
Siarandepok.com – DEPOK — Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) bersama Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) mulai melakukan perencanaan pembangunan Flyover Margonda-Juanda di Kecamatan Beji.
Kepala Dinas PUPR Kota Depok, Yodi Joko Bintoro mengatakan, pihaknya bersama Bapperida telah melaksanakan serah terima dokumen laporan akhir Studi Kelayakan (Feasibility Study) proyek Koridor Perkotaan Terintegrasi Kota Depok.
Menurutnya, dokumen tersebut menjadi salah satu dasar dalam merencanakan pengembangan infrastruktur strategis guna meningkatkan konektivitas dan mobilitas masyarakat.
“Rencana yang tercantum dalam studi ini adalah pembangunan Flyover Margonda-Ir. Juanda yang saat ini memasuki tahapan perencanaan,” kata Yodi, Rabu (2/9/2026).
Ia menjelaskan, tahapan pembangunan flyover telah disusun secara bertahap. Pada Juni 2026 telah dilaksanakan tender basic design, sementara kontrak pelaksanaan tender basic design dijadwalkan pada September 2026.
Selanjutnya, tender manajemen konstruksi akan dilaksanakan pada November 2026 dan kontrak manajemen konstruksi ditargetkan berlangsung pada minggu pertama Januari 2027.
“Lalu pada tahun 2027 pekerjaan review basic design dan persiapan dokumen lelang yang akan dilakukan pada Januari hingga Maret 2027,” jelasnya.
Tahapan berikutnya, tender konstruksi flyover dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei 2027. Sementara kontrak konstruksi pekerjaan flyover ditargetkan dilakukan pada Juni 2027.
“Pelaksanaan pekerjaan konstruksi Flyover Margonda-Juanda dilakukan mulai Juni 2027 hingga September 2028,” katanya.
Ditargetkan Groundbreaking 2027
Wali Kota Depok, H. Supian Suri mengatakan, groundbreaking pembangunan Flyover Margonda-Juanda diharapkan dapat dilaksanakan pada tahun depan.
“Kalau terkait tentang flyover Margonda, itu mudah-mudahan tahun 2027 kita mulai groundbreaking-nya, pembangunannya,” ujar Supian.
Ia menjelaskan, pembangunan Flyover Margonda-Juanda memiliki perbedaan dengan rencana pembangunan Underpass Citayam, terutama terkait kebutuhan pembebasan lahan.
Menurut Supian, pembangunan flyover tidak memerlukan pembebasan lahan karena konstruksinya memanfaatkan kondisi eksisting.
“Kalau yang underpass (Citayam) ini kita juga bekerja sama dengan pemerintah Kabupaten Bogor karena memang harus ada upaya pembebasan lahan dulu. Kalau flyover kan enggak ada pembebasan karena memang dia eksisting,” jelasnya.
Dengan demikian, Pemkot Depok dapat mempersiapkan pembangunan Flyover Margonda-Juanda tanpa harus terlebih dahulu melakukan proses pembebasan lahan.
Kolaborasi dengan Pemprov Jabar
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan adanya kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Pemkot Depok dalam sejumlah proyek infrastruktur untuk mendukung mobilitas masyarakat.
Selain rencana pembangunan Flyover Margonda dan Underpass Citayam, kolaborasi tersebut juga mencakup pengaspalan ulang jalur dari Bunderan Universitas Indonesia (UI) hingga kawasan Juanda yang akan dilengkapi dengan penerangan jalan umum (PJU) baru.
Dedi menyebut pembangunan berbagai infrastruktur tersebut merupakan salah satu bentuk pemanfaatan pajak kendaraan bermotor yang dibayarkan masyarakat.
“Makasih warga Jabar, di dalamnya warga Depok yang bayar pajak kendaraan bermotor, duitnya manfaat loh,” kata Dedi.















