PSBB Kota Depok Resmi di Perpanjang Hingga 12 Mei 2020

- Reporter

Rabu, 29 April 2020 - 12:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siaran Depok – Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Depok Resmi di perpanjang Hingga 14 Hari ke depan , mulai 29 April Hingga 12 Mei 2020.

Melihat kondisi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang masih perlu ditangani secara serius di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), maka Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil menyetujui usulan penambahan waktu selama 14 hari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
“Sesuai surat keputusan No 443/Kep-250-Hukham/2020 Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa program PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi resmi diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai 29 April hingga 12 mei 2020 mendatang,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Selasa (28/4/2020).

Semua itu hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Depok melihat pelaksanaan sejak 15 April hingga 28 April 2020 dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 setelah dilakukan PSBB masih ada peningkatan sekitar 8 hingga 9 orang per hari pasien terindikasi terkena Covid-19 dibandingkan sebelum dilaksanakan PSBB hanya sekitar 6 atau 7 orang per hari.

Melihat penambahan terindikasi pasien Covid-19, imbuh dia, pihaknya mengusulkan adanya penambahan waktu 14 hari ke depan PSBB mulai 29 April hingga 12 Mei 2020 mendatang sesuai surat keputusan Wali Kota Depok No 443/198/Kpts/Dinkes/Huk/2020 dan diharapkan masyarakat Kota Depok untuk tetap tinggal dirumah, menjaga kebersihan diri, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Depok Dadang Wihana menambahkan, untuk jumlah data pasien Covid-19 hingga Selasa (28/4/2020) petang, tercatat kasus konfirmasi sebanyak 256, sembuh 31 dan meninggal dunia 18 orang. Untuk OTG 998, ODP 2.857 dan PDP sebanyak 1.095 orang.
(DIHYLA_HANNY)

Berita Terkait

Dinsos Depok Perkuat Peran PSKS sebagai Ujung Tombak Pelayanan Sosial
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang
Atasi Pendangkalan dan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Siapkan Langkah Penanganan
Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok
Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU
Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah
Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah
Pemkot Depok Siapkan Pompa Air untuk Kurangi Banjir di Taman Duta
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:20 WIB

PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan

Berita Terbaru