PCI Muhammadiyah mendirikan sekolah di Malaysia untuk ribuan anak imigran Indonesia

- Reporter

Senin, 12 April 2021 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com – Guna mengatasi masalah anak-anak di negara tetangga Indonesia yang tidak bisa mengenyam pendidikan, pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah Malaysia (PCIM) mencanangkan acara pembukaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kuala Lumpur, dikutip dari muhammadiyah.or.id , Jumat (9/4)

Pada acara peresmian Seksi Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur, Muhammad Farid Maruf (Mukhammad Farid Maruf) menyampaikan terima kasih atas inisiatif PCIM dan pimpinan Cabang Khusus Muhammadiya (PRIM) di Kampong Baru, Malaysia Dan. dihargai.

“Kami atas nama pemerintah meminta maaf belum bisa menyediakan fasilitas pendidikan sebagaimana amanat undang-undang karena yang ada hanya SIKL, sedangkan jumlah anak-anak Indonesia ada puluhan ribu anak,” katanya.

Menurut Fadir, pendirian Sanggar Bimbingan Belajar PKBM Kuala Lumpur telah mendapatkan izin kegiatan dari Kementerian Pendidikan Malaysia.

“Kegiatan ini atas partisipasi dari masyarakat. Ada dua jaminan dari kami, pertama anak-anak bisa ikut ujian bukan hanya baca tulis hitung, melainkan nanti menggunakan kurikulum Indonesia sehingga saat pulang bisa pindah dengan strata yang sama. Kedua, (mendapatkan) materi pelajaran,” katanya.

Pada kesempatan yang sama, Sonny Zulhuda, Ketua PCIM Malaysia mengungkapkan bahwa tujuan didirikannya PKBM adalah agar anak-anak yang tidak dapat mengenyam pendidikan formal dapat mengenyam pendidikan dengan ijazah yang dapat digunakan setelah lulus.

“Selama ini kami mengerjakan TPA yang sifatnya informal. makanya, begitu ketemu Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKPB), Muhammadiyah perlu berpartisipasi dalam program pemerintah. Nanti tidak hanya belajar ilmunya, tetapi juga ada ijazahnya supaya ke depan anak-anak semua mendapatkan kesempatan,” ungkap Sonny.

Selain dihadiri oleh Atase Pendidikan dan Kebudayaan KBRI Kuala Lumpur dan Ketua PCIM Malaysia, acara juga dihadiri oleh Kepala Sekolah Indonesia Kuala Lumpur Dr. Encik Abdul Hajar, Ketua Majelis Pendidikan Seni dan Olahraga Ustaz Ahmad Fathoni, sejumlah guru SIKLA, pengurus PCIM dan PCIA Malaysia beserta orangtua murid.

Berita Terkait

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang
Kadis KPKP DKI Akui Sulit Musnahkan Ikan Sapu-Sapu Satu Per Satu
Baru Sepekan Menjabat, Ketua Ombudsman Hery Susanto Jadi Tersangka Korupsi Nikel!
Mental Juara! Persib Bandung Paksa Dewa United Berbagi Poin di Banten
KPK Temukan 8 Masalah Krusial Program Makan Bergizi Gratis, Desak Audit Investigatif BPK!
Trump Dilaporkan “Tantrum” Akibat Pilot AS Hilang di Iran, Ajudan Sampai Blokir Akses ke Ruang Situasi
Menteri Pigai soal Feri Amsari Dipolisikan: Kritik Dijamin Konstitusi
‎Nus Kei Tewas Ditikam di Bandara, 2 Pelaku Ditangkap
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 13:26 WIB

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 April 2026 - 13:23 WIB

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 April 2026 - 13:19 WIB

Mayor Windra Sanur yang 8 Tahun Jadi Paspampres Jokowi Pindah Tugas Jadi Kasdim Tigaraksa Tangerang

Rabu, 22 April 2026 - 13:17 WIB

Angka Kematian Ibu Masih Jadi Tantangan Jawa Barat, Kepala DP3AKB Jabar Dorong KB Pascapersalinan

Rabu, 22 April 2026 - 13:14 WIB

Dukung Kebijakan Depok ASRI, Kwarran Pancoran Mas Gencarkan GOS Pilah dan Kelola Sampah dari Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 - 08:26 WIB

Nikah Sederhana di Kantor Urusan Agama Kecamatan Bojongsari, Pengantin Dapat Bantuan DP Rumah Rp5 Juta

Rabu, 22 April 2026 - 08:24 WIB

Disdik Depok Apresiasi Galeri Siti Nurul, Jadi Inspirasi Edukasi Berbasis Sejarah

Selasa, 21 April 2026 - 08:54 WIB

Update Konflik: Iran Beri Syarat “All-in” ke Amerika Serikat

Berita Terbaru

Berita Pilihan

Tok! Trump Perpanjang Gencatan Senjata AS-Iran Tanpa Batas Waktu

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:26 WIB

Berita

Puan Ketok Palu, RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang

Rabu, 22 Apr 2026 - 13:23 WIB