Sebagai kota metropolitan dengan jumlah penduduk yang tidak sedikit, Kota Depok perlu melakukan Upgrade kembali terkait segala macam pembangunan dan pelayanan bagi masyarakat kota Depok. Termasuk dalam penyediaan akses air bersih. Mengingat masih terbatasnya air bersih di beberapa daerah di Kota Depok terutama di wilayah kumuh.
Oleh sebab itu, Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok, berencana akan menargetkan pembangunan empat Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) komunal pada tahun 2018 ini. pembangunan IPAL komunal ini juga merupakan upaya Pemerintah Kota Depok dalam merealiasasikan program 100-0-100. Yakni sebuah program yang menyediakan akses air bersih bagi masyarakat dan mengurangi kawasan kumuh hingga 0 persen nantinya.
Untuk melakukan pembangunan IPAL komunal ini, anggarannya didapat dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) sebanyak Rp 1.866.745.000. selain itu, juga didapat dari bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik. Seperti yang dikatakan oleh Kepala Bidang Permukiman Disrumkim Kota Depok, Herry Restu Gumelar beberapa waktu lalu, “Untuk anggaran pembangunannya berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dengan nilai Rp 1.866.745.000. Satu IPAL komunal mampu menampung limbah dari 35 sampai 40 Kepala Keluarga (KK),” ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Untuk pembangunan IPAL komunal sendiri, nantinya akan dilakukan terpisah dan tersebar di beberapa wilayah di antaranya adalah Kelurahan Depok, Kelurahan Cipayung Jaya, Kelurahan Bojong Pondok Terong, Kelurahan Tapos, Kelurahan Cipayung, dan Kelurahan Sukamaju Baru. rencananya pembangunan akan dimulai pada bulan Juni di Tahun 2018 dan diharapkan dengan upaya ini, Depok dapat menjadi kota yang sehat, nyaman, dan bebas kumuh.
(Suci)
