Raperda Pemilik Mobil Punya Garasi, Depok Jadi Contoh Bagi Kota Lain

- Reporter

Sabtu, 6 Juli 2019 - 15:08

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Berkat Raperda pemilik mobil diwajibkan memiliki garasi, Kementerian Perhubungan memberi apresiasi kepada Pemerintah Kota Depok yang menyusun Raperda ini.

“Menurut kami, pemilik mobil wajib punya garasi itu (peraturan) bagus,” kata Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, di Gedung Kemenhub, Jakarta Pusat.

Menurut Budi, jika rancangan tersebut berhasil menjadi peraturan yang mengikat, maka Depok bisa menjadi contoh bagi kota lain yang punya populasi kendaraan cukup banyak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jika itu berhasil, mungkin bisa banyak daerah lain meniru. Bisa juga di Jakarta nanti aturan itu diterapkan. Karena kita ketahui, masih banyak juga pemilik mobil di Jakarta yang parkir di pinggir jalan,” lanjut Budi.

Ia pun berharap rancangan perda tersebut bisa segera selesai.

“Itu sudah raperda kan? Berarti sudah jadi draft-nya kan. Dan itu nanti tinggal (disahkan) jadi Perda,” terangnya.

Pemkot Depok mengajukan rancangan perubahan Perda LLAJ dan sudah diajukan ke DPRD. Raperda yang diajukan merupakan revisi Perda Nomor 2 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Bidang Perhubungan. Raperda itu berkaitan dengan kepemilikan garasi bagi pemilik kendaraan roda empat.

Alasan pengajuan Raperda, karena Pemkot menerima banyak keluhan warga terkait fasilitas umum yang dipakai untuk garasi mobil.

“(Raperda) berawal dari banyaknya keluhan warga karena jalan lingkungan dipakai untuk garasi sehingga mengganggu warga yang lain, ada hak orang lain di fasilitas jalan karena kita hidup bermasyarakat,” kata Kadishub Depok, Dadang Wihana, Kamis (4/7/2019

<

Berita Terkait

KUA Kecamatan Cipayung dan Kanit Bintibsos Polres Metro Depok Sosialisasikan UU PKDRT
Telah di Buka Program Beasiswa Pendidikan Laskar Langit Primago Untuk Anak Yatim Indonesia
Gathering Keluarga Besar Arrahman Islamic School 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel
Sebanyak 44 Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah PRIMAGO Depok Lulus 100 Persen Menjadi Santriwati Gontor Putri 2024
Peserta Didik PKBM Primago Tampil Teater Pada Acara HUT ke-25 Kota Depok 2024
Ngerahul 2 : Golel
PKBM Primago Indonesia Depok Bekali Para Siswa Skill Microsoft Office dan Dasar Komputer
Ngerahul 1 : Mancing Bakot

Berita Terkait

Rabu, 1 Mei 2024 - 19:04

KUA Kecamatan Cipayung dan Kanit Bintibsos Polres Metro Depok Sosialisasikan UU PKDRT

Rabu, 1 Mei 2024 - 11:06

Telah di Buka Program Beasiswa Pendidikan Laskar Langit Primago Untuk Anak Yatim Indonesia

Senin, 29 April 2024 - 11:22

Gathering Keluarga Besar Arrahman Islamic School 2024 Bersama Dirgantara AIA Tour Travel

Senin, 29 April 2024 - 10:13

Sebanyak 44 Santriwati Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah PRIMAGO Depok Lulus 100 Persen Menjadi Santriwati Gontor Putri 2024

Senin, 29 April 2024 - 05:43

Peserta Didik PKBM Primago Tampil Teater Pada Acara HUT ke-25 Kota Depok 2024

Minggu, 28 April 2024 - 20:30

PKBM Primago Indonesia Depok Bekali Para Siswa Skill Microsoft Office dan Dasar Komputer

Sabtu, 27 April 2024 - 19:30

Ngerahul 1 : Mancing Bakot

Jumat, 26 April 2024 - 13:47

Dibuat Deg-Degan, Akhirnya Indonesia Gulung Korea Selatan Dalam Perempat Final Piala Asia U-23

Berita Terbaru