Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun 2023, DPRD dan Pemkot Depok Membangun Kemitraan Yang Berkualitas

- Reporter

Rabu, 3 Mei 2023 - 21:07

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com- Rapat Paripurna DPRD Kota Depok dalam rangka Pembukaan Masa Sidang Kedua Tahun Sidang 2023, Persetujan DPRD terhadap 2 Raperda Kota Depok.

Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Kota Depok serta Jawaban Wali Kota Depok, berlangsung di Gedung DPRD Kota Depok, Selasa (02/05/2023).

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Depok Bapak H.T.M. Yusufsyah Putra, dihadiri 34 Anggota DPRD Kota Depok.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Begitu pula Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono mengungkapkan, Pemerintah Kota Depok mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Ketua DPRD, Wakil Ketua dan Sekretaris serta seluruh anggota DPRD kota Depok atas kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Begitu pula atas tanggapan, dukungan dan apresiasi kepada Pansus 4 dan 5, yang telah menyampaikan laporannya terkait dengan proses dan hasil pembahasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan Rancangan Peraturan Daerah Kota Depok tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial.

“Proses akhir dari pembahasan Rancangan Peraturan Daerah ditandai dengan persetujuan bersama,” kata Imam.

Menurutnya, ini merupakan cerminan dari hubungan kemitraan antara DPRD dan pemerintah daerah Kota Depok, dilandasi oleh semangat dan kemitraan saling menghormati, untuk menghasilkan peraturan daerah yang bersih dan berkualitas.

Lebih jauh Wakil Wali Kota Depok mengungkapkan, dalam proses pembahasan bersama Pansus 4 dan 5, dilakukan pembulatan, pemantapan, penajaman serta harmonisasi dan sinkronisasi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi maupun sederajat, baik berkaitan dengan legal drafting maupun materi muatan.

“Berdasarkan penyampaian laporan Pansus 4 dan 5, terkait penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak, Perda Kota Depok tentang penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial, Wali Kota Depok menyetujui Rancangan peraturan daerah Kota Depok tentang penyelenggaraan perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas,” paparnya.

Imam juga menjelaskan, selanjutnya terhadap pandangan umum fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda Usulan dari Pemkot Depok yang terpenting aspek menjadi dasar pertimbangan, yaitu menyelaraskan objek pajak, antara pajak pusat dan pajak daerah.

“Dengan penyelarasan tersebut, maka dapat menghindari adanya duplikasi pemungutan pajak, sehingga menyederhanakan administrasi perpajakan,” ujarnya.

Diharapkan, dengan terbitnya Raperda ini pengelolaan keuangan daerah akan lebih berkualitas, sehingga perencanaan penganggaran dan realisasi APBD akan lebih baik.

Imam juga menyampaikan Perda tentang Bangunan Gedung, dimana Perda ini disusun dalam rangka penyesuaian peraturan perundangan yang lebih tinggi, serta menjamin dipenuhinya persyaratan teknis yang dapat menjamin keselamatan pengguna dan lingkungan serta menghindari kegagalan konstruksi dan kegagalan bangunan gedung, jelasnya.

Terkait dengan tata kelola, secara komprehensif merupakan salah satu hal penting dalam mewujudkan pemenuhan kebutuhan masyarakat terhadap utilitas.

Sehingga berkelanjutan penempatan diri terpadu guna mengoptimalkan pemanfaatan ruang yang berkelanjutan, bagi kesejahteraan masyarakat dan pemangku kepentingan di daerah, jelasnya.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok juga di hadiri Ketua dan Wakil Ketua, serta anggota DPRD, Forkopimda, lembaga instansi vertikal di Kota Depok, pejabat sipil, TNI-Polri.

Berita Terkait

Kabid Plt Operasional Disdamkar dan Penyelamat Depok Tanggapi Video Pernyataan Petugas Damkar UPT Cimanggis
BKKBN Jawa Barat Akan Menggelar Kegiatan Forum Data Keluarga Provinsi Jawa Barat: Diseminasi dan Rilis Hasil Verifikasi Validasi Data Keluarga Berisiko Stunting dan Pemutakhiran Pendataan Keluarga Provinsi Jawa Barat Tahun 2024
Warga Kota Depok Tidak Perlu Tergantung Musrenbang Untuk Selesaikan Lingkungan RW, Supian Suri Punya Solusinya
Zona Madina Dompet Dhuafa Gelar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Al Madinah 
Rayakan HUT RI ke-79, Milenial Supian Suri Adakan Berbagai Macam Perlombaan
Sah! Supian Suri Satu-satunya Calon Wali Kota Depok Bergelar Doktor
DPRD Depok Gelar Rapat Paripurna Tuk Peringati HUT Depok Ke-25
Cak Imin Ungkap PKB Ingin Terus Menjalin Kerjasama dengan Gerindra
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 13 Februari 2025 - 17:42

Dihadiri 500 Jamaah, MZS. Nur Asysyabaab Gelar Peresmian Renovasi Masjid dan Yayasan Ummahatul Mukminin Depok

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:33

Yayasan Pendidikan Islam Al-Fikri Semarang Gelar Workshop Tim Promosi & Marketing Sekolah Bersama Dr Awaluddin Faj, M.Pd

Rabu, 12 Februari 2025 - 17:56

Jelang Ramadan, MZS.Nur Asysyabaab Gelar Tawaqufan Pengajian Kitab

Rabu, 12 Februari 2025 - 09:03

Materi dan Teknis Tes PPDB Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Tahun Ajaran 2025/2026

Selasa, 11 Februari 2025 - 19:35

Promosi Sekolah yang Efektif untuk Mendapatkan Siswa, Sekolah SMA Islam Al-Azhar 15 Semarang, adakan Workshop Strategi PMB Bersama Dr Awaluddin Faj

Senin, 10 Februari 2025 - 16:56

Programnya Unggul! Ini 5 SMP Terbaik di Kota Bogor, SMP VIS Student One Layak Dipertimbangkan

Senin, 10 Februari 2025 - 11:50

PT Tirta Asasta Depok Himbau Pelanggan Lakukan Pemutakhiran Data

Minggu, 9 Februari 2025 - 09:51

MTS Al-Hidayah Sukatani Kota Depok Adakan Kegiatan Outing Class Ke Yogyakarta Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok

Berita Terbaru