Kepala BNP2TKI Akan Tuntut dan Memblacklist P3MI Pemilik Akun @Maid Recruitment

- Reporter

Senin, 17 September 2018 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi pemberitaan yang viral pada media online, Minggu (16/9/18) terkait pekerja migran asal Indonesia yang ditawarkan di media jual beli online Carousell oleh pengguna @maid.recruitment, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan akan menuntut secara hukum dan memblacklist Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia tersebut.

“Kami sedang telusuri dan jika benar, akan memblacklist serta menuntut secara hukum Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki akun @Maid Recruitment tersebut.” ungkap Nusron Wahid.

“Sangat tidak etis dan tidak pantas memasarkan jasa Pekerja Migran dari negara manapun melalui media online secara vulgar seperti itu, apalagi dengan menampilkan foto dan data pribadi lainnya, itu tidak etis” jelas Nusron Wahid.

Dalam laman situs jual beli online Carousell tersebut, dipampang foto para Pekerja Migran asal Indonesia dan disertai dengan cantuman harga jasanya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura agar bisa menindaklanjuti secara serius kasus permasalahan tersebut sampai tuntas, karena kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali” ungkap Nusron Wahid, saat dimintai keterangan.

Ditambahkan, BNP2TKI dalam hal ini telah meminta kepada pihak KBRI di Singapura agar menindaklanjuti dengan otoritas hukum setempat guna mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku, agar tidak ada lagi kejadian serupa kedepannya.

“Jika tidak ditindak tegas, akan terjadi kasus-kasus serupa yang merugikan martabat bangsa dan membahayakan calon pekerja migran Indonesia” jelasnya.

“Kasus iklan penawaran PMI secara tidak pantas ini sudah beberapa kali terjadi, sebaiknya dihentikan sementara penempatan PMI ke SIngapura sambil menunggu adanya MoU kedua negara yang memberikan perlindungan secara maksimal” ujar Nusron.

Dijelaskan Nusron Wahid bahwa, yang menjadi dasar acuan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri adalah UU No. 18/2017. Bahwa dalam penempatan PMI ke luar negeri, harus sudah jelas job ordernya, dan sudah dituangkan dalam perjanjian kerja untuk jenis jabatan dan pekerjaannya. Dan prosedurnya sudah terintegrasi dari mulai Dinas tenaga kerja sampai dengan terakhir melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI, dalam rangka melindungi PMI.

Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat khususnya calon PMI agar berhati-hati, jangan sampai terjebak dalam praktek perdagangan manusia. Jika ingin bekerja ke luar negeri pastikan memperoleh informasi dari pemerintah, khususnya Dinas tenaga kerja maupun BNP2TKI atau BP3TKI setempat.

Berita Terkait

Cinta Nabi dan Tanah Air, Pengajian ini Nyanyikan Lagu Indonesia Raya Usai Pembacaan Asrokol Maulid Nabi Muhammad SAW
DKM Baitul Kamal Bentuk Remaja Masjid, Libatkan Remaja dari Berbagai Kecamatan di Depok
Cing Ikah: Al-Qur’an Harus Menjadi Kompas Keluarga Hadapi Tantangan Era Digital
Langkah Nyata Pemkot Depok Dorong Kota Ramah Anak dan Inklusif
Kawal Tata Kelola dan Keberlanjutan Korporasi, Presiden Komisaris PT Mustika Ratu Tbk Perkuat Langkah Menuju Pasar Global
Sambut Final Piala Dunia 2026, Pemkot Depok Ajak Warga Nobar Seru di Alun-Alun GDC
Langkah Nyata Pemkot Depok Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman dan Nyaman Bagi Siswa
Optimisme Supian Suri: Koperasi Depok Siap Melompat Lebih Jauh di Era Digital

Berita Terkait

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:05 WIB

Cing Ikah Ajak Semua Pihak Wujudkan Zero Anak Tidak Sekolah di Depok

Senin, 24 Agustus 2026 - 18:47 WIB

Masuk Desil 6, Keluarga Buruh Jakarta Berharap Anaknya Tetap Bisa Terima KJMU

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:11 WIB

Supian Suri Dorong Kadin Depok Terus Bersinergi Perkuat Ekonomi Daerah

Senin, 24 Agustus 2026 - 14:08 WIB

Demokrat Depok Gelar Lomba Rakyat, Lanjutkan Bakti Sosial dan Donor Darah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 19:02 WIB

Menyala!! Adam dan Hendra Siap Menjadi Agen Perubahan RT 003 dan RT 004 Sukatani

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:23 WIB

Lebih dari 180 Siswa/i SMPIT Insan Kamil Cikarang Kabupaten Bekasi Ikuti Talent Mapping Dengan Primagen

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:10 WIB

KIAS Travel Ajak PPIU Naik Kelas Lewat Skema Umrah Escrow

Jumat, 21 Agustus 2026 - 19:19 WIB

BNN Cup 7 Digelar di Depok, 2.282 Atlet dari 16 Provinsi Ikuti Kejuaraan Pencak Silat

Berita Terbaru