan fasilitas pengolahan dengan kapasitas sekitar 1.000 ton.
Diaz mengingatkan, teknologi pengolahan tidak akan bekerja secara optimal apabila sampah yang masuk masih dalam kondisi tercampur.
“Dari tengah sampai hilir harus berjalan. Hasil dari apa yang dilakukan harus bisa dilihat, sehingga Depok bukan hanya menulis laporan, tetapi juga mengimplementasikannya,” tuturnya.
Keselamatan Pemulung Jadi Perhatian
Selain persoalan pemilahan, pemerintah pusat juga meminta aspek keselamatan para pekerja informal, khususnya pemulung yang beraktivitas di sekitar TPA, menjadi perhatian serius.
Keselamatan mereka dinilai tidak boleh diabaikan dalam proses pembenahan sistem pengelolaan sampah.
Di lokasi yang sama, Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah memastikan Pemkot Depok siap menjalankan arahan pemerintah pusat.
Menurut Chandra, arahan Kementerian Lingkungan Hidup akan menjadi bahan evaluasi sekaligus dasar untuk memperkuat program pengelolaan sampah di Kota Depok.
“Kami Pemkot Depok juga siap menjalani evaluasi secara berkala dengan sejumlah parameter yang akan menjadi ukuran keberhasilan program,” katanya.
Kunjungan Wamen LH ke TPA Cipayung menjadi momentum untuk mendorong perubahan pola pengelolaan sampah di Kota Depok, dari yang selama ini berfokus pada pemindahan sampah ke TPA menjadi pengurangan sampah sejak dari sumber.
TPA Cipayung sendiri telah menampung sekitar 2,9 juta ton sampah. Kondisi tersebut menjadi pengingat bahwa kapasitas tempat pembuangan akhir memiliki batas, sementara produksi sampah masyarakat terus berlangsung setiap hari.
Karena itu, pencapaian target pengelolaan sampah pada 2029 akan bergantung pada konsistensi pemerintah, keterlibatan masyarakat, efektivitas pemilahan dari sumber, dukungan teknologi pengolahan, serta implementasi program secara nyata di lapangan.***















