siarandepok.com- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok akan menyerahkan dua bakal pasangan calon (Bapaslon) ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Hasan Sadikin Bandung untuk dicek kesehatannya jelang penetapan menjadi pasangan calon 23 September mendatang.
“Hari ini akan dilakukan cek kesehatan bagi Bapaslon di RSUP Hasan Sadikin Bandung. Tugas kami sifatnya menghantarkan saja, kemudian pihak rumah sakit lah yang melakukan pemeriksaan,” ujar Nana Shobarna, Ketua KPU Kota Depok, Senin (7/9/20).
Ia menjelaskan, setelah diserahkan ke pihak rumah sakit, kemudian dilakukan karantina bagi mereka.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Nanti hanya bakal pasangan calon saja, tidak didampingi oleh siapapun. Esok mulai jam 06.00 WIB sudah dilakukan karantina,” ujarnya.
Dikatakannya, berapa dokter dan tenaga medis yang akan melakukan pengecekan kesehatan itu seluruhnya wewenang rumah sakit.
“Selain MCU, juga akan dilakukan tes MMPI. Sebelum penetapan manjadi pasangan calon hasil cek kesehatannya sudah keluar,” katanya.
Lebih lanjut ia mengatakan, pada 2015 silam memang pihaknya melakukan cek kesehatan di RSPAD Gaoto Subroto.
“Namun saat ini ada Peraturan KPU Nomor 4/2017 dimana untuk cek kesehatan ini harus di rumah sakit Tipe A, nah rumah sakit Tipe A di Jawa Barat hanya ada satu yakni RS Hasan Sadikin Bandung,” jelasnya.
Pemeriksaan kesehatan esok, lanjutnya, akan berbarengan juga dengan bakal calon dari daerah lain di Jawa Barat yang menggelar pilkada.
“Karena ada perubahan regulasi, maka kami lakukan cek kesehatan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” tutupya. n Rahmat Tarmuji.

