Siaran Depok- Imigrasi Kelas 2A Depok masih melakukan pelayanan terhadap masyarakat (WNI) yang hendak mengajukan pembuatan pasport, maupun Warga Negara Asing (WNA) dalam hal perpanjangan ijin tinggal. Meski sudah ada pandemi wabah Virus Korona.
Ruhiyat M Tholib selaku Kepala Imigrasi Kelas 2 Non TPI Depok, mengatakan, belum adanya arahan khusus terkait pelayanan keimigrasian. Namun ia mengaku, jumlah pemohon pasport mengalami penurunan.
“Jumlah pemohon per setengah hari ini, ada 74. Sedangkan kuota kami per harinya sekitar 125. Memang mengalami penurunan, hingga 50 persen,” Ucap Ruhiyat di Kantor Imigrasi Kota Depok, Senin 16 Maret 2020.
Ruhiyat menuturkan pihaknya melaksanakan prosedur yang telah ditetapkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) terkait pencegahan penyebaran virus korona di lingkungan Imigrasi kelas 2 Depok. Mulai dari sosialisasi mencuci tangan dengan benar yang didukung, oleh sarana washtafel di beberapa titik ruangan.
“Kami sediakan washtafel berikut sabu dan hand sanitizer di tiga lokasi, seperti pos satpam, ruang pengaduan, ruang utama dab berkas,” ujarnya.
Selain itu seluruh petugas juga dibekali sarung tangan latex dan masker dan untuk petugas keamanan, telah disiapkan alat pengukur suhu tubuh untuk memeriksa para pemohon ketika memasuki gedung Imigrasi.
“Kemudian petugas kebersihan per 20 menit membersihkan sarana dan prasarana kantor yang bersinggungan langsung dengan pemohon, seperti handle pintu tempat duduk pemohon. Alat sidik jari juga kami bersihkan dengan alkohol 30 persen, Kami berharap antisipasi ini dapat melakukan pencegahan virus Korona,” katanya.
Ruhiyat menegaskan pendataan WNA telah dilakukan oleh pihaknya sejak Kamis 12 Maret 2020 lalu mengenai pengawasan terhadap Warga Negara Asing di Kota Depok,
Berdasarkan data yang diperoleh Imigrasi sebanyak 197 WNA, berada di wilayah Kecamatan Tapos Kota Depok.
“Mereka ini terbagi menjadi dua, 152 orang WNA pemegang ijin tinggal terbatas dengan masa berlakunya satu tahun. Sedangkan, sisanya 45 WNA pemegang surat ijin tinggal tetap dalam jangka waktu lima tahun. Memang 50 persen lebih, didominasi oleh WNA Korea Selatan,” jelasnya.
Komentar