Pemkot Depok Imbau Peringatan HUT ke-81 RI Digelar Sederhana dan Bebas Kepentingan Politik

- Reporter

Kamis, 6 Agustus 2026 - 21:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – DEPOK – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengimbau seluruh rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan secara sederhana, inklusif, tidak membebani masyarakat, serta tidak dimanfaatkan untuk kepentingan politik praktis.

Imbauan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 400.14.1.1/482/DISHUB/2026 tentang Pedoman Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026.

Wali Kota Depok, Supian Suri, mengatakan surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi seluruh perangkat daerah, instansi pemerintah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi kemasyarakatan, hingga masyarakat dalam menyemarakkan peringatan kemerdekaan.

Tema nasional HUT ke-81 RI tahun ini adalah “Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.”

Dalam surat edaran tersebut, seluruh instansi pemerintah, badan usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga warga diminta menggunakan logo resmi HUT ke-81 RI pada berbagai media publikasi, baik cetak, elektronik, maupun digital, sesuai pedoman identitas visual nasional.

“Masyarakat kami diimbau memasang berbagai atribut kemerdekaan, seperti umbul-umbul, spanduk, baliho, maupun dekorasi lainnya di lingkungan masing-masing,” kata Supian, Rabu (5/8/2026).

Selain itu, masyarakat juga diminta mengibarkan Bendera Merah Putih secara serentak mulai 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap bangsa dan negara.

Surat edaran tersebut juga mengatur agar jajaran TNI, Polri, instansi pemerintah, dan pihak swasta membunyikan sirene atau penanda lainnya sebelum lagu kebangsaan Indonesia Raya diperdengarkan dalam rangka penghormatan kepada bendera.

Supian mengajak seluruh elemen masyarakat memaknai peringatan HUT RI tidak hanya sebagai kegiatan seremonial, tetapi juga sebagai momentum memperkuat persatuan dan semangat kebangsaan.

Karena itu, camat, lurah, perangkat wilayah, organisasi kemasyarakatan, pelaku usaha, hingga masyarakat didorong menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif warga, mengangkat potensi serta kearifan lokal, sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan solidaritas sosial.

Seluruh camat dan lurah juga diminta menyosialisasikan surat edaran tersebut hingga tingkat RT dan RW agar pelaksanaannya dapat berjalan secara luas dan merata.

Pemkot Depok turut mengingatkan agar pemasangan atribut kemerdekaan maupun pelaksanaan berbagai kegiatan tetap memperhatikan aspek kebersihan, keamanan, ketertiban, estetika lingkungan, serta tidak mengganggu fasilitas umum maupun kelancaran arus lalu lintas.

Berita Terkait

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung
Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional
Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman
Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya
Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan
Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis
Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok
Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 18:16 WIB

Pemkot Depok Serahkan Uang Ganti Rugi Sebesar Rp58 Miliar untuk 93 Bidang Tanah untuk Pelebaran Jalan Parung Bingung

Selasa, 15 September 2026 - 18:11 WIB

Bawa Inovasi Sakeling dan Prosesa, PIK-R Sacerba Sawangan Tembus Tiga Besar Nasional

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIB

Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:14 WIB

Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Berita Terbaru