Darurat Covid-19, Depok Terapkan Jam Malam Mulai hari ini

- Reporter

Senin, 31 Agustus 2020 - 19:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

siarandepok.com- Meningkatnya penyebaran virus Corona (Covid-19) yang semakin hari tak terkendali, sehingga Depok saat ini menjadi dalam keadaan darurat Covid-19. Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mulai serius menangani dan bertindak tegas untuk mencegah serta menekan penyebaran Covid-19. Salah satu kebijakan terbaru saat ini yaitu akan memberlakukan jam malam mulai Senin (31/8/2020) sehingga waktu yang belum ditentukan.
Pemberlakuan jam malam untuk operasional toko, rumah makan, cafe, mini market, super market dan mall pada pukul 18.00 WIB.

Sedangkan untuk aktivitas warga Kota Depok yaitu, pemberlakuan jam malam hingga pukul 22.00 WIB,” ujar Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 (GTPPC) Kota Depok, Dadang Wihana dalam siaran pers yang diterima oleh insan media pada(30/8/2020).
Menurut Dadang, adapun kebijakan yang diambil tersebut lantaran distribusi kasus konfirmasi positif pada periode minggu ke-24 dan ke-25 terdapat lebih dari 70 persen.
Distribusi tersebut, bersumber dari imported case, yakni kasus yang menunjukkan lokasi di mana semua kasus telah diperoleh di luar lokasi pelaporan.

“Kasus imported case ini berasal dari klaster perkantoran dan tempat kerja, yang berdampak pada penularan didalam keluarga,” tegas Dadang.

Dadang pun mengatakan, untuk pengawasan pemberlakuan jam malam, pihaknya akan melakukan pengawasan dan penertiban protokol kesehatan secara tegas, baik untuk warga secara individu, kelompok, pelaku usaha dan perkantoran.

“Kami akan melakukan patroli dan razia terhadap pelanggar jam malam. Kami belum membuat kebijakan sanksi, tapi dengan teguran dan pembubaran tempat berkumpul di malam hari dan akan melakukan evaluasi setiap harinya, apakah efektif hanya teguran atau dikenai sanksi,” ujarnya.

Dia menambahkan, untuk pertokoan, rumah makan, cafe, mini market, super market dan mall diminta untuk tertib mengikuti pemberlakulan jam malam, operasional hingga pukul 18.00 WIB. “Sanksi pasti ada, dari teguran lisan, tertulis hingga pencabutan ijin operasional,” ucap Dadang.

Dadang mengungkapkan, selain itu, pelaksanaan razia masker juga akan tetap dilakukan serta mengoptimalisasikan peran Kampung Siaga Covid-19 dengan prioritas kegiatan.
Dan juga pendataan tempat kerja warga, melakukan pengawasan keluar masuk tamu yang datang ke rumah warga dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat di Kampung Siaga Covid.

“Kami juga akan mengoptimalkan aplikasi Kampung Siaga Covid-19 untuk pengaduan warga, termasuk untuk melaporkan pelanggaran protokol kesehatan.

Pelaksanaan mengoptimalkan pembatasan sosial melalui kebijakan Pembatasan Sosial Kampung Siaga berbasis RW (RW-PSKS), pada RW yang ditetapkan sebagai RW PSKS,” ungkapnya.
Lanjut Dadang, pihaknya juga akan meningkatkan Swab Test Massal pada kasus kontak erat, suspek dan sasaran prioritas lainnya yang ditetapkan.

“Kami akan mengoptimalkan Work From Home (WFH) di Kantor-Kantor, bagi ASN Pemerintah Kota Depok untuk sementara tidak diperbolehkan melakukan perjalanan dinas luar daerah dan semua kegiatan rapat dilaksanakan secara virtual. Ini dilakukan untuk kebaikan kesehatan bagi kita semua, mari kita bersama-sama melaksanakan protokol kesehatan dan taat akan aturan yang telah ditentukan,” harap Dadang.

GTPPC Kota Depok melaporkan perkembangan penyebaran virus Corona (Covid-19), Berdasarkan data, tercatat bertambah 20 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Jumlah total pasien positif menjadi 2.152 orang.
Untuk kasus pasien positif meninggal dunia, totalnya 76 orang.
Untuk pasien sembuh dari Covid-19 di Kota Depok sebanyak 23 orang, sehingga jumlah totalnya menjadi 1.483 orang sembuh.

Berita Terkait

Dengar Keluhan Warga Perum Kopassus Pelita 1 Sukatani soal UPS dan Wacana Kolaborasi
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Geliat Ekonomi Lokal, Kecamatan Cilodong Gelar JUSS dan Pangan Murah bagi Warga
Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif
Upaya Pemkot Depok Menjinakkan Banjir Pasir Putih Lewat Normalisasi Kali Pesanggrahan
Kunjungan Cing Ikah Jadi Pendorong Warga Kukusan Rawat Lingkungan
BRI BO Cimanggis Perkuat Transformasi Digital Nasabah melalui Brimo Day di Sejumlah Uker Supervisi
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Wali Kota Supian Suri Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pohon-Pohon di Depok Dibungkus Kain Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI, Ada Pesan Khusus Lingkungan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tak Hanya Juara, Pemkot Depok Gandeng 20 Finalis Abang Mpok 2026 Jadi Duta Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Karnaval Kemerdekaan, Sasana Bulan Kampanyekan Go Green

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Bagikan Belasan Ribu Bendera Merah Putih di CFD Margonda

Berita Terbaru