DPRD Depok Setujui Raperda APBD 2025, Tekankan Evaluasi PAD dan Serapan Belanja

- Reporter

Jumat, 17 Juli 2026 - 23:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

Anggota Banggar DPRD Kota Depok Edi Masturo. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

DEPOK — Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Depok resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Keputusan ini disepakati dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Depok yang digelar pada Kamis (16/07/2026). Persetujuan diambil setelah melalui pembahasan mendalam antara legislatif bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) serta sejumlah perangkat dinas terkait.

Anggota Banggar DPRD Kota Depok, Edi Masturo, menyatakan bahwa secara umum roda implementasi APBD 2025 telah berjalan dengan cukup baik dan objektif. Pihak legislatif juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok atas pencapaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK yang berhasil dipertahankan selama 15 kali berturut-turut sebagai bukti komitmen tata kelola keuangan yang sehat.

Kendati demikian, Banggar tetap menyodorkan beberapa poin evaluasi krusial agar kualitas keuangan daerah ke depan jauh lebih efektif. Sepanjang tahun anggaran 2025, realisasi pendapatan daerah tercatat menyentuh angka sekitar 95 persen, sementara penyerapan di sektor belanja daerah baru terealisasi kisaran 89 persen. Selisih persentase ini menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp189 miliar.

Menurut Banggar, angka surplus tersebut justru harus disikapi secara jeli. Sebab, kondisi ini berbanding lurus dengan belum maksimalnya penyerapan belanja, yang kemudian memicu membengkaknya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) hingga mencapai Rp275,82 miliar. Legislatif berharap ke depan ada percepatan skema belanja agar anggaran tidak tertahan dan segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

Pada pos pendapatan daerah, Banggar menyoroti masih adanya potensi pajak daerah senilai Rp169 miliar yang belum berhasil terjaring ke kas daerah. Guna mengatasinya, Pemkot Depok didorong untuk segera memperkuat basis pendataan wajib pajak, meningkatkan kepatuhan publik, serta memperluas sistem digitalisasi pada layanan perpajakan demi menekan kebocoran potensi pendapatan.

Melalui rekomendasi akhir, DPRD mendesak pemrioritasan belanja modal, bantuan sosial, dan belanja tidak terduga agar dialokasikan secara tepat sasaran. Peningkatan kualitas pelayanan publik di sektor mendasar, seperti fasilitas kesehatan, sarana pendidikan, pengelolaan aset, hingga optimalisasi kinerja BUMD, diharapkan menjadi fokus utama yang bergerak simultan pasca-disetujuinya Raperda ini menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Berita Terkait

Depok Jadi ‘Ibu Kota’ Padel Baru, Ini Buktinya!
Depok Padel Cup 2026: Olahraga Bareng, Buka Peluang Ekonomi
Depok Bebas Putus Sekolah, Wali Kota Rangkul Kader PKK
Jakarta Mulai Terpapar Asap Karhutla, Langit Depok Masih Cerah
Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan
Mustika Ratu Perkuat Transformasi Bisnis, Dua Direksi Raih Penghargaan  CEO dan CFO Award 2026
Nekat Bakar Sampah di Pinggir Kali, Pelaku Terciduk Tim Maung ASRI
Kemiri Muka Masuk 6 Besar Depok, Realisasi PBB-P2 Capai 99,82%

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 22:42 WIB

Merawat Harapan dan Senyum Anak-Anak Manggarai di Tengah Masa Pemulihan

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:53 WIB

SMP Mumtaza Islamic School Gelar Fieldtrip 2026 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Kamis, 15 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Suara Anak Depok, Arah Kebijakan Kota

Kamis, 15 Oktober 2026 - 08:46 WIB

Ini Dia Kinerja Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor Tahun 2026

Rabu, 14 Oktober 2026 - 14:17 WIB

Perkuat Pendampingan Keluarga, Wihaji Pastikan Komitmen Penurunan Angka Stunting

Rabu, 14 Oktober 2026 - 06:59 WIB

HUT ke 18, PIRA Depok Peduli Kompak Bergerak dan Berdampak

Selasa, 13 Oktober 2026 - 09:52 WIB

PRIMAGEN kenalkan Tes Minat Bakat di Event Pramono SPEKIX 2026 di JCC Senayan Jakarta, Dorong Anak Disabilitas Mapping Talent Mapping Sejak Dini

Senin, 12 Oktober 2026 - 21:34 WIB

Dana RW Rp300 Juta Bukan Sekadar Bangun Jalan! RW 10 Kelurahan RJB Pancoran Mas Kota Depok Depok Pilih Mobil Siaga, Ini Alasannya

Berita Terbaru

Wali Kota Depok Supian Suri (tengah) menghadiri ajang Wali Kota Depok Padel Cup 2026 yang berlangsung di Court Dept Hause, Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, pada Minggu (18/10/2026). (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Depok Jadi ‘Ibu Kota’ Padel Baru, Ini Buktinya!

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:35 WIB

Wali Kota Depok, Supian Suri, menandai pembukaan turnamen Wali Kota Depok Padel Cup 2026 melalui pemukulan servis pertama bersama jajaran Forkopimda di Court Dept Hause, Jalan Siliwangi, Pancoran Mas, Depok, pada Minggu (18/10/2026). (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Depok Padel Cup 2026: Olahraga Bareng, Buka Peluang Ekonomi

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:32 WIB

Wali Kota Depok Supian Suri menyampaikan sambutannya pada acara peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-54 Tingkat Kota Depok yang berlangsung di Alun-alun Timur, Grand Depok City (GDC), Sabtu (17/10/26). (Sumber foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Depok Bebas Putus Sekolah, Wali Kota Rangkul Kader PKK

Minggu, 18 Okt 2026 - 19:19 WIB

Kondisi Kota Depok yang belum terpapar asap Karhutla Kalimantan pada Minggu (18/10/2026). (Sumber foto: Siaran Depok/AN Rafi)

Berita Depok

Jakarta Mulai Terpapar Asap Karhutla, Langit Depok Masih Cerah

Minggu, 18 Okt 2026 - 18:19 WIB