Siarandepok.com- Di Kota Depok, masalah sampah menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Depok terutama ketika Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung yang harus berpindah ke Nambo pada tahun 2018. TPA Nambo sendiri merupakan TPA regional antara Bogor dan Depok.
Karena Kota Depok nantinya tidak lagi memiliki TPA, maka yang harus dikejar adalah pemilahan atau pengurangan sampah mulai dari hulu yakni sumber sampah dari rumah tangga dan pertokoan.
Demikian ditegaskan Kasubid Pengawasan LB3 dan Penataan Hukum Lingkungan BLH Kota Depok, Indra Kusuma Cahyadi, ST
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Saat ini di Kota Depok sudah ada lebih dari 400 bank sampah diseluruh kecamatan di Kota Depok dan ada lebih dari 40 UPS. Indra juga mengatakan Depok sudah mulai membentuk tim buser yang menangkap orang-orang yang membuang sampah sembarangan.
“Di tahun 2016 ini sudah ada sekitar 211 orang yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan, jadi ada shock terapi dalam penegakan hukumnya bagi pembuang sampah sembarangan supaya masyarakat sadar betul bahwa memang pengolahan sampah di Kota Depok ini perlu kerjasama dengan semua elemen masyarakat sehingga yang diharapkan ada kesadaran dari masyarakat,” tegasnya.
Indra menambahkan bahwa saat ini, Kota Depok sendiri sedang berupaya mengejar adipura, meskipun tanpa adipura juga tetap akan bekerja berupaya menganggulangi permasalahan sampah, namun adipura diharapkan bisa menjadi pemicu semangat.
Beberapa waktu lalu juga Pemkot Depok melakukan aksi ketuk pintu, aksi adalah sebagai upaya mengajak masyarakat terutama dikawasan pertokoan untuk memilah sampah menjadi lima jenis dan mengajak menanam pohon,”tutur Indra.