Siarandepok.com- Adanya perubahan SOTK yang terjadi pada Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T) menjadi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) akan membuat pelayanan kepada Masyarakat Kota Depok semakin efektif karena regulasi yang semakin mudah.
“Dalam SOTK baru ini ada beberapa hal yang berubah, tentunya dengan pertimbangan untuk meningkatkan kualitas dan juga mempermudah pelayanan perizinan bagi masyarakat Kota Depok,” ujar Kepala DPMPTSP Kota Depok, Yulistiani Mochtar, Selasa (03/01/2017).
Yulistiani Mochtar menambahkan bahwa terbentuknya struktur baru ini dipastikan akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi pemohon yang mengajukan proses perizinan. Jika sebelumnya pemohon harus berkoordinasi dengan tim teknis dari dinas lain untuk memberikan rekomendasi, dalam SOTK baru ini tim teknis tersebut berada dalam struktur DPMPTSP sehingga pemohon tidak perlu bolak balik dalam mengejar rekomendasi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Dulu setelah mengajukan izin, pemohon akan kita antar ke tim teknis dari dinas lain yang akan melakukan pengecekan ke lapangan, sekarang tim teknis masuk ke sini sehingga lebih efisien dan efektif,” Ujarnya.