DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja

- Reporter

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

DEPOK — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Kamis (16/07/2026). Persetujuan diambil setelah melalui pembahasan mendalam antara legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah perangkat dinas terkait.

Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyatakan bahwa secara umum roda implementasi APBD 2025 telah berjalan dengan cukup baik dan objektif. Pihak legislatif juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang berhasil dipertahankan selama 15 kali berturut-turut sebagai bukti komitmen tata kelola keuangan yang sehat.

Kendati demikian, Banggar tetap menyodorkan beberapa poin evaluasi krusial agar kualitas keuangan daerah ke depan jauh lebih efektif. Sepanjang tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat menyentuh angka sekitar 95 persen, sementara penyerapan di sektor belanja daerah baru terealisasi kisaran 89 persen. Selisih persentase ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp189 miliar.

Menurut Banggar, angka surplus tersebut justru harus disikapi secara jeli. Sebab, kondisi ini berbanding lurus dengan belum maksimalnya penyerapan belanja, yang kemudian memicu membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga mencapai Rp275,82 miliar. Legislatif berharap ke depan ada percepatan skema belanja agar anggaran tidak tertahan dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada pos pendapatan daerah, Banggar menyoroti masih adanya potensi pajak daerah senilai Rp169 miliar yang belum berhasil terjaring ke kas daerah. Guna mengatasinya, Pemkot Depok didorong untuk segera memperkuat basis pendataan wajib pajak, meningkatkan kepatuhan publik, serta memperluas sistem digitalisasi pada layanan perpajakan demi menekan kebocoran potensi pendapatan.

Melalui rekomendasi akhir, DPRD mendesak pemrioritasan belanja modal, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga agar dialokasikan secara tepat sasaran. Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor mendasar, seperti fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, pengelolaan aset, hingga optimalisasi kinerja BUMD, diharapkan menjadi fokus utama yang bergerak simultan pasca-disetujuinya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berita Terkait

Wamen LH Targetkan Seluruh Sampah Dikelola pada 2029, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan
Lahan Sudah Diserahkan, Pembangunan Gedung SMKN 5 Depok Belum Juga Dimulai
PERSADA 212 Depok Kecam Promosi Miras Nemport Dengan Chalenge Hafal Ayat Al-Quran
Tembus Level Proaktif Bintang 3, Depok Jadi Kota Pertama di Indonesia Raih Predikat PKP-BJ dari LKPP
Masjid At-Thohir Mewakili Jabar di IMTI 2026, Pemkot Depok Siap Dorong Wisata Ramah Muslim
Normalisasi Kali Pesanggrahan, Banjir Cipayung-Pasir Putih Mulai Surut
Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid, DKM Masjid Baitul Kamal Balaikota Depok Bentuk Remaja Masjid
Diduga Ditemukan Indikasi Bahan Radioaktif, Pemkot Depok Tinjau Bekas TPS Liar di Limo

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 22:00 WIB

Wamen LH Targetkan Seluruh Sampah Dikelola pada 2029, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan

Rabu, 12 Agustus 2026 - 21:57 WIB

Lahan Sudah Diserahkan, Pembangunan Gedung SMKN 5 Depok Belum Juga Dimulai

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:17 WIB

PERSADA 212 Depok Kecam Promosi Miras Nemport Dengan Chalenge Hafal Ayat Al-Quran

Rabu, 12 Agustus 2026 - 18:13 WIB

Tembus Level Proaktif Bintang 3, Depok Jadi Kota Pertama di Indonesia Raih Predikat PKP-BJ dari LKPP

Rabu, 12 Agustus 2026 - 17:40 WIB

Normalisasi Kali Pesanggrahan, Banjir Cipayung-Pasir Putih Mulai Surut

Selasa, 11 Agustus 2026 - 21:38 WIB

Dorong Generasi Muda Aktif di Masjid, DKM Masjid Baitul Kamal Balaikota Depok Bentuk Remaja Masjid

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:51 WIB

Diduga Ditemukan Indikasi Bahan Radioaktif, Pemkot Depok Tinjau Bekas TPS Liar di Limo

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:44 WIB

Wamen LH Sidak TPA Cipayung, Pemkot Depok Diminta Perkuat Pemilahan Sampah Menuju Target 2029

Berita Terbaru