Pantau Kampanye Prabowo di Bogor, KPAI Temukan Ratusan Anak-anak

- Reporter

Minggu, 31 Maret 2019 - 15:50

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan pengawasan dan koordinasi dengan Bawaslu dalam kampanye akbar capres Prabowo Subianto di Bogor, Jawa Barat. KPAI menemukan ratusan anak-anak yang terlibat kampanye.

“Perlibatan anak dalam politik masih terjadi dalam kampanye terbuka. Peserta atau tim kampanye membiarkan kehadiran anak-anak tersebut dan tidak ada upaya mengimbau anak-anak agar tidak dalam rombongan kampanye. Bahkan anak-anak juga memakai atribut kampanye dan mengibarkan bendera partai juga,” kata komisioner KPAI Jasra Putra dalam keterangannya, Jumat (29/3/2019).

Jasra datang ke lokasi kampanye di lapangan Stadion Pakansari siang tadi. Dari beberapa anak yang diwawancarai di lokasi, ada yang mengaku dibawa orang tua atau lembaga-lembaga yang menaungi mereka.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Anak-anak yang hadir sempat diwawancarai dan mereka dibawa oleh orang tua dan arahan dari lembaga-lembaga yang menaungi anak tersebut. Tentu informasi ini harus didalami oleh penyelenggara pemilu terkait ada upaya mengorganisir kehadiran anak,” tuturnya.

Dia mengatakan semua pihak harus memperhatikan hak-hak anak yang dilanggar karena dilibatkan dalam kegiatan kampanye. Sebab, selain diatur dalam undang-undang, anak-anak mempunyai daya tahan yang berbeda dengan orang dewasa.

“Kita sudah berkoordinasi dengan Bawaslu terkait pelibatan anak dalam kampanye terbuka. Sesuai dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017 Pasal 280 ayat 2 huruf k yang menyatakan peserta dan atau panitia dilarang melibatkan warga negara yang tidak memiliki hak pilih. Selanjutnya dalam UU tersebut dalam Pasal 493 menyatakan peserta dan panitia yang melanggar Pasal 280 ayat 2 diancam pidana 1 tahun kurungan dan denda Rp 12 juta,” ujarnya.

Sebelumnya, Bawaslu sudah menemukan pelanggaran dalam kampanye akbar hari pertama Joko Widodo dan Prabowo Subianto. Bawaslu meminta kedua paslon menaati peraturan.

“Kami minta kepada semua peserta pemilu harus sesuai semuanya sama peraturan yang berlaku,” ujar anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar saat dihubungi, Senin (25/3).

Fritz mengatakan aturan yang juga harus ditaati kedua paslon di antaranya terkait dengan materi kampanye. Selain itu, dia mengatakan paslon harus memperhatikan tata cara rapat umum atau kampanye akbar. Bawaslu juga mengingatkan soal penggunaan fasilitas negara serta adanya ASN yang hadir saat kampanye dan kesalahan dalam penggunaan alat peraga kampanye.

 

Penulis : Ardiansyah Septian

Editor : Muthia Dewi Safira

Berita Terkait

WIDYAISWARA INDONESIA KERJASAMA DAN TANDA TANGANI SURAT PERNYATAAN MINAT DENGAN UNIVERSITI KUALA LUMPUR MALAYSIA
Moment Hari Kartini, NAV Karaoke Keluarga Bersama PMI Gelar Donor Darah Serentak di 7 Kota
34 Warga Belajar Kota Depok Ikuti UPK Tahun 2025 di PKBM Primago Indonesia
Siap Sinergi Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji, KIAS Travel Resmi dilaunching
FILOSOFI SILATURAHMI
Ensiklopedi Betawi 9 : ‘MUALIM’
Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025
Ensiklopedi Betawi 8 : ‘Ustadz’

Berita Terkait

Rabu, 23 April 2025 - 09:02

WIDYAISWARA INDONESIA KERJASAMA DAN TANDA TANGANI SURAT PERNYATAAN MINAT DENGAN UNIVERSITI KUALA LUMPUR MALAYSIA

Senin, 21 April 2025 - 16:37

Moment Hari Kartini, NAV Karaoke Keluarga Bersama PMI Gelar Donor Darah Serentak di 7 Kota

Senin, 21 April 2025 - 11:32

34 Warga Belajar Kota Depok Ikuti UPK Tahun 2025 di PKBM Primago Indonesia

Kamis, 17 April 2025 - 18:09

Siap Sinergi Majukan Ekosistem Travel Umroh Haji, KIAS Travel Resmi dilaunching

Senin, 14 April 2025 - 22:05

FILOSOFI SILATURAHMI

Minggu, 13 April 2025 - 12:56

Perkuat Kualitas Pendidik, Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok adakan Penataran Guru Pengabdian Tahun 2025

Sabtu, 12 April 2025 - 20:25

Ensiklopedi Betawi 8 : ‘Ustadz’

Minggu, 30 Maret 2025 - 12:03

Mudik Lebaran, ASN Kota Depok dilarang Walikota Depok Pakai Mobil Dinas

Berita Terbaru

Artikel

FILOSOFI SILATURAHMI

Senin, 14 Apr 2025 - 22:05