Abdoellah Dorong Guru PAUD Miliki Gelar S1

- Reporter

Minggu, 24 Februari 2019 - 14:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Siarandepok.com – Abdoellah selaku Direktur Pembinaan Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Dikmas, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) mendorong guru PAUD agar memiliki gelar S1. Ia mengatakan, saat ini dari sekitar 330 ribu guru PAUD sebanyak 72 persen di antaranya masih belum memiliki gelar S1.

“Kami akan membuka lagi bagi yang baru, kami diminta memberikan bantuan bagi guru yang belum S1 untuk dibantu menyelesaikan S1-nya,” ujar Abdoellah saat Rakornas Himpaudi, di Hotel Grand Cempaka, Sabtu (23/2).

Ia mengatakan, Kemendikbud ingin memberikan bantuan biaya pendidikan kepada guru yang sudah melakukan program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Artinya, guru yang diberi bantuan adalah yang sudah melakukan diklat berjenjang yang diselenggarakan oleh Kemendikbud.

Para guru nantinya diharapkan dapat menyelesaikan S1 hanya dengan waktu dua tahun saja, sehingga bisa kembali fokus untuk mengajar. Hal ini diperuntukan bagi guru yang sudah mengikuti diklat berjenjang.

“Jumlah guru yang sudah kami latih sampai akhir tahun 2018 sebanyak 175 ribu. Tahun ini, akan kami tuntaskan sesuai perintah Pak Menteri bahwa guru PAUD yang masih lulusan SMA dan belum S1 akan didiklat semuanya,” ucapnya.

Rencananya, 300 guru yang sudah melakukan diklat berjenjang akan diberikan bantuan pendidikan oleh Kemendikbud. Oleh sebab itu, Abdoellah berharap lebih banyak lagi universitas yang membuka program RPL agar para guru PAUD dapat menyelesaikan pendidikan S1 dengan cepat.

Menurut Abdoellah, jenjang pendidikan merupakan hal yang penting bagi para guru sebagai pioner pendidikan di Indonesia. Guru yang memiliki pendidikan tinggi dinilai dapat memberikan pembelajaran yang lebih baik untuk siswa-siswinya.

Selain itu, saat ini Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (Himpaudi) sedang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam uji materi tersebut, Himpaudi ingin agar guru PAUD nonformal untuk mendapatkan jaminan kesetaraan sebagai seorang guru.

Namun, lanjutnya, apabila seandainya uji materi tersebut dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), guru PAUD yang masih lulusan SMA tidak akan mendapatkan hak yang sama dengan guru PAUD lulusan S1. Oleh sebab itu, Kemendikbud terus mendorong dan memberi bantuan agar guru PAUD dapat menyelesaikan S1.

Ia juga menambahkan pemerintah ingin mewujudkan pendidikan PAUD yang berkualitas. Kualitas ini berarti para guru harus memiliki empat kemampuan, pertama adalah pedagogik, kepribadian, keprofesian dan sosial. Keempat hal inilah yang diajarkan dalam diklat berjenjang.

“Diklatnya berjenjang, ada jenjang dasar, lanjut, dan mahir,” pungkas Abdoellah.

 

Penulis : Nia RS

Editor : Faisal Nur Fatullah

 

Berita Terkait

Dinsos Depok Perkuat Peran PSKS sebagai Ujung Tombak Pelayanan Sosial
PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang
Atasi Pendangkalan dan Pencemaran Situ Bahar, DLHK Depok Siapkan Langkah Penanganan
Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok
Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU
Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah
Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah
Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:42 WIB

Butuh Layanan Cepat? Layanan Adminduk De’ Geplak Hadir di D’Mall Akhir Pekan Ini

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:38 WIB

Tebar Jala Calon Pekerja, Pemkot Depok Gelar Walk in Interview Bersama BTPN Syariah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 20:34 WIB

Mau Berjualan di Pasar Cisalak? Ada Diskon Retribusi Bagi Pedagang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 19:05 WIB

Wakili Kota Depok, Kampung Pancasila Depok Jaya Dinilai Tim Tingkat Nasional

Rabu, 26 Agustus 2026 - 18:55 WIB

Viral Mobil Pikap Buang Limbah Aki di Mampang, DLHK Depok Pastikan Usut Tuntas Pelaku

Rabu, 26 Agustus 2026 - 16:20 WIB

PKBM Primago Indonesia Kota Depok Hadirkan Sekolah Fleksibel Wujudkan Masa Depan Gemilang

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:29 WIB

Banggar DPRD Depok Restui KUA-PPAS 2027, Dorong Infrastruktur dan Transportasi Publik

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:22 WIB

Sepakati KUA-PPAS 2027, Pemkot dan DPRD Depok Prioritaskan Penanganan Kemacetan

Berita Terbaru