



Siarandepok.com-Konsorsium tiga Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), yakni Kias Travel, Arfa Tours, dan Rahmah Travel, mencatatkan sejarah baru di industri umrah Indonesia. Ketiganya resmi menjadi pionir penerapan layanan Escrow Account bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI), sebagai sistem perlindungan dana jemaah dari risiko penyalahgunaan maupun penipuan.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan di sela penyelenggaraan International Islamic Expo 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Minggu (28/6/2026).
Kerja sama ini menjadi salah satu terobosan penting dalam membangun sistem perlindungan dana jemaah sekaligus menutup celah terjadinya praktik penipuan yang selama ini masih membayangi industri perjalanan umrah.

Melalui skema Escrow Account, dana yang disetorkan jemaah untuk pembelian paket umrah tidak langsung diterima oleh pihak travel. Dana tersebut terlebih dahulu disimpan dan dikelola secara aman oleh Bank Syariah Indonesia sebagai pihak ketiga.
Dana baru akan dicairkan kepada biro perjalanan setelah layanan umrah benar-benar diberikan sesuai dengan ketentuan yang telah disepakati. Dengan demikian, apabila layanan belum diterima oleh jemaah, dana tetap berada dalam rekening penampungan dan tidak dapat digunakan oleh pihak travel.
Skema ini diharapkan mampu memberikan rasa aman yang lebih besar kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kepercayaan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah umrah.
Direktur Utama Kias Travel, Muhammad Khairi, mengatakan kehadiran layanan Escrow Account merupakan bentuk nyata komitmen perusahaan dalam memberikan perlindungan maksimal kepada para jemaah.
“Sudah saatnya kita menutup semua celah penipuan dalam industri umrah ini. Kasus-kasus yang terjadi selama ini sungguh sangat menyedihkan. Niat suci jemaah untuk beribadah justru dikhianati oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Ini tidak bisa lagi kita biarkan,” ujar Khairi.
Menurutnya, kepercayaan masyarakat merupakan fondasi utama dalam industri umrah. Karena itu, seluruh penyelenggara perlu menghadirkan sistem yang mampu menjamin keamanan dana sekaligus memberikan kepastian keberangkatan kepada jemaah.

Ia berharap langkah yang diinisiasi tiga travel tersebut dapat menjadi inspirasi bagi penyelenggara umrah lainnya untuk menerapkan sistem perlindungan serupa.
“Ini juga merupakan bentuk dukungan kami terhadap pemerintah, dalam hal ini Kementerian Haji dan Umrah, dalam mewujudkan sistem perlindungan yang lebih kuat bagi jemaah umrah Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Vice President of Islamic Ecosystem BSI, Ayun Kurniawan menyampaikan apresiasi atas inisiatif yang dilakukan Kias Travel, Arfa Tours, dan Rahmah Travel.
Menurutnya, kolaborasi tersebut menjadi contoh sinergi yang baik antara industri perbankan syariah dan penyelenggara perjalanan ibadah dalam meningkatkan tata kelola serta perlindungan konsumen.
“Ini merupakan terobosan yang sangat baik. Kami mengapresiasi langkah yang dilakukan tiga travel ini karena menunjukkan komitmen untuk memberikan rasa aman kepada jemaah,” katanya.
Ayun menegaskan, BSI terbuka untuk menjalin kerja sama serupa dengan biro perjalanan umrah lainnya yang ingin menghadirkan sistem perlindungan dana bagi para jemaah.
Bagi calon jemaah, keberadaan mekanisme ini menjadi jaminan bahwa dana yang mereka setorkan tetap aman hingga hak mereka untuk memperoleh layanan ibadah benar-benar dipenuhi. Dengan demikian, semangat beribadah tidak lagi dibayangi kekhawatiran menjadi korban penipuan atau gagal berangkat akibat penyalahgunaan dana.













