Siarandepok.com – Jajaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK), sedang berupaya menambah luas lahan taman dan ruang terbuka hijau (RTH) di 11 kecamatan. Hal ini bertujuan untuk menjaga kondisi kawasan Kota Depok sebagai daerah resapan air.
“Target pembangunan taman di setiap kelurahan harus memiliki satu taman termasuk taman kota yaitu alun alun seluas 3,6 Ha di kawasan Grand Depok City (GDC), tapi luas lahan terbuka hijau tentunya juga diprioritaskan,” ujar Ety Suryahati selaku Kepala DLHK, Minggu (24/2).
Sejak tahun 2011 hingga tahun 2018 data menunjukan bahwa jumlah luas lahan taman termasuk dari aset pengembang perumahan dan lainnya mencapai 245.063 meter persegi di 11 kecamatan. Jumlah tersebut jelas ada kenaikkan atau penambahan cukup besar dibandingan enam atau tujuh tahun lalu hanya sekitar 36 ribu meter persegi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Program satu kelurahan satu taman atau RTH hingga awal Februari 2019 mencapai 30 taman namun diharapkan hingga akhir tahun ini ada penambahan 15 titik taman baru di setiap kelurahan yang belum ada, ” ucap Ety Suryahati yang berharap akhir tahun 2021 seluruh kelurahan di Kota Depok memiliki satu taman.
Penambahan lahan terbuka hijau atau taman ini tidak terlepas dari jumlah penduduk di Kota Depok mengingat angkanya sudah mencapai 2,1 juta, bahkan setiap tahun meningkat dan tentunya membutuhkan ruang terbuka hijau yang cukup untuk kegiatan sehari hari, berolah raga, bersosialisasi maupun lainnya.
Keberadaan taman atau RTH di 30 kelurahan yang telah dibangun Pemkot Depok sangat bermanfaat sebagai salah satu lahan resapan air hingga aktivitas warga bermain, berolahraga hingga bersantai seperti di Taman RT 01/12, Kel. Mekarsari, Cimanggis seluas 1.655 meter, Taman RW 12 Kel. Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas seluas 1.350 meter, Taman Kompleks Graha Cinere RT 02/08, Kel. Krukut, Limo seluas 1.711 meter dan taman lainnya yang ada.
Penulis : Nia
Editor : Muthia Dewi Safira
