Siarandepok.com- JAKARTA. Bertempat di aula Kantor Kecamatan Pademangan, hari ini Tanggal 28/ 11, Panitia Pengawas Pemilihan Umam Kecamatan Pademangan ( PANWAS CAM ) mengadakan acara dengan tema “SOSIALISASI PENGAWASAN PARTISiPATIF” dengan sub tema “Pengawasan Pertisipatif pada Pemilihan Anggota DPR, DPRD, DPD, dan Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden. Hadir pada acara ini Camat Pademangan cara yang dimulai pada siang ini diikuti oleh para ibu rumah tangga dan yang berdomisilih Di Kecamatan Pademangan.
Dalam kata pengantarnya Ketua PANWAS CAM Pademangan, Moh. Iqbal Absal mengatakan ” Diharapkan para ibu- ibu yang sebagaian besar aktif Di Majelis Taklim dan PKK bisa juag menjadi pengawas ekternal dalam membantu PANWAS CAM yang anggotanya terbatas, partisipasinya berupa masukan informasi terkait pelaksanaan PEMILU Di Pademangan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selanjutnya Camat Pademangan, sebelum membuka acara ini memberikan sambutan, beliau mangatakan bahwa ” Para ibu- ibu jangan hanya menjadi objek dalam PEMILU, tetapi juga bisa menjadi subyek pada hajatan PEMILU 2019. Maka untuk itu para ibu-ibu harus paham tentang aturan pelaksanaan tentang kampanye, yang sering berhubungan langsung dengan masyarakat, yaitu dalam bentuk menginformasikan tentang pelanggaran yang dilakukan PARPOL dan juga Para CALEG. Kepada PANWAS.
Selanjutnya pada sesi utama diisi oleh para nara sumber Dari BAWASLU Jakarta Utara, yaitu Rini Rianti, Nur Hamidah dan Beni Sabdo. SH.MM. Dalam pemaparannya nara sumber menerangkan bahawa pangawasan partisipatif adalah, memberikan kesempatan seluas luasnya kepada elemen masyarakat dalam pelaksanaan PEMILU, dengan tujuan untuk terselenggaranya proses PEMILU, yang Jujur, Adil, bersih dan Transparan.
Selanjutnya dalam sesi tanya jawab, seorang peserta Sumiyati bertanya “tentang jaminan diri apabila seseorang melaporkan tentang pelanggran” . Atas pertanyaan ini anggota BAWASLU, Beni Sabdo. SH.MH, menerangkan, bahawa “Pelapor harus mengawal proses pelaporan, seterusnya apabila pelapor mengalami semisal intimidasi, dari yang dilaporkan, maka pelapor bisa perlindungan aparat keamanan”.
Salah seorang peserta Ibu Elies Dari Pademangan Barat, ketika diminta pendapatnya tentang acara ini mengatakan ” bahwa acara ini bermanfaat dalam pemberdayaan perempuan didalam hajatan pemilu 2019 yang dilaksanakan serentak antara PILPRES dan PILEG, para ibu mendapat informasi tentang aturan pelaksanaan kampanye dan sangsi- sangsi dalam pelangaran kampanye.
Acara yang belangsung dari pukul 14 tersebut berakhir pada pukul 15,30, dengan melakukan foto bersama para peserta , nara sumber, dan penyelenggara acara dari PANWAS CAM. (Penulis : Ilham).
