PERSADA 212 Depok Kecam Promosi Miras Nemport Dengan Chalenge Hafal Ayat Al-Quran

- Reporter

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengurus MUI Kota Depok, KH. Abdul Mujib menerima audiensi Persaudaraan Alumni dan Aliansi Ormas se-Kota Depok atau PERSADA 212. (Sumber foto: Dokumentasi Narasumber)

Pengurus MUI Kota Depok, KH. Abdul Mujib menerima audiensi Persaudaraan Alumni dan Aliansi Ormas se-Kota Depok atau PERSADA 212. (Sumber foto: Dokumentasi Narasumber)

Pengurus MUI Kota Depok, KH. Abdul Mujib menerima audiensi Persaudaraan Alumni dan Aliansi Ormas se-Kota Depok atau PERSADA 212. (Sumber foto: Dokumentasi Narasumber)

SIARAN DEPOK – Persaudaraan Alumni dan Aliansi Ormas se-Kota Depok atau PERSADA 212 mengecam brand newport aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an surat Ad Dhuha saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

Ketua Persaudaraan Alumni (PERSADA) 212 dan Aliansi Ormas se-Kota Depok, Daniel Syuchayadi SH mendatangi kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok terkait beredarnya video viral brand newport aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Qur’an surat Ad Dhuha saat konser musik The Sounds Project di Ancol, Jakarta Utara.

“Kami umat Islam di Kota Depok sangat menyesalkan aksi promosi minuman keras (miras) berkedok tantangan (challenge) hafalan Al-Quran surat ad dhuha,” tegas Daniel Syuchayadi SH yang juga betprofesi sebagai Pengacara

Daniel mengatakan, dirinya sangat menyayangkan adanya challenge hafalan Al-Quran yang dijadikan sarana promosi atau hadiah minuman keras.

“Al-Quran adalah kitab suci yang harus dimuliakan, bukan dipermainkan demi kepentingan komersial ataupun hiburan,” jelasnya.

Dikatakan Daniel, terkait kedatangannya ini meminta kepada MUI Kota Depok agar mengambil sikap untuk mengecam tindakan challenge miras ditukar dengan hafalan Al Quran.

“Kami meminta agar pihak pelaku penyelenggara atau orang yang melakukan promosi tersebut dihukum sesuai hukum yang berlaku agar tidak ada lagi penistaan agama yang serupa,” ungkap

Sementara itu, Pengurus MUI Kota Depok, KH. Abdul Mujib yang menerima kedatangan audensi dan pengaduan adanya challenge miras yang ditukar dengan hafalan Al Quran dari Daniel Syuchayadi yang mengatasnamakan umat Islam Kota Depok, segera akan menindaklanjuti ke MUI Jakarta.

“MUI Kota Depok mengecam keras penggunaan hafalan Al-Quran sebagai gimmick yang dikaitkan dengan hadiah minuman keras,”katanya.

Tindakan tersebut tidak dapat dibenarkan dari sisi agama, moral, etika, maupun hukum.

Pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Challenge membaca hafalan Surat Ad-Dhuha tersebut sebagai upaya pengunjung mendapatkan sebotol miras bermerek Newport.

Video tersebut langsung menuai kecaman publik lantaran dinilai adanya dugaan penistaan agama.

Berita Terkait

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan
Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung
Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional
Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman
Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya
Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan
Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis
Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:39 WIB

Pemkot Depok Gerak Cepat Tangani Ibu Rita, Ojol Janda Lima Anak yang Motornya Rusak Akibat Kecelakaan

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Berita Terbaru