Siarandepok.com- Mengenakan baju tahanan, Olivia Nathania keluar dari Gedung ditreskrimum Polda Metro Jaya Kamis malam 11 November 2021. Sebelum ditahan Olivia terlebih dahulu dibawa ke bidokes Polda Metro Jaya untuk dilakukan tes kesehatan. Dalam pemeriksaan Olivia dicecar 46 pertanyaan oleh penyidik terkait kasus yang memakan 225 korban dan kerugian mencapai 9,97 miliar rupiah.
menurut rencana kuasa hukum Olivia akan mengajukan penangguhan penahanan atas kliennya pada hari Jumat ini sesuai dengan prosedur hukum aja apa yang sudah ditetapkan penyidik sesuai dengan perbuatannya .
Dinsos Lakukan Pencarian Terhadap Tiga Anak Terlantar yang Kabur dari Panti
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Olivia Nathania diperiksa sebagai tersangka kasus CPNS fiktif oleh penyidik ditreskrimum Polda Metro Jaya ditetapkan sebagai tersangka pada 9 November 2021. Lalu setelah menerima surat panggilan oleh penyidik Olivia ditetapkan sebagai tersangka kasus CPNS fiktif yang menyebabkan korban sebanyak 225 orang dengan total kerugian 9,7 miliar rupiah.
