Pemkot Depok Kembali Perpanjang Pembatasan Aktivitas Usaha Dan Warga.

- Reporter

Minggu, 15 November 2020 - 05:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok kembali memperpanjang pembatasan jam operasional kegiatan toko, pusat perbelanjaan, dan tempat usaha atau pusat kegiatan lainnya serta aktivitas warga. Kebijakan ini tertuang dalam Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 443/411/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

Dalam surat tersebut, pembatasan jam operasional tempat usaha ditetapkan sampai pukul 21.00 WIB. Begitu juga dengan aktivitas warga dibatasi hingga pukul 21.00 WIB.

Keputusan ini berlaku selama 14 hari. Terhitung mulai 15 November sampai dengan tanggal 28 November 2020.

Kemudian, Pemkot Depok juga menerbitkan Surat Keputusan Wali Kota Nomor : 443/412/Kpts/Dinkes/Huk/2020 terkait Pembatasan Kegiatan Usaha Restoran, Kafe, Rumah Makan, Warung dan Usaha Sejenis.

Adapun pembatasan kegiatan di sejumlah tempat usaha ini dilaksanakan dengan beberapa ketentuan. Yaitu pelayanan makan di tempat (dine in) sampai pukul 20.00 WIB, pelayanan dibawa pulang (take away) hingga pukul 21.00 WIB. Sementara jam operasionalnya ditetapkan sampai pukul 21.00 WIB.

Ketentuan ini juga berlaku selama 14 hari. Terhitung mulai 15 November 2020 sampai dengan tanggal 28 November 2020.

Langkah ini dilakukan guna menekan angka penularan Covid-19 di Kota Depok. Keputusan tersebut dapat diperpanjang di kemudian hari berdasarkan rekomendasi Satuan Tugas Penanganan Covid-19.

Berita Terkait

Camat Pancoran Mas, Mustakim dan pengurus LPTQ siap sukseskan MTQ Kota Depok 
Cing Ikah ajak Forum Anak Kecamatan Cinere Berani Speak Up untuk Kebaikan
Pesan Walikota untuk Lurah dan Kader Posyandu: Pastikan Anak Tidak Putus Sekolah dan Lalui PAUD/TK
Pimpinan Pesantren Leadership Primago Depok Ucapkan Selamat Hari Santri Nasional 2025 & Gelar Kegiatan Lomba Kretifitas bagi Santri dan Santriwati
Pondok Pesantren untuk Anak SD di Jabodetabek — Primago, Tempat Menumbuhkan Pemimpin Sejak Dini
Tingkatkan Kompetensi Tutor PKBM Primago Indonesia ikuti Workshop Kurikulum Deep Learning yang di adakan oleh Disdik Kota Depok 2025
Hj. Yeti Wulandari Sebut, Legislatif Harus Menjadi Pengawal Etika dan Transparansi Kebijakan Publik
Pemkot Depok Imbau ASN Waspada Email Phishing Mengatasnamakan Admin Zimbra

Berita Terkait

Rabu, 29 Oktober 2025 - 20:10 WIB

Camat Pancoran Mas, Mustakim dan pengurus LPTQ siap sukseskan MTQ Kota Depok 

Selasa, 28 Oktober 2025 - 14:21 WIB

SDIT Uways Al Qorny Pemalang Adakan Kegiatan Parenting Orang Tua Tentang Mendidik Anak dengan Cinta, Disiplin, dan Keteladanan Bersama Praktisi Parenting Alumni Gontor

Selasa, 28 Oktober 2025 - 13:23 WIB

Pesantren Leadership Primago Gali Potensi, Minat, Bakat dan IQ Santri Dengan Tes Sidik Jari PRIMAGEN

Senin, 27 Oktober 2025 - 11:20 WIB

SDIT Uways Al Qorny Pemalang Adakan Kegiatan Parenting Orang Tua Tentang Mendidik Anak dengan Cinta, Disiplin, dan Keteladanan Bersama Praktisi Parenting Alumni Gontor

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:15 WIB

Munas Komunitas Seni Tim Ilustrasi, Bang Awaluddin Terpilih Menjadi Ketua Nahkoda Komunitas Seni Tim Ilustrasi Periode 2025-2030

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 15:54 WIB

Sekolah MAN 1 Kab Bekasi Gelar Acara Parenting Kurikulum Berbasis Cinta untuk Wali Murid Kelas XII Bersama Primago Consulting

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 11:16 WIB

MAN 1 Kab Bekasi Kembangkan Potensi, Minat dan Bakat Peserta Didik Melalui Tes Primagen

Jumat, 24 Oktober 2025 - 11:28 WIB

Cing Ikah ajak Forum Anak Kecamatan Cinere Berani Speak Up untuk Kebaikan

Berita Terbaru