

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) bergerak cepat menangani kerusakan infrastruktur publik. Trotoar yang amblas di Jalan Raya Sawangan, tepatnya di kawasan Sungai Elok CAntik dan menaWAN (SeCAWAN), Kecamatan Pancoran Mas, dipastikan mulai diperbaiki pada Agustus 2026.
Langkah pengerjaan ini dilakukan guna menindaklanjuti arahan langsung dari Wali Kota Depok, Supian Suri. Guna merealisasikan proyek perbaikan darurat tersebut, Pemkot Depok mengucurkan anggaran yang bersumber dari dana Biaya Tak Terduga (BTT) dengan nilai mencapai lebih dari Rp1 miliar.
Kepala DPUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro, menjelaskan bahwa kerusakan infrastruktur di lokasi tersebut terbilang cukup luas. Titik longsor dilaporkan membentang sepanjang kurang lebih 60 meter dengan ketinggian struktur dinding penahan tanah (turap) mencapai 3 meter.
Penanganan kilat dinilai sangat mendesak lantaran reruntuhan material turap sempat menutupi aliran Kali Cabang Tengah. Apabila tidak segera ditangani, kondisi ini dikhawatirkan dapat menyumbat saluran air secara keseluruhan hingga memicu dampak yang lebih luas bagi lingkungan sekitarnya.
Trotoar yang amblas tersebut sebenarnya merupakan bagian dari proyek penataan kawasan Kali Cabang Tengah yang dikerjakan secara bertahap. Pembangunan tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2023, diikuti tahap kedua pada Februari 2025, dengan menyedot total anggaran sebesar Rp9,7 miliar.
Saat ini, DPUPR Kota Depok sedang menyelesaikan seluruh tahapan administrasi agar pengerjaan fisik di lapangan dapat direalisasikan tepat waktu. Yodi berharap seluruh proses perbaikan berjalan lancar tanpa kendala dan mengimbau masyarakat untuk bersabar selama pengerjaan berlangsung.
Sumber Berita: Berita Depok – Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok















