Siarandepok.com – Ketua BEM Universitas Indonesia Melki Sedek Huang menanggapi tudingan terkait kasus kekerasan seksual yang dituduhkan kepada dirinya.
Melki membantah pernah melakukan kekerasan seksual. “Sampai hari ini saya tidak pernah melakukan hal tersebut,” kata Melki saat dihubungi wartawan, Selasa, 19 Desember.
Melki menyebut belum mengetahui kronologi dan pihak mana yang membuat laporan terkait dugaan kekerasan seksual. Melki juga belum menerima pemanggilan terkait kasus tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Meski demikian, Melki mengaku siap untuk mengikuti proses pembuktian pada perkara ini.
“Saya siap untuk mengikuti proses apapun dan sangat siap untuk membuktikan apapun jika diperlukan,” tegas Melki.
Dilansir dari TribunnewsDepok.com, pemberhentian Melki sebagai Ketua BEM UI tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 1822 yang ditandatangani oleh Wakil Ketua BEM UI Syifa Anindya Hartono.
Sebelumnya, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Ketua BEM UI Melki beredar di platform media sosial X.
Cuitan pada akun X @BulanPemalu memuat judul “KABEM UI 2023 ngelakuin KEKERASAN SEKSUAL (?)” menuai tanggapan dari warganet.
Unggahan akun X tersebut telah dilihat oleh 1,7 juta pengguna sosmed X, direpost sebanyak 1.387 per hari Selasa, 19 Desember.
