Perumahan Kalibaru Belum Memiliki Izin

- Reporter

Minggu, 9 September 2018 - 22:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Pembangunan perumahan yang ada di depan Situ Cilodong terbukti belum memiliki izin. Satpol PP Kota Depok langsung mendatangi tempat pembanungan tersebut untuk meminta pemberhentian pekerjaan. Sebelumnya, warga sekitar sudah berfirasat bahwa pembangunan perumahan tersebut belum memiliki izin.

Kasat Pol PP Dudi Mir’az memimpin dalam permintaan penghentian pekerjaan tersebut. Para pekerja juga menuruti permintaan dari Satpol PP Kota Depok tanpa penolakan.

Sesuai dengan Perda Kota Depok Nomor 2 tahun 2016 tentang perubahan atas Perda Nomor 13 tahun 2013 tentang Bangunan dan Izin Mendirikan Bangunan, sebelum bangunan didirikan maka harus memiliki izin terlebih dahulu.

Lahan tersebut rencananya akan dibangun perumahan sebanyak delapan unit. Diduga adanya pihak kelurahan yang merupakan ASN turut membeking proses pembuatan izin juga permasalahan lainnya. Ini diungkapkan Ketua LPM Kelurahan Kalibaru, Burhanudin Abuy.

“Penghentian sementara ini sebagai peringatan bagi semua pihak, utamanya salah satu lurah yang turut membeking proses perizinan agar bersama ikuti prosedur yang ada,” kata Abuy.

Diharapkan kedepannya semua pihak harus mengikuti sesuai prosedur yang ada, terutama terkait dalam perizinan bangunan ini.

 

Penulis: Leonardo Rizky Martien

 

 

 

Berita Terkait

Langkah Berat Supian Suri di Tanah Bencana: “Mereka Bertahan Hanya dengan Pakaian di Badan”
Dibawah Koordinator KDM, Wali Kota Depok, Supian Suri dan Beberapa Kepala Daerah Jabar Kunjungi serta Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh
Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025
Aneh bin Ajaib, Kemana Anggota DPRD Depok saat Ada Rumah Warga Mantan Pejuang Veteran Ambruk?
Perkuat Pembinaan Muallaf, MUI dan BAZNAS Kota Depok Sepakat Berkolaborasi
Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga
Jawa Barat Jadi Juara Nasional Pemutakhiran Data Keluarga 2025
RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal

Berita Terkait

Selasa, 9 Desember 2025 - 10:27 WIB

Langkah Berat Supian Suri di Tanah Bencana: “Mereka Bertahan Hanya dengan Pakaian di Badan”

Selasa, 9 Desember 2025 - 07:59 WIB

Dibawah Koordinator KDM, Wali Kota Depok, Supian Suri dan Beberapa Kepala Daerah Jabar Kunjungi serta Salurkan Bantuan untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

Senin, 8 Desember 2025 - 16:52 WIB

Dengungkan Kebaikan, BRI Kanca Cimanggis Salurkan Bantuan kepada Dhuafa dan Anak Yatim

Senin, 8 Desember 2025 - 14:47 WIB

Pimpinan Pesantren Leadership Primago Hadiri Undangan Dialog Kebangsaan MPR RI dan Rabithah Al-Alam Al-Islamy di Gedung Nusantara V DPR MPR RI Tahun 2025

Minggu, 7 Desember 2025 - 15:10 WIB

Aneh bin Ajaib, Kemana Anggota DPRD Depok saat Ada Rumah Warga Mantan Pejuang Veteran Ambruk?

Kamis, 4 Desember 2025 - 10:17 WIB

Pesantren Leadership Primago Depok & Pesantren Teknologi Informasi dan Komunikasi (PeTik) Sepakati Tingkatkan Kerjasama Antar Lembaga

Rabu, 3 Desember 2025 - 17:14 WIB

Jawa Barat Jadi Juara Nasional Pemutakhiran Data Keluarga 2025

Rabu, 3 Desember 2025 - 15:39 WIB

RSUD ASA Kota Depok Bantah Isu Negatif, Ungkap Fakta CCTV dan Layanan yang Tetap Berjalan Normal

Berita Terbaru