oleh

PSBB Kota Depok Resmi di Perpanjang Hingga 12 Mei 2020

Siaran Depok – Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB ) di Kota Depok Resmi di perpanjang Hingga 14 Hari ke depan , mulai 29 April Hingga 12 Mei 2020.

Melihat kondisi penyebaran virus Corona (Covid-19) yang masih perlu ditangani secara serius di wilayah Bogor, Depok dan Bekasi (Bodebek), maka Provinsi Jawa Barat melalui Gubernur Ridwan Kamil menyetujui usulan penambahan waktu selama 14 hari pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kota Depok.
“Sesuai surat keputusan No 443/Kep-250-Hukham/2020 Gubernur Jabar Ridwan Kamil bahwa program PSBB di Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Bekasi dan Kota Bekasi resmi diperpanjang selama 14 hari ke depan mulai 29 April hingga 12 mei 2020 mendatang,” kata Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Juru Bicara Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Depok Dadang Wihana, Selasa (28/4/2020).

Semua itu hasil evaluasi Tim Gugus Tugas Covid-19 Depok melihat pelaksanaan sejak 15 April hingga 28 April 2020 dalam penanganan penyebaran virus Corona atau Covid-19 setelah dilakukan PSBB masih ada peningkatan sekitar 8 hingga 9 orang per hari pasien terindikasi terkena Covid-19 dibandingkan sebelum dilaksanakan PSBB hanya sekitar 6 atau 7 orang per hari.

Melihat penambahan terindikasi pasien Covid-19, imbuh dia, pihaknya mengusulkan adanya penambahan waktu 14 hari ke depan PSBB mulai 29 April hingga 12 Mei 2020 mendatang sesuai surat keputusan Wali Kota Depok No 443/198/Kpts/Dinkes/Huk/2020 dan diharapkan masyarakat Kota Depok untuk tetap tinggal dirumah, menjaga kebersihan diri, menggunakan masker dan menjaga jarak.

Juru Bicara Tim Gugus Tugas Covid-19 Depok Dadang Wihana menambahkan, untuk jumlah data pasien Covid-19 hingga Selasa (28/4/2020) petang, tercatat kasus konfirmasi sebanyak 256, sembuh 31 dan meninggal dunia 18 orang. Untuk OTG 998, ODP 2.857 dan PDP sebanyak 1.095 orang.
(DIHYLA_HANNY)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Berita Terbaru