Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

- Reporter

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kegitana uji emisi pada kendaraan yang dilakukan DLHK Depok. (Foto: Diskominfo Depok).

Kegitana uji emisi pada kendaraan yang dilakukan DLHK Depok. (Foto: Diskominfo Depok).

SIARANDEPOK.COM – Pemerintah Kota Depok menggelar layanan uji emisi kendaraan bermotor tanpa dipungut biaya bagi masyarakat umum. Kegiatan ini digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok berkolaborasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub), Polres Metro Depok, serta pihak Langit Biru.

Berdasarkan publikasi resmi di portal berita Pemkot Depok (berita.depok.go.id), pengujian tersebut diselenggarakan selama dua hari berturut-turut pada pertengahan September. Hari pertama dilaksanakan tanggal 16 September di Balai Kota Depok, lalu dilanjutkan tanggal 17 September di Perumahan Telaga Golf, Sawangan.

Guna menjaga kelancaran pelaksanaan, kuota pemeriksaan dibatasi sebanyak 200 kendaraan untuk masing-masing titik lokasi. Langkah ini diambil guna memastikan pelayanan pengujian berjalan optimal serta menjangkau pemilik kendaraan secara efektif.

Kepala DLHK Kota Depok, Reni Siti Nuraeni, mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk memanfaatkannya demi memastikan emisi gas buang kendaraan sesuai ketentuan standar. Persyaratan yang dibutuhkan sangat mudah, warga hanya perlu melampirkan fotokopi Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saat mendaftar di lokasi.

Bagi pemilik kendaraan yang lolos maupun telah menyelesaikan pengujian, bukti pemeriksaan akan diterbitkan dalam bentuk sertifikat digital. Dokumen hasil uji emisi tersebut nantinya dapat langsung diunduh secara mandiri oleh warga melalui laman web resmi SIUMI.

Upaya rutin ini diharapkan dapat menekan kadar emisi gas buang yang bersumber dari kendaraan di wilayah Depok. Reni menggarisbawahi pentingnya perawatan berkala agar kualitas udara tetap sehat dan lingkungan Kota Depok selalu terjaga.

Berita Terkait

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman
Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan
Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis
Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok
Didampingi Wali Kota Depok, Pekerja Hotel Bumi Wiyata Adukan Nasib ke Kang Dedi Mulyadi
Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota
Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker
Pemkot Depok Perketat Pengawasan Miras dan Obat Terlarang demi Lindungi Generasi Muda

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:50 WIB

Seminggu Usai Abu Vulkanik Gunung Anak Krakatau, DLHK Pastikan Udara Depok Aman

Selasa, 15 September 2026 - 13:57 WIB

Warga Depok Bisa Uji Emisi Gratis Cukup Bawa Fotokopi STNK, Ini Dua Lokasinya

Selasa, 15 September 2026 - 12:54 WIB

Komisi VIII DPR RI Evaluasi Kesiapan Haji di Depok, Minta Mitigasi Darurat Dimaksimalkan

Senin, 14 September 2026 - 19:41 WIB

Wujudkan Hunian Layak, Pemkot Depok dan Bank BJB Bedah Rumah Warga Cimanggis

Senin, 14 September 2026 - 19:17 WIB

Mengenal Toca dan Toci, Maskot Porprov XV Jabar dari Kesenian Khas Depok

Senin, 14 September 2026 - 19:10 WIB

Satpol PP Depok Sita Ribuan Botol Miras Usai Instruksi Pengawasan Wali Kota

Senin, 14 September 2026 - 16:00 WIB

Pemkot Depok Dorong YKI dan PKTP Perkuat Peran Pencegahan Kanker

Senin, 14 September 2026 - 15:53 WIB

Pemkot Depok Perketat Pengawasan Miras dan Obat Terlarang demi Lindungi Generasi Muda

Berita Terbaru