
SIARANDEPOK.COM — Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) membeberkan fakta mengejutkan mengenai kondisi perairan darat di tanah air. Mayoritas danau di Indonesia dilaporkan berada dalam kondisi rusak dan tercemar berat akibat aktivitas manusia yang tidak terkendali.
Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat mengatakan bahwa pencemaran ini sebagian besar dipicu oleh pembuangan limbah rumah tangga dan limbah industri secara sembarangan. Selain itu, keberadaan keramba jaring apung (KJA) yang melebihi kapasitas turut memperparah penurunan kualitas air danau.
Guna mengatasi permasalahan tersebut, KLH tengah menyiapkan skema pemulihan dan pembersihan danau secara menyeluruh. Pemerintah menekankan pentingnya langkah konkret agar ekosistem perairan darat ini tidak makin meluas kerusakannya.
Pada penanganannya, KLH juga meminta para pengusaha keramba jaring apung untuk ikut bertanggung jawab. Para pelaku usaha diwajibkan menjaga kebersihan area sekitar dan mematuhi batasan jumlah keramba yang telah ditentukan.
Pemerintah tidak segan-segan menjatuhkan sanksi tegas bagi pihak industri maupun pengusaha yang terbukti melanggar aturan pencemaran lingkungan. Penegakan hukum ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan mendorong tata kelola lingkungan yang lebih baik.
Upaya penyelamatan ini membutuhkan kolaborasi ketat antara pemerintah pusat, daerah, serta masyarakat setempat. Pemulihan danau targetnya tidak hanya mengembalikan fungsi ekologis, tetapi juga menjaga pasokan air bersih bagi keberlanjutan hidup masyarakat.














