oleh

DISDUKCAPIL KOTA DEPOK Tutup Sementara, Tetapi Masih Membuka Pelayanan Via WA

siarandepok.com-Dinas kependudukan  dan  pencatatan  sipil (DISDUKCAPIL) KOTA Depok  menutup pelayanan  selama  dua hari, mulai 11 sampai 12 januari 2021 akan tetapi  DISDUKCAPIL  tetap  membuka pelayanan  online via  Whatsapp, hal tersebut untuk  menutup dan  memutus  penyebaran COVID-19 di Kota Depok.

Kepala Disdukcapil Kota Depok  Nuraeni Widayanti  mengatakan  penutupan layanan tatap  muka karena ada Covid-19  dan terdapat  pegawai  yang  positif.

“Penutupan layanan tatap muka merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di sebagian karyawan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti

Sebagai informasi penutupan yang dilakukan hanya  diloket  sementara  pelayanan  online tidak  ada  kendala  sehingga pengiriman  dokumen  kependudukan  via online  contohnya  kartu keluarga,akta  sekarang  bisa melalui online format PDF, masyarakat  DEPOK dapat hubungi nomor  Whatsapp  0811- 166-864.

Beliau juga mengatakan  KTP elektronik dan identitas  Anak(KIA) akan mengatur  jadwal ulang waktu pengambilan.

“Kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), kami akan atur ulang waktu pengambilan dimulai pada Rabu (13/01). Penutupan yang dilakukan juga untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dari pemerintah,” terangnya.

Sebelum menutup beliau  mengatakan  akan  meningkatkan  pelayanan  masyarakat.

“Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Sterilisasi kantor Disdukcapil akan dilakukan,” tutupnya.

(CS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru