Wali Kota Depok Lepas 136 Anggota Pramuka Depok Menuju Jamnas XII 2026

- Reporter

Senin, 10 Agustus 2026 - 16:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

136 Anggota Pramuka Depok dilepas oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk mengikuti Jamnas XII. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

136 Anggota Pramuka Depok dilepas oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk mengikuti Jamnas XII. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

136 Anggota Pramuka Depok dilepas oleh Wali Kota Depok, Supian Suri, untuk mengikuti Jamnas XII. (Sumber foto: Diskominfo Depok)

SIARAN DEPOK — Wali Kota Depok, Supian Suri, secara resmi melepas kontingen Kwartir Cabang (Kwarcab) Gerakan Pramuka Kota Depok untuk mengikuti Jambore Nasional (Jamnas) XII Tahun 2026. Acara pelepasan tersebut digelar di tengah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Apel Balai Kota Depok pada Senin (10/8/2026).

Prosesi pelepasan berlangsung khidmat dan ditandai secara simbolis melalui penyematan kacu serta topi peserta oleh Wali Kota. Langkah ini menandai kesiapan penuh para anggota Pramuka Penggalang Depok dalam membawa nama daerah di kancah nasional.

Pada ajang Jamnas XII ini, Kwarcab Depok menerjunkan sebanyak 136 anggota penggalang. Seluruh peserta tersebut terbagi dalam 17 regu, dengan rincian 8 regu putra dan 9 regu putri.

Untuk memastikan kelancaran dan pengawasan kegiatan, para peserta didampingi oleh 17 Pembina Pendamping (Bindamping). Rombongan akan berpartisipasi dalam ajang pertemuan Pramuka Penggalang terbesar se-Indonesia yang berlangsung mulai 13 hingga 20 Agustus 2026.

Kegiatan berskala nasional tersebut dipusatkan di Bumi Perkemahan dan Graha Wisata (Buperta) Cibubur, Jakarta. Dalam arahannya, Supian Suri berpesan agar para kontingen memanfaatkan momen ini untuk menjalin silaturahmi dengan peserta dari berbagai daerah serta menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.

Sumber berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Berita Terkait

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung
Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional
Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman
Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya
Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan
Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis
Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok
Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIB

Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Berita Terbaru