SiaranDepok.com – Langkah terakhir penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Depok telah mencapai 96 persen dari total 59.310 pekerja yang terdaftar. Penyaluran BSU ini dibagi menjadi enam langkah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Depok, Mohamad Thamrin, menyebut, BSU ditujukan kepada tenaga kerja non Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga pegawai swasta yang memilki gaji di bawah Rp 3,5 juta. Menurut data yang dipunya oleh BPJS Ketenagakerjaan Kota Depok terdapat 59.310 pekerja potensial penerima BSU.
“Penyaluran BSU terbagi menjadi enam tahap, lima tahap melalui rekening melalui Bank HIMBARA atau Himpunan Bank Negara dan tahap terakhir melalui PT. Pos Indonesia,” ujar Thamrin.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Dikatakannya, pada penyaluran tahap pertama BSU diserahkan kepada 19.963 tenaga kerja. Lalu, pada tahap kedua terdapat 10.709 tenaga kerja yang menerima BSU.
Lanjutnya, pada tahap ketiga BSU diberikan kepada 7.677 tenaga kerja, tahap keempat kepada 9.547 tenaga kerja dan tahap kelima kepada 1.709 tenaga kerja. Sedangkan, untuk tahap terakhir BSU diberikan melalui PT. Pos Indonesia untuk 9.156 tenaga kerja.
“Dari total enam tahap penyaluran terdapat 59.310 tenaga kerja yang mendapatkan BSU. Namun, dari jumlah tersebut ada 4 persen yang tidak bisa dicairkan,” ujarnya.
Thamrin menjelaskan, 4 persen yang tidak dapat mencairkan BSU dikarenakan telah mendapatkan bantuan sosial lain. Seperti, bantalan sosial yang disalurkan oleh Dinas Sosial (Dinsos) ataupun bibit tanaman dari Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3).
“Jadi penayaluran BSU di Kota Depok mencapai 96 persen dari total 59.310 potensi penerima,” tutupnya.