

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bersama Satlantas Polres Metro Depok mulai memberlakukan uji coba penutupan putaran arah (U-turn) di sepanjang Jalan Kartini sejak Senin (3/8/2026). Rekayasa lalu lintas yang dijadwalkan berlangsung selama sepekan ini diterapkan untuk mengurai titik-titik kepadatan kendaraan di kawasan tersebut.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok, Ari Manggala, mengungkapkan bahwa langkah ini diambil guna mengatasi fenomena penyempitan jalur (bottleneck). Penumpukan kendaraan terjadi akibat bertemunya arus lalu lintas dari arah Boulevard Grand Depok City (GDC) dan Jalan Raya Citayam yang kemudian menyempit menjadi dua lajur.
Dalam skema uji coba ini, titik U-turn yang berada di depan SPBU ditutup total bagi seluruh kendaraan. Adapun U-turn di Jalan Pemuda dibatasi hanya untuk pengendara roda dua serta warga sekitar yang hendak berbelok menuju area pemukiman setempat.
Bagi pengendara roda empat atau masyarakat umum yang ingin memutar balik, petugas mengimbau untuk menggunakan jalur alternatif yang disiapkan. Pengendara dapat memanfaatkan rute putar balik melalui Simpang Siliwangi atau menggunakan U-turn Dahlia.
Pemberlakuan rekayasa lalu lintas ini tidak berjalan sepanjang hari, melainkan difokuskan pada jam sibuk, yaitu pagi hari pukul 06.00–08.00 WIB dan sore hingga malam pukul 17.00–20.00 WIB. Petugas gabungan dari Dishub dan kepolisian terus bersiaga melakukan pemantauan yang nantinya menjadi bahan evaluasi penentuan kebijakan permanently.
Dengan adanya rekayasa lalu lintas ini, Pemkot Depok berharap mobilitas harian para pengguna jalan di kawasan Jalan Kartini dapat mengalir lebih lancar dan nyaman. Informasi rekayasa lalu lintas ini dihimpun dari portal berita resmi Pemerintah Kota Depok (berita.depok.go.id).














