Penerapan SNI Produk Industri Perlu Kolaborasi Semua Pihak

- Reporter

Jumat, 26 Oktober 2018 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk-produk industri, harus ditunjang dengan koordinasi yang baik dan pemahaman cukup dari semua pihak berkepentingan. Tidak hanya petugas pengawas di lapangan, tetapi juga masyarakat terhadap esensi dan tujuan dari pemberlakuan SNI tersebut sehingga meminimalisir kemungkinan kesalahpahaman penerapan di lapangan.

“Maka itu, diperlukan kolaborasi dan sinergi di antara pemangku kepentingan, seperti pelaku usaha, konsumen dan pemerintah dalam meningkatkan pemahaman terhadap hakikat pemberlakuan SNI wajib perlu terus dilaksanakan secara berkesinambungan,” kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kementerian Perindustrian, Ngakan Timur Antara di Jakarta, Jumat (26/10).

Menurut Ngakan, berdasarkan Undang-Undang No. 3 tahun 2014 tentang Perindustrian, standardisasi industri meliputi SNI, Spesifikasi Teknis dan Pedoman Tata Cara. “SNI pada dasarnya berlaku secara sukarela, namun dapat diberlakukan secara wajib dalam rangka Keselamatan, Kesehatan Kerja dan Lingkungan (K3L),” jelasnya.

Hingga saat ini, Kemenperin telah memberlakukan sebanyak 105 SNI secara wajib di berbagai sektor industri manufaktur. Sektor tersebut antara lain industri makanan dan minuman, tekstil dan aneka, logam, kimia dasar, kimia hilir, otomotif, serta elektronika.

Ngakan menegaskan, pemberlakuan SNI secara wajib, selain dapat melindungi konsumen dalam negeri dari serbuan produk-produk yang tidak sesuai standar, juga digunakan dalam rangka perlindungan industri nasional melalui penciptaan persaingan usaha yang sehat.

“Pemberlakuan SNI wajib pada prinsipnya diperuntukkan bagi barang yang diperdagangkan, namun dikecualikan untuk barang-barang yang tidak diperdagangkan seperti barang untuk keperluan contoh uji, penelitian, atau pameran termasuk barang pribadi penumpang,” paparnya.

Pada peringatan Bulan Mutu Nasional dan Hari Standar Dunia Tahun 2018 di Surabaya, kemarin (25/10), Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto yang diwakili Kepala BPPI Kemenperin Ngakan Timur Antara menerima penghargaan sebagai pembina Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diserahkan oleh Kepala Badan Standardisasi Nasional (BSN) Bambang Prasetya.

Dalam berpartisipasi pada kegiatan tersebut, Kemenperin melalui unit kerjanya, yakni Balai Riset dan Standardisasi Industri Surabaya serta Balai Sertifikasi Industri menampilkan berbagai produk unggulan manufaktur nasional yang ber-SNI untuk mendukung revolusi industri 4.0.

Kepala BSN menyampaikan, dalam menghadapi era digital, jaminan mutu dan keselamatan terhadap produk yang diperdagangkan melalui e-Commerce, juga menjadi penting dalam penerapan SNI. “Sebab, teknologi digital membutuhkan interoperability (kemampuan produk atau sistem untuk berinteraksi dan berfungsi dengan produk atau sistem lain) dan kompatibel (produk atau sistem mampu bekerja serasi). Hal ini bisa terjawab dengan standardisasi,” tuturnya.

Lebih lanjut, dengan jaminan produk pada e-Commerce, pemberlakuan SNI secara wajib perlu ditegakkan hukum dan sanksi bagi pelanggarnya. “Masih banyak isu-isu lain terkait standar dan penilaian kesesuaian. Oleh karena itu, peringatan Bulan Mutu Nasional di Surabaya diharapkan bisa mempererat kerja sama para pemangku kepentingan di seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Bahkan, kata Bambang, era revolusi industri 4.0 bisa menjadi momentum bagi Indonesia untuk mendorong pengembangan standardisasi dan penilaian kesesuaian untuk bisa mengadopsi teknologi informasi dan komunikasi dalam mendukung kualitas hidup yang lebih baik. Apalagi, pemerintah saat ini telah menerapkan peta jalan Making Indonesia 4.0 sebagai salah satu agenda nasional untuk penggerak dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi.

Berita Terkait

Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:45 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Awal Revitalisasi Kawasan Bersejarah dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:41 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemerintah dan Kaum Depok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:39 WIB

IOSKI Depok Gelar Workshop Senam Discorobic Indonesia, Tingkatkan Kompetensi Instruktur

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:36 WIB

Depok Lama Dinilai Layak Jadi Kawasan Heritage, Berpotensi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:30 WIB

Parade Budaya Warisan Depok Lama: Merajut Harmoni di Tengah Keberagaman Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terbaru