Siarandepok.com – Pantauan Terakhir, kondisi di bawah jembatan layang (flyover) Arief Rachman Hakim di Depok, Jawa Barat, tampak beralih fungsi.
Semestinya lahan tersebut diperuntukkan sebagai lokasi ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemerintah Kota Depok. Namun, lahan tersebut justru beralih fungsi menjadi tempat parkir liar.
Berdasarkan pantauan pada Kamis (18/7/2019), di kawasan Arief Rachman Hakim memang terdapat sejumlah tempat parkir bagi warga Depok, mulai dari lahan warga hingga lahan pemerintah yang berada di bawah kolong flyover.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Salah satu pedagang di lokasi itu, Syahrul (67) mengatakan, rata-rata yang parkir di kawasan itu adalah warga Depok yang naik commuterline dari Stasiun Depok Baru menuju Jakarta.
“Iya, mereka lebih suka parkir di sini karena kan dekat. Kalau parkir di dalam stasiun Depok Baru mahal, kan per jamnya Rp 2.000. Bayangin aja dia parkir 8 jam, bisa kena Rp 16.000,” ujar Syahrul di Jalan Arif Rachman Hakim, Depok, Kamis.
Syahrul mengatakan, tarif parkir di bawah kolong flyover adalah Rp 5.000 yang berlaku dari pagi hingga pukul 23.00 WIB. Namun, apabila satu malam diparkir, maka pemilik motor akan dikenakan biaya Rp 12.000.
“Mereka yang parkir di bawah kolong flyover yang sudah enggak kebagian tempat parkir di lahan milik pribadi warga,” kata Syahrul.
Ia bercerita, pada 2008 lalu lahan parkir bawah flyover ini adalah taman.
Namun, lanjut Syahrul, seiring berjalannya waktu, tanaman di lahan itu mati lantaran jarang disiram.
“Nah ya sudah akhirnya karena mungkin pemerintah kekurangan orang kali ya, jadinya kurang diperhatikan dan akhirnya jadi kayak sekarang lahan parkirnya beralih fungsi,” kata Syahrul.
Meski demikian, ia tak tahu menahu parkiran tersebut siapa yang mengelola hingga saat ini.
“Saya tidak tahu siapa yang mengelola, soalnya beda-beda. Katanya sih warga-warga sekitar yang jualan,” tutur Syahrul.
Sumber: Kompas
