SiaranDepok.com – Rukun Iman ke6 atau terakhir adalah iman kepada qada dan qadar.
Qada adalah keputusan atau ketetapan terhadap suatu ketentuan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT bagi makhluk-Nya.
Qada dan qadar tidak dapat diganti dan tidak dapat ditunda atau dimundurkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Pengertian Qada
Secara definisi qada adalah sesuatu kejadian yang tidak dapat diubah atau tidak dapat ditunda.
Contoh di antaranya :
Matahari terbit dari timur dan tenggelam di barat, kematian pasti datang.
Bumi serta planet-planet lainnya berputar sesuai porosnya.
Seseorang yang beriman kepada qada akan bersifat dan berperilaku, antara lain sebagai berikut :
– Datang ke sekolah atau kegiatan lainnya tepat waktu.
– Memanfaatkan waktu untuk belajar dan hal lain yang positif.
– Menerima berapa pun uang jajan yang diberikan orang tua.
– Tidak bersikap sombong di rumah, di sekolah atau di lingkungan masyarakat.
– Santun dan rendah hati dalam bersikap di mana pun ia berada.
Pengertian Qadar
Qadar atau takdir adalah segala ketentuan Allah SWT. yang telah berlaku terhadap semua makhluk-Nya.
Namun, qadar dapat diubah dengan usaha manusia atau ikhtiar.
Ikhtiar artinya usaha manusia untuk memenuhi kebutuhan dalam hidupnya.
Sesuatu itu terjadi atau tidak terjadi pasti ada sebabnya. Kita bekerja keras sehingga berhasil dan sukses.
Setiap manusia wajib berusaha agar mereka bisa mengubah nasibnya.
Kita tidak boleh menyerah pada kesulitan-kesulitan sebelum berusaha.
Kita diwajibkan berusaha. Segala sesuatu yang kita capai tidak datang dengan sendirinya, tetapi haru dengan usaha.
