Siarandepok.com – Aparat Kepolisian Polsek Sukmajaya dan Polresta Depok membentuk tim khusus dalam mengungkap kasus pecahnya kaca mobil milik jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri (Kejari), Cilodong.
Kapolsek Sukmajaya, Kompol IGN Bronet Ranapati mengatakan kasus pencurian dengan modus pecah kaca menimpa mobil milik Jaksa Penuntut Umum (JPU), Tri Setyobudi dan aparat Reskrim Polsek Sukmajaya telah membentuk tim khusus.
“Lantaran kasus ini atensi, maka kami membentuk tim khusus untuk mengejar para pelaku modus pecah kaca mobil ini,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga mengatakan sejumlah saksi telah dimintai keterangan
“Korban juga sudah dimintai keterangan. Kami menduga pelaku dua orang berboncengan motor. Kami juga masih mencari rekaman CCTV di lokasi kejadian,” paparnya.
Ia mengimbau petugas parkir di lingkungan perkantoran pemerintahan untuk lebih meningkatkan kewaspadaan. Selain itu pemilik kendaraan mobil juga jangan menaruh benda-benda atau barang elektronik di dalam mobil.
“Ini untuk antisipasi memancing tindak kejahatan,” ungkapnya.
Penulis: Adista
Editor : Muthia Dewi Safira
