Kepala BNP2TKI Akan Tuntut dan Memblacklist P3MI Pemilik Akun @Maid Recruitment

- Reporter

Senin, 17 September 2018 - 21:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menanggapi pemberitaan yang viral pada media online, Minggu (16/9/18) terkait pekerja migran asal Indonesia yang ditawarkan di media jual beli online Carousell oleh pengguna @maid.recruitment, Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid mengatakan akan menuntut secara hukum dan memblacklist Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia tersebut.

“Kami sedang telusuri dan jika benar, akan memblacklist serta menuntut secara hukum Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia yang memiliki akun @Maid Recruitment tersebut.” ungkap Nusron Wahid.

“Sangat tidak etis dan tidak pantas memasarkan jasa Pekerja Migran dari negara manapun melalui media online secara vulgar seperti itu, apalagi dengan menampilkan foto dan data pribadi lainnya, itu tidak etis” jelas Nusron Wahid.

Dalam laman situs jual beli online Carousell tersebut, dipampang foto para Pekerja Migran asal Indonesia dan disertai dengan cantuman harga jasanya.

“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak KBRI di Singapura agar bisa menindaklanjuti secara serius kasus permasalahan tersebut sampai tuntas, karena kejadian seperti ini sudah terjadi beberapa kali” ungkap Nusron Wahid, saat dimintai keterangan.

Ditambahkan, BNP2TKI dalam hal ini telah meminta kepada pihak KBRI di Singapura agar menindaklanjuti dengan otoritas hukum setempat guna mengusut tuntas dan menindak tegas pelaku, agar tidak ada lagi kejadian serupa kedepannya.

“Jika tidak ditindak tegas, akan terjadi kasus-kasus serupa yang merugikan martabat bangsa dan membahayakan calon pekerja migran Indonesia” jelasnya.

“Kasus iklan penawaran PMI secara tidak pantas ini sudah beberapa kali terjadi, sebaiknya dihentikan sementara penempatan PMI ke SIngapura sambil menunggu adanya MoU kedua negara yang memberikan perlindungan secara maksimal” ujar Nusron.

Dijelaskan Nusron Wahid bahwa, yang menjadi dasar acuan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri adalah UU No. 18/2017. Bahwa dalam penempatan PMI ke luar negeri, harus sudah jelas job ordernya, dan sudah dituangkan dalam perjanjian kerja untuk jenis jabatan dan pekerjaannya. Dan prosedurnya sudah terintegrasi dari mulai Dinas tenaga kerja sampai dengan terakhir melalui Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) BNP2TKI, dalam rangka melindungi PMI.

Dirinya juga menyampaikan kepada masyarakat khususnya calon PMI agar berhati-hati, jangan sampai terjebak dalam praktek perdagangan manusia. Jika ingin bekerja ke luar negeri pastikan memperoleh informasi dari pemerintah, khususnya Dinas tenaga kerja maupun BNP2TKI atau BP3TKI setempat.

Berita Terkait

Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI
Dapat Sapi Kurban Presiden, KH Abubakar Madris Mengaku Sempat Tak Percaya
Yuk Mengaji Gratis! Yayasan Insan Gemar Mengaji Nusantara Siapkan Generasi Qur’ani dari Depok untuk Indonesia
Ini Makna Hari Kebangkitan Nasional Dimata Wali Kota Depok, Supian Suri
Kepala DP3AKB Provinsi Jawa Barat, Siska Gerfianti: Keluarga Kuat Kunci Jabar Istimewa
Tiga Jabatan Kepala Dinas di Depok Tak Lagi Dilelang, Pemkot Terapkan Sistem Manajemen Talenta
Komunitas GASS D1 Gelar Family Gathering Sekaligus Tasyakuran Berdirinya Yayasan Baru
Gelar MeiLawan 2026, ILUNI UI FIB Ajak Masyarakat Merawat Ingatan Tragedi Mei 1998

Berita Terkait

Minggu, 28 Juni 2026 - 20:30 WIB

Parade Budaya Warisan Depok Lama: Merajut Harmoni di Tengah Keberagaman Kota

Minggu, 28 Juni 2026 - 14:03 WIB

Era Baru Perlindungan Jemaah Umrah Dimulai, Tiga PPIU Luncurkan Escrow Account Bersama BSI

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:05 WIB

Dr Awaluddin Faj, M.Pd Ikuti Orientasi Calon Pengurus dan Anggota Baru HIPMI Depok Tahun 2026

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:04 WIB

Pemkot Depok Nilai Job Fair Bisa Turunkan Angka Pengangguran

Sabtu, 27 Juni 2026 - 18:02 WIB

BPC HIPMI Depok Gelar Kegiatan Orientasi dalam Upaya Menempa Calon Pengurus dan Anggota Baru Bersama Sekum BPD HIPMI Jawa Barat Tahun 2026

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:12 WIB

Cing Ikah Imbau Istri ASN dan Pejabat di Depok Bijak Bermedia Sosial

Jumat, 26 Juni 2026 - 19:09 WIB

TP-PKK Kota Depok Gelar Pengajian Rutin di Kecamatan Cimanggis, Perkuat Nilai Keagamaan dan Kebersamaan

Jumat, 26 Juni 2026 - 16:43 WIB

Pemkot Depok Gelar Operasi Bersih di Fly Over UI, Siapkan Penataan Lahan Rawan Sampah

Berita Terbaru