Wali Kota Depok Peringatkan PNS Agar Hidup Sesuai Aturan

- Reporter

Senin, 8 April 2019 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

Siarandepok.com – Pegawai Negeri Sipil (PNS) adalah masyarakat yang mengabdikan hidupnya untuk negara. Maka dari itu, seorang PNS diwajibkan untuk menaati aturan negara. Tetapi kenyataanya, masih banyak masyarakat terutama PNS yang mengabaikan aturan-aturan tersebut.

Tidak tinggal diam, Wali Kota Depok, Muhammad Idris memberikan pidato singkat kepada CPNS agar dapat menaati aturan-aturan sebagai salah satu bentuk pengabdian terhadap negara ini. Salah satu aturan yang disebutkan Muhammad Idris adalah Toleransi.

Toleransi merupakan hal yang wajib dilakukan oleh masyarakat beragama dan toleransi juga termasuk dalam aturan pemerintah. Sadar akan hal itu, Idris memperingatkan masyarakat khususnya PNS Depok agar dapat hidup bertoleransi.

“Nabi Rasulullah SAW pernah ditanya oleh lima orang sahabat tentang pekerjaan apa paling pertama yang kita harus lakukan. Inti dari pertanyaannya sama, cuma cara bertanyanya yang berbeda, maka Rasulullah juga menjawab sesuai sifat masing-masing sahabat. Artinya begitu hebatnya Nabi bersosial sampai tahu sifat seseorang, kenapa tahu? Karena berinteraksi. Nah ini yang saya maksudkan bahwa hidup ini harus bertoleransi,” jelas Idris pada Senin (8/4) dihadapan CPNS Kota Depok.

Idris juga menjelaskan agar sifat bertoleransi tidak salah dimengerti. Hal itu dikarenakan banyak orang yang bertoleransi dengan mengubah prinsip hidup masing-masing.

“Toleransi di sini bukan berarti mengorbankan prinsip hidup kita. Misalnya umat Kristiani ikut kepada umat Islam salat subuh di masjid, lalu siangnya dia ikut umat Hindu. Dia toleransi bukan? Bukan, itu artinya tidak punya prinsip hidup beragama,” jelasnya.

Selain aturan bertoleransi, ia  juga menjelaskan beberapa aturan negara yang bersifat tekstual dan harus dimengerti secara kontekstual, salah satunya adalah aturan bagi PNS. Berdasarkan aturannya, PNS dilarang untuk memiliki banyak absen atau akan dikenakan sanksi berat.

Bersifat sopan atau mempunyai etika yang baik juga merupakan aturan negara ini. Dalam aturan ini, Idris mencontohkan seperti seorang PNS yang menjadi pelayan masyarakat harus mempunyai sifat yang ramah dan sopan.

Idris juga menyampaikan pesan khusus kepada guru-guru agar mempunyai etika layaknya seorang guru, yaitu wibawa dan tegas.

“Saya ingin sampaikan khusus kepada bapa dan ibu guru. Harus memperbaiki sikap dan prilaku, akhlak mukharimah, apalagi seorang guru. Karena seorang guru diikuti oleh muridnya, artinya menjadi panutan,” pungkasnya.

Sumber Gambar: Muhammad Nabil (Siarandepok.com)

Penulis: Inggiet Yoes

Editor: Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Wali Kota Depok dan Masyarakat Meriahkan Senam Massal KORMI x Aloha Max di DOS
28.629 Lulusan SPPI Segera Kelola Koperasi Desa Merah Putih di Seluruh Indonesia
BGN Hentikan Sementara Operasional Dapur MBG Karangturi usai Ratusan Siswa Diduga Keracunan
Batik Gong Si Bolong Depok Tampil Memukau di Indonesia Fashion Week 2026
10 Pasang Finalis Abang Mpok Depok Tampilkan Bakat Lewat Lenong dan Budaya Lokal
Supian Suri Senam Bersama Ribuan Warga di DOS, Ajak Budayakan Hidup Sehat
Festival Kreasi Budaya Anak Semarakkan Hari Anak Nasional Jawa Barat 2026, Ruang Ekspresi Sekaligus Pelestarian Budaya Sunda
Supian Suri Dilantik Jadi Ketua Mabicab Pramuka Depok, Wahid Suryono Pimpin Kwarcab 2026–2031

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:11 WIB

Pemkot Depok Gelar Job Fair 2026 di Detos, Buka Ribuan Lowongan Kerja Mulai Lulusan SMA

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Keberhasilan Imunisasi Kota Depok Jadi Percontohan, Delegasi Nigeria Sambangi Puskesmas Sukmajaya

Rabu, 5 Agustus 2026 - 15:01 WIB

Nakhodai DPC PAPPRI Depok, Qori Hatmalina Siap Dorong Industri Musik Jadi Penggerak Ekonomi Kreatif

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:55 WIB

Pemkot Depok Buka Peluang Kerja Inklusif bagi Penyandang Disabilitas di Job Fair 2026

Selasa, 4 Agustus 2026 - 15:47 WIB

Pemkot Depok Jajaki Kerja Sama Pemanfaatan Studio Alam TVRI untuk Pentas Seni dan Musik

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Lurah dan Warga Beji Depok Kompak Pasang Bendera Merah Putih

Senin, 3 Agustus 2026 - 23:27 WIB

Pemkot Depok Alokasikan Rp1 Miliar Lebih untuk Perbaiki Trotoar Amblas di SeCAWAN

Senin, 3 Agustus 2026 - 22:13 WIB

U-Turn Jalan Kartini Depok Ditutup Uji Coba, Ini Rute Alternatif untuk Pengendara

Berita Terbaru