Di Depok, Rabu Akan Mulai Diberlakukan PSBB

- Reporter

Selasa, 14 April 2020 - 06:10

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok – Pada 15 April 2020 hingga 28 April 2020, Wali Kota Depok Mohammad Idris, akan memberlakukan Pembatasan Sosial Bersekala Besar (PSBB). Sesuai dengan  Surat Keputusan Nomor 443/177/Kpts/Dinkes/Huk/2020.

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

“Pemberlakuan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Depok selama 14 hari terhitung mulai tanggal 15 April 2020 sampai dengan tanggal 28 April 2020,” tulis Idris dalam SK nya, Senin (13/04/2020).

Idris mengatakan, masyarakat yang berdomisili/bertempat tinggal dan/atau melakukan aktifitas di wilayah Kota Depok wajib mematuhi ketentuan pelaksanaan PSBB sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan secara konsisten menerapkan protocol kesehatan pencegahan Covid-19.

 

 

“Pemberlakuan PSBB sebagaimana dimaksud dalam Diktum kesatu dapat diperpanjang selama 14 hari berdasarkan rekomendasi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Depok. Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” katanya.

 

 

 

 

Berita Terkait

Wali Kota Minta Masyarakat Waspada Terkait Polemik Rekam Scan Retina Mata
Selalu Terendam Air, Pemkot Depok Segera Atasi Banjir di Perumahan Sukatani Permai
Wali Kota Sikapi Dugaan Pungli Terhadap Pedagang di Kegiatan Car Free Day
Car Free Day Dievaluasi, Wali Kota: Kalau Nunggu Ideal Enggak Akan Terealisasi
Dari Hobi Menjahit Terus Menjadi UMKM yang Menginspirasi: Kisah_Hanicraft
Ribuan Warga Tumpah Ruah di CFD Depok
CFD Depok Pagi Ini! Balai Kota Jadi Pusat Kegiatan UMKM
Kemeriahan CFD Perdana Kota Depok, Ribuan Warga Tumplek di Jalan Margonda

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 18:33

Halaqoh Alumni Pesantren Salafiyah Kauman Pemalang Gagas Kurikulum Hijau; Ekoteologi dan Fiqh Al-Bi’ah Jadi Kerangka Baru Pendidikan Pesantren

Jumat, 13 Juni 2025 - 13:50

Semakin Semerawut, Generasi SS Minta Pemkot Depok Kolaborasi Dengan KAI dan DJKA Untuk Penertiban Depok Baru

Kamis, 12 Juni 2025 - 14:30

Kemendukbangga Dorong RPJMD Akomodasi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:07

Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Membuka Program Pendidikan Jenjang SD – SMP – SMA Tahun Ajaran 2025-2026

Rabu, 11 Juni 2025 - 14:03

Primago Consulting Gelar Pelatihan Strategi Promosi Sekolah Bagi Pimpinan Lembaga, Direktur Pendidikan, Kepala Sekolah, Panitia PPDB dan Guru

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:59

Suasana Gotong Royong Pemotongan Hewan Qurban Di Mushola Al-MUK’MIIN RT.003 RW.04 Sukatani,Tapos -Depok

Minggu, 8 Juni 2025 - 18:51

Dirgantara AIA Group Menjadi Rumah Pergerakan Anak Muda yang Hobi Traveling di Kota Depok

Sabtu, 7 Juni 2025 - 22:36

CV Dirgantara Sejahtera Bersama Depok Tebar 3 Kambing Hewan Qurban di 3 Titik di Hari Raya Idul Adha 1446H/2025

Berita Terbaru