siarandepok.com-Dinas kependudukan dan pencatatan sipil (DISDUKCAPIL) KOTA Depok menutup pelayanan selama dua hari, mulai 11 sampai 12 januari 2021 akan tetapi DISDUKCAPIL tetap membuka pelayanan online via Whatsapp, hal tersebut untuk menutup dan memutus penyebaran COVID-19 di Kota Depok.
Kepala Disdukcapil Kota Depok Nuraeni Widayanti mengatakan penutupan layanan tatap muka karena ada Covid-19 dan terdapat pegawai yang positif.
“Penutupan layanan tatap muka merupakan upaya kami untuk memutus rantai penyebaran Covid-19. Sebab, terdapat pegawai yang terkonfirmasi positif, sehingga kami harus memberlakukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) di sebagian karyawan,” kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebagai informasi penutupan yang dilakukan hanya diloket sementara pelayanan online tidak ada kendala sehingga pengiriman dokumen kependudukan via online contohnya kartu keluarga,akta sekarang bisa melalui online format PDF, masyarakat DEPOK dapat hubungi nomor Whatsapp 0811- 166-864.
Beliau juga mengatakan KTP elektronik dan identitas Anak(KIA) akan mengatur jadwal ulang waktu pengambilan.
“Kecuali KTP elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA), kami akan atur ulang waktu pengambilan dimulai pada Rabu (13/01). Penutupan yang dilakukan juga untuk menyiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengikuti Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PKM) dari pemerintah,” terangnya.
Sebelum menutup beliau mengatakan akan meningkatkan pelayanan masyarakat.
“Kami akan maksimalkan dan memastikan pelayanan siap kembali. Sterilisasi kantor Disdukcapil akan dilakukan,” tutupnya.
(CS)