Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum

- Reporter

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan dan lapak-lapak liar ditertibkan Satpol PP di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Senin (10/08/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Bangunan dan lapak-lapak liar ditertibkan Satpol PP di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Senin (10/08/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Bangunan dan lapak-lapak liar ditertibkan Satpol PP di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Senin (10/08/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

SIARAN DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sekitar 350 bangunan dan lapak liar di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, pada Senin (10/8/2026). Langkah penataan ini diambil guna mengembalikan fungsi fasilitas umum yang sebelumnya terganggu oleh aktivitas perdagangan tanpa izin.

Tindakan tegas tersebut bermula dari keluhan warga yang melaporkan maraknya bangunan liar di area publik. Selain berdiri tanpa izin resmi, keberadaan ratusan lapak tersebut dinilai mempersempit akses jalan bagi masyarakat serta menyumbat saluran drainase setempat.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa proses penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. Pihaknya bersama jajaran kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) telah memberikan sosialisasi serta edukasi secara bertahap selama hampir satu bulan.

Prosedur penegakan aturan juga dilakukan sesuai tahapan formal melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada para pemilik bangunan. Bahkan, Pemkot Depok memberikan kelonggaran waktu hingga satu minggu agar pemilik lapak dapat merapikan barang dan mengosongkan lokasi secara mandiri.

Dede menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk penataan kawasan, bukan penggusuran. Pemkot Depok mendorong para pedagang untuk pindah ke dalam gedung Pasar Cisalak yang telah disiapkan pemerintah dengan berbagai fasilitas penunjang seperti pendingin ruangan (AC) dan lift.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun pedagang setempat.

(Sumber berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok)

Berita Terkait

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung
Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional
Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman
Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya
Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan
Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis
Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok
Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIB

Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Berita Terbaru