PSBB Kota Depok Resmi di Perpanjang Hingga 12 Mei 2020

- Reporter

Rabu, 29 April 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Depok Resmi di perpanjang Hingga 14 Hari ke depan , mulai 29 April Hingga 12 Mei 2020.

Melihat kondisi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang masih perlu ditangani secara serius di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), maka Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil menyetujui usulan penambahan waktu selama 14 hari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
“Sesuai surat keputusan No 443/Kep-250-Hukham/2020 Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa program PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi resmi diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai 29 April hingga 12 mei 2020 mendatang,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Selasa (28/4/2020).

Semua itu hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Depok melihat pelaksanaan sejak 15 April hingga 28 April 2020 dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 setelah dilakukan PSBB masih ada peningkatan sekitar 8 hingga 9 orang per hari pasien terindikasi terkena Covid-19 dibandingkan sebelum dilaksanakan PSBB hanya sekitar 6 atau 7 orang per hari.

Melihat penambahan terindikasi pasien Covid-19, imbuh dia, pihaknya mengusulkan adanya penambahan waktu 14 hari ke depan PSBB mulai 29 April hingga 12 Mei 2020 mendatang sesuai surat keputusan Wali Kota Depok No 443/198/Kpts/Dinkes/Huk/2020 dan diharapkan masyarakat Kota Depok untuk tetap tinggal dirumah, menjaga kebersihan diri, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Depok Dadang Wihana menambahkan, untuk jumlah data pasien Covid-19 hingga Selasa (28/4/2020) petang, tercatat kasus konfirmasi sebanyak 256, sembuh 31 dan meninggal dunia 18 orang. Untuk OTG 998, ODP 2.857 dan PDP sebanyak 1.095 orang.
(DIHYLA_HANNY)

Berita Terkait

Khidmat dan Haru, Upacara Penurunan Bendera HUT ke-81 RI di Depok Diwarnai Harapan Baik
Pimpin Upacara HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Sampaikan Duka Cita untuk Korban Gempa NTT
Peringatan HUT ke-81 RI di Kota Depok, Supian Suri Tekankan Penguatan Kolaborasi ‘Bersama Depok Maju’
Peringati HUT ke-81 RI, Pemkot Depok dan Forkopimda Gelar Renungan Suci Khidmat di TMP Kalimulya
Ketika Pelayanan Publik Dimulai dari Hati: Ini Pesan Rohmat Rospari untuk ASN Depok
Dari Sapaan hingga Solusi, Rohmat Rospari Bicara tentang Wajah ASN yang Melayani
Meneladani Rasulullah dalam Melayani Depok: Dari Iman, Sistem, hingga Ihsan
Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Peringati Detik-Detik Proklamasi, Lalu Lintas di Simpang Ramanda Margonda Dihentikan Sejenak

Senin, 17 Agustus 2026 - 20:31 WIB

Kibarkan Merah Putih di Ciliwung, KCD dan STKIP Arrahmaniyah Suarakan Kemerdekaan Sungai

Senin, 17 Agustus 2026 - 19:52 WIB

HUT ke-81 RI, Wawalkot Depok Ajak Warga Teladani Perjuangan Pahlawan Lewat Aksinyata

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:01 WIB

Kibarkan Merah Putih di Sungai Ciliwung, Komunitas dan Akademisi Depok Soroti Isu Ekologi

Senin, 17 Agustus 2026 - 00:20 WIB

Proses PBG Dinilai Lama, Pengembang di Depok Minta Kepastian Perizinan

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:08 WIB

Bendera Merah Putih Raksasa di Margonda Curi Perhatian Warga Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:06 WIB

Mengenal 9 Presiden Depok dan Jejak Sejarah Kaum Depok

Minggu, 16 Agustus 2026 - 21:03 WIB

63 Lurah di Depok Jadi Inspektur Upacara HUT ke-81 RI di Wilayah Masing-Masing

Berita Terbaru