Satpol PP Merazia ASN yang Merokok Dilingkungan Balaikota Depok

- Reporter

Senin, 1 Juli 2019 - 09:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Melalui Perda, Pemerintah Kota Depok telah menetapkan larangan merokok sembarangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Balai Kota Depok, sesuai Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Meski demikian, kerap kali masih ditemukan ASN yang tidak mengindahkan larangan itu dengan merokok secara sembunyi-sembunyi di lingkungan Balai Kota.

Untuk itu, Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono, meminta personel Satuan Polisi Pamong Praja untuk menindak tegas bukan saja para ASN, namun juga masyarakat sipil, yang kedapatan merokok di lingkungan Balai Kota.

Hardiono menegaskan, pihaknya tidak akan pandang bulu dalam menegakkan Perda KTR, entah pelanggarnya masyarakat umum maupun ASN.

Khusus untuk ASN yang kedapatan merokok, dia meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk menyiapkan sanksi khusus demi menciptakan efek jera.

“Apabila ditemukan puntung rokok di salah satu dinas maka kepala Perangkat Daerah tersebut harus diberitahu sambil diingatkan juga dengan regulasi yang sudah ada,” kata Hardiono di Balai Kota Depok, Minggu (30/6/2019).

Menurutnya, ASN yang kedapatan merokok di lingkungan Balai Kota harus ditindak oleh BKPSDM, sebab ASN harus memberikan contoh teladan bagi masyarakat.

Hardiono menyampaikan, selama ini pihaknya juga terus menggalakkan sosialisasi Perda KTR di tempat umum kepada pemilik atau pengelola tempat umum.

“Para pemilik dan pengelola tempat umum bisa memasang rambu menuju area merokok agar diketahui oleh masyarakat,” katanya.

Dikatakannya, dengan Perda KTR ini, Pemkot Depok berupaya menurunkan angka kematian dan kesakitan akibat merokok.

Dia mengimbau masyarakat paham bahwa merokok bukan hanya dapat merugikan perokok, tetapi juga orang-orang di sekelilingnya yang mengirup asap rokok atau sering disebut sebagai perokok pasif.

“Kami akan lebih sering melakukan penertiban, atau kalau perlu dilakukan Tindak Pidana Ringan (Tipiring), jika ada yang kedapatan melanggar agar ada efek jera di masyarakat,” bilangnya.

Sumber: Wartakota

Berita Terkait

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis
Masjid Ummahatul Mu’minin, RW 03 Depok Pancoran Mas Kota DepokTebarkan Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Penyembelihan 6 Sapi Kurban
DKM Mushola Al-Mu’min, Sukatani Tapos Depok Tebar Semangat Keikhlasan dan Kepedulian Melalui Pemotongan Hewan Kurban
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 12:00 WIB

Kelas Persiapan Masuk Gontor Bersama Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tahun 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:58 WIB

SMP Sumbangsih Pasar Minggu Jakarta Selatan Gelar Pelepasan Siswa Di Yogyakarta Tahun 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:44 WIB

Program Assesment Primago 2026, Kunci Mengetahui Kemauan dan Kemampuan Sang Buah Hati Sebelum Masuk Pesantren

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:14 WIB

Studi PKJS-UI: Konsumsi Rokok Rumah Tangga Berisiko Mencederai Manfaat Program Makan Bergizi Gratis

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:54 WIB

Aqiqah di Pesantren Pilihan Terbaik Untuk Buah Hati: Pilihan Cerdas Orang tua Penuh Cinta dan Harapan

Minggu, 7 Juni 2026 - 23:22 WIB

23 Tahun Kiprah Pondok Pesantren Darul Mu’minin As’adiyah Doping, Wajo: “Merawat Tradisi, Membangun Peradaban”

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:48 WIB

SPMB PAUD & Homeschooling Primago Tahun Ajaran 2026-2027

Minggu, 7 Juni 2026 - 22:17 WIB

Liburan Berkesan, Akhlak Terbentuk, Waktu Produktif dan Bermanfaat dengan Quranic Camp Bimbel Primago 2026

Berita Terbaru