Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik

- Reporter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan secara sederhana, inklusif, tidak membebani masyarakat, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 400.14.1.1/482/DISHUB/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Tema nasional HUT ke-81 RI tahun ini adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Dalam surat edaran tersebut, seluruh instansi pemerintah, badan usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga warga diminta menggunakan logo resmi HUT ke-81 RI pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital, sesuai pedoman identitas visual nasional.

“Masyarakat kami diimbau memasang berbagai atribut kemerdekaan, seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun dekorasi lainnya di lingkungan masing-masing,” kata Supian, Rabu (5/8/2026).

Selain itu, masyarakat juga diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa dan negara.

Surat edaran tersebut juga mengatur agar jajaran TNI, Polri, instansi pemerintah, dan pihak swasta membunyikan sirene atau penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dalam rangka penghormatan kepada bendera.

Supian mengajak seluruh elemen masyarakat memaknai peringatan HUT RI tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai momentum memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan.

Karena itu, camat, lurah, perangkat wilayah, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, hingga masyarakat didorong menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif warga, mengangkat potensi serta kearifan lokal, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial.

Seluruh camat dan lurah juga diminta menyosialisasikan surat edaran tersebut hingga tingkat RT dan RW agar pelaksanaannya dapat berjalan secara luas dan merata.

Pemkot Depok turut mengingatkan agar pemasangan atribut kemerdekaan maupun pelaksanaan berbagai kegiatan tetap memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, ketertiban, estetika lingkungan, serta tidak mengganggu fasilitas umum maupun kelancaran arus lalu lintas.

Berita Terkait

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!
Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!
Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A
Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan
Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga
Menjelang Porprov Jabar 2026, PB siapkan Rekomendasi Hotel dan Buku Panduan Kontingen di Depok
Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah
Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 20:06 WIB

Andi Tatang Supriyadi Kritik Layanan BPN Depok, Minta Evaluasi Total!

Senin, 21 September 2026 - 19:01 WIB

Hoax Yayasan Ar Ridho Gunakan Lahan Fasos Fasum untuk Sekolah, Ini Penjelasannya!

Senin, 21 September 2026 - 18:38 WIB

Kasus Gangguan Pernapasan di Jawa Barat Meningkat, Dinkes Imbau Warga Waspadai Influenza Tipe A

Senin, 21 September 2026 - 18:27 WIB

Memasuki Musim Pancaroba, Pemkot Depok Imbau Warga dan ASN Jaga Kesehatan

Senin, 21 September 2026 - 18:24 WIB

Sambut Porprov Jabar 2026, Pemkot Depok Mulai Tutup Sementara Sejumlah Arena Olahraga

Senin, 21 September 2026 - 18:13 WIB

Pemkot Depok Terbitkan SE Penghematan Energi untuk Tekan Konsumsi Listrik di Gedung Pemerintah

Senin, 21 September 2026 - 18:09 WIB

Sinergi Pemkot Depok dan BPN: Sembilan Paket Kerja Sama Pertanahan Resmi Diteken

Senin, 21 September 2026 - 17:33 WIB

Owrite Goes To Campus, Sayid Iskandarsyah: Ajang Bergengsi Jaring Mahasiswa Unggul Di Era Digital

Berita Terbaru