Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum

- Reporter

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan dan lapak-lapak liar ditertibkan Satpol PP di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Senin (10/08/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Bangunan dan lapak-lapak liar ditertibkan Satpol PP di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Senin (10/08/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Bangunan dan lapak-lapak liar ditertibkan Satpol PP di Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, Senin (10/08/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

SIARAN DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban terhadap sekitar 350 bangunan dan lapak liar di kawasan Pasar Cisalak, Kecamatan Cimanggis, pada Senin (10/8/2026). Langkah penataan ini diambil guna mengembalikan fungsi fasilitas umum yang sebelumnya terganggu oleh aktivitas perdagangan tanpa izin.

Tindakan tegas tersebut bermula dari keluhan warga yang melaporkan maraknya bangunan liar di area publik. Selain berdiri tanpa izin resmi, keberadaan ratusan lapak tersebut dinilai mempersempit akses jalan bagi masyarakat serta menyumbat saluran drainase setempat.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa proses penertiban ini tidak dilakukan secara mendadak. Pihaknya bersama jajaran kelurahan, kecamatan, hingga Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) telah memberikan sosialisasi serta edukasi secara bertahap selama hampir satu bulan.

Prosedur penegakan aturan juga dilakukan sesuai tahapan formal melalui penerbitan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada para pemilik bangunan. Bahkan, Pemkot Depok memberikan kelonggaran waktu hingga satu minggu agar pemilik lapak dapat merapikan barang dan mengosongkan lokasi secara mandiri.

Dede menegaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk penataan kawasan, bukan penggusuran. Pemkot Depok mendorong para pedagang untuk pindah ke dalam gedung Pasar Cisalak yang telah disiapkan pemerintah dengan berbagai fasilitas penunjang seperti pendingin ruangan (AC) dan lift.

Langkah ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan pasar yang lebih rapi, bersih, dan nyaman bagi seluruh pengunjung maupun pedagang setempat.

(Sumber berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok)

Berita Terkait

Wali Kota Supian Suri Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026
Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan
Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026
Pohon-Pohon di Depok Dibungkus Kain Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI, Ada Pesan Khusus Lingkungan
Perebutkan Hadiah Rp40,5 Juta, 26 Tim dari 6 Provinsi Meriahkan Festival Perahu Naga 2026 di Depok
Tak Hanya Juara, Pemkot Depok Gandeng 20 Finalis Abang Mpok 2026 Jadi Duta Pembangunan
Karnaval Kemerdekaan, Sasana Bulan Kampanyekan Go Green
Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Bagikan Belasan Ribu Bendera Merah Putih di CFD Margonda

Berita Terkait

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:41 WIB

Penataan Pasar Cisalak: Satpol PP Depok Tertibkan 350 Lapak Liar di Fasilitas Umum

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

Wali Kota Supian Suri Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:25 WIB

Laga Trofeo Brotherhood Pertemukan The Legend Pemain Timnas di Kukusan

Senin, 10 Agustus 2026 - 13:44 WIB

Irekaps FC Sabet Juara Soeratin U-15 Piala Wali Kota Depok 2026

Senin, 10 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Pohon-Pohon di Depok Dibungkus Kain Merah Putih Jelang HUT ke-81 RI, Ada Pesan Khusus Lingkungan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:20 WIB

Tak Hanya Juara, Pemkot Depok Gandeng 20 Finalis Abang Mpok 2026 Jadi Duta Pembangunan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 17:15 WIB

Karnaval Kemerdekaan, Sasana Bulan Kampanyekan Go Green

Minggu, 9 Agustus 2026 - 13:57 WIB

Semarakkan HUT ke-81 RI, Wali Kota Depok Bagikan Belasan Ribu Bendera Merah Putih di CFD Margonda

Berita Terbaru