Deputi Perlindungan BNP2TKI Bicara Soal PMI di Carrousel

- Reporter

Minggu, 23 September 2018 - 23:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Terkait viralnya pekerja migran Indonesia yang ditawarkan di media jual beli online Carousell oleh akun pengguna @maid.recruitment. Deputi Perlindungan, Dr. Anjar Prihantoro menyatakan bahwa lokus kejadian tersebut berada di luar negeri, dan BNP2TKI sudah berkoordinasi dengan KBRI Singapura untuk tindaklanjuti permasalahan tersebut.

“Kepala BNP2TKI sudah berpesan agar perwakilan memverifikasi benar datanya dan melakukan upaya penuntutan hukum dengan melibatkan otoritas setempat.” jelas Anjar Prihantoro.

“Negara-negara ASEAN telah menandatangani Asean Consensus on The Protection and Promotion of The Rights of Migrant Workers pada Januari 2007 lalu yang ditandatangani oleh para pemimpin negara ASEAN, dari konsensus ini terlihat jelas bahwa semua negara saling menghargai, juga terhadap masing-masing pekerja migrannya. Ini artinya bahwa hubungan pertemanan dengan negara-negara ASEAN perlu digairahkan kembali supaya sama-sama saling menghormati antar negara.” tandas Anjar Prihantoro.

Senada dengan Anjar Prihantoro, Ketua Komisi IX DPR RI, Yusuf Macan Efendi (Dede Yusuf) menyatakan bahwa tidak layak dan tidak bermoral toko online shop mempertontonkan penjualan manusia, dan ini dilakukan sebuah perusahaan online shop luar negeri dimana tidak melalui prosedural formal.

Saudara-saudara kita yang dipampang merupakan pekerja yang pastinya tidak melalui jalur yang benar. “Pemerintah sudah melakukan teguran kepada pemerintah Singapura pastinya, dan ini juga menjadi catatan bahwa di negara-negara maju seperti Singapura saja masih ada kejadian konsep diskriminasi manusia seperti ini.”ungkap Dede Yusuf.

“Singapura harus menghormati kedaulatan bangsa Indonesia. Kita bisa bayangkan andaikata di media jual beli online di Indonesia memajang para pekerja Singapura seperti itu. Kita minta tuntut perusahaan dan akun yang memasang iklan pada media online tersebut. Ada Undang-undang sejenis dengan undang-undang ITE di sana pastinya” ujar Dede Yusuf.

Berita Terkait

Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:45 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Awal Revitalisasi Kawasan Bersejarah dan Pengembangan Ekonomi Kreatif

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:41 WIB

Festival Heritage Depok Lama 2026 Jadi Tonggak Kolaborasi Pemerintah dan Kaum Depok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:39 WIB

IOSKI Depok Gelar Workshop Senam Discorobic Indonesia, Tingkatkan Kompetensi Instruktur

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:36 WIB

Depok Lama Dinilai Layak Jadi Kawasan Heritage, Berpotensi Dongkrak Pariwisata dan Ekonomi

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:30 WIB

Parade Budaya Warisan Depok Lama: Merajut Harmoni di Tengah Keberagaman Kota

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Berita Terbaru