Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2023, DPRD dan Pemkot Depok Membangun Kemitraan Yang Berkualitas

- Reporter

Rabu, 3 Mei 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2023, Persetujan DPRD terhadap 2 Raperda Kota Depok.

Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Depok serta Jawaban Wali Kota Depok, berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (02/05/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok Bapak H.T.M. Yusufsyah Putra, dihadiri 34 Anggota DPRD Kota Depok.

Begitu pula Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Sekretaris serta seluruh anggota DPRD kota Depok atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Begitu pula atas tanggapan, dukungan dan apresiasi kepada Pansus 4 dan 5, yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Proses akhir dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ditandai dengan persetujuan bersama,” kata Imam.

Menurutnya, ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah Kota Depok, dilandasi oleh semangat dan kemitraan saling menghormati, untuk menghasilkan peraturan daerah yang bersih dan berkualitas.

Lebih jauh Wakil Wali Kota Depok mengungkapkan, dalam proses pembahasan bersama Pansus 4 dan 5, dilakukan pembulatan, pemantapan, penajaman serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan.

“Berdasarkan penyampaian laporan Pansus 4 dan 5, terkait penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak, Perda Kota Depok tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Wali Kota Depok menyetujui Rancangan peraturan daerah Kota Depok tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” paparnya.

Imam juga menjelaskan, selanjutnya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda Usulan dari Pemkot Depok yang terpenting aspek menjadi dasar pertimbangan, yaitu menyelaraskan objek pajak, antara pajak pusat dan pajak daerah.

“Dengan penyelarasan tersebut, maka dapat menghindari adanya duplikasi pemungutan pajak, sehingga menyederhanakan administrasi perpajakan,” ujarnya.

Diharapkan, dengan terbitnya Raperda ini pengelolaan keuangan daerah akan lebih berkualitas, sehingga perencanaan penganggaran dan realisasi APBD akan lebih baik.

Imam juga menyampaikan Perda tentang Bangunan Gedung, dimana Perda ini disusun dalam rangka penyesuaian peraturan perundangan yang lebih tinggi, serta menjamin dipenuhinya persyaratan teknis yang dapat menjamin keselamatan pengguna dan lingkungan serta menghindari kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan gedung, jelasnya.

Terkait dengan tata kelola, secara komprehensif merupakan salah satu hal penting dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap utilitas.

Sehingga berkelanjutan penempatan diri terpadu guna mengoptimalkan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, bagi kesejahteraan masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah, jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok juga di hadiri Ketua dan Wakil Ketua, serta anggota DPRD, Forkopimda, lembaga instansi vertikal di Kota Depok, pejabat sipil, TNI-Polri.

Berita Terkait

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok
Dilema Trump: Ingin Akhiri Perang Iran, Tapi Teheran Menolak Takluk
2 Wanita Joki UTBK Unsulbar Ditangkap, Modus Pakai HP Jadul dan KTP Palsu
Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu
Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang
Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta
Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat
Kala Jusuf Kalla Bilang ‘Jokowi Jadi Presiden karena Saya’ Dijawab Jokowi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 15:23 WIB

SMK Keluarga Widuri Gelar Tour Wisata Edukasi Bromo, Malang Jogja Tahun 2026 Bersama Dirgantara IAI Tour Travel Depok

Selasa, 28 April 2026 - 15:20 WIB

Jabar Perkuat Kolaborasi Lintas Lembaga untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 15:16 WIB

Penyaluran BPNT di Serua Capai 1.114 KPM, Dibagi Bertahap Demi Kelancaran

Selasa, 28 April 2026 - 15:12 WIB

Saba RW Darminduk Hadir di Jatimulya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Depok Permudah Layanan Adminduk Sehari Jadi

Selasa, 28 April 2026 - 15:06 WIB

Aksi Berbagi di CFD, PATELKI DPC Kota Depok Bagikan 1.000 Susu Gratis untuk Warga

Senin, 27 April 2026 - 16:18 WIB

Cegah Mabuk Udara, Dinas Kesehatan Kota Depok Imbau CJH Jaga Kondisi Selama Penerbangan

Senin, 27 April 2026 - 16:15 WIB

Dua Generasi Pemimpin Titip Harapan di HUT ke-27 Depok

Senin, 27 April 2026 - 16:09 WIB

Kolaborasi Bedah Rumah, Pemkot Depok dan Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia Targetkan 500 Hunian Layak

Berita Terbaru