Penataan Pasar Cisalak Segera Digelar, Pedagang di Fasilitas Umum Diimbau Segera Relokasi

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat menyosialisasikan Surat Pemberitahuan dan Himbauan Penertiban Tempat Usaha yang dikeluarkan Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas) kepada para pedagang di Pasar Cisalak yang berdagang di fasilitas umum. (Foto: Diskominfo Depok).

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat menyosialisasikan Surat Pemberitahuan dan Himbauan Penertiban Tempat Usaha yang dikeluarkan Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas) kepada para pedagang di Pasar Cisalak yang berdagang di fasilitas umum. (Foto: Diskominfo Depok).

Langkah pembenahan kawasan Pasar Cisalak kembali digulirkan oleh Pemerintah Kota Depok. Melalui Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas), Kecamatan Cimanggis, langkah ini diawali dengan penerbitan Surat Pemberitahuan dan Imbauan Penertiban Tempat Usaha demi menata kawasan pa

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat menyosialisasikan Surat Pemberitahuan dan Himbauan Penertiban Tempat Usaha yang dikeluarkan Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas) kepada para pedagang di Pasar Cisalak yang berdagang di fasilitas umum. (Foto: Diskominfo Depok).

sar agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Fokus utama penataan kali ini menyasar para pelaku usaha yang masih memanfaatkan fasilitas umum sebagai area berdagang. Kelurahan menegaskan bahwa trotoar, bahu jalan, saluran air, taman, hingga ruang milik jalan tidak boleh lagi difungsikan untuk tempat jualan karena mengganggu kenyamanan publik.

Sosialisasi penertiban ini pun dilakukan secara langsung ke lapangan oleh Lurah Cipas, Aris Wardhana, bersama Tim Satgas Lingkungan. Dalam imbauannya, pedagang diberikan tenggat waktu selama 14 hari sejak surat diterbitkan pada 14 Juli 2026 untuk mengemas barang dagangannya dan berpindah ke area resmi sebelum tanggal 28 Juli 2026.

Pihak kelurahan menyampaikan bahwa langkah ini bukan berarti membatasi ruang rezeki para pedagang. Perekonomian warga tetap didukung, namun roda usaha disyaratkan berjalan tanpa mengorbankan aspek keselamatan, kebersihan, ketenteraman, serta hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Bagi pedagang yang tetap nekat berjualan di fasum setelah tenggat waktu berakhir, pihak berwenang tidak akan segan menghentikan aktivitas dagang tersebut. Proses penertiban lanjutan rencananya bakal dieksekusi langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

Melalui penataan terstruktur ini, Pemkot Depok berharap kawasan Pasar Cisalak bisa bertransformasi menjadi pusat ekonomi yang rapi dan humanis. Kerja sama aktif dari seluruh pedagang sangat diharapkan agar proses penertiban dapat berlangsung kondusif tanpa kendala berarti.

Sumber berita: Berita Depok

Berita Terkait

Djoko Ramiadji Perkuat Tata Kelola PT Mustika Ratu, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global
Satpol PP Depok Siapkan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Usai Operasi di Tapos
Pendekatan Humanis Jadi Kunci Penertiban Bangunan Liar di Tapos Berjalan Tanpa Gesekan
Cegah Stunting di Jakarta Utara, PTTEP Indonesia dan Dompet Dhuafa Edukasi Warga Rorotan
Turnamen Lurah Limo Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Antarwarga
KLH Pantau TPA Cipayung Pascakebakaran, Titik Panas Bawah Permukaan Masih Diwaspadai
Proyek Pelebaran Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Capai Progres 15 Persen
Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Wakil Wali Kota Depok Rayakan Kemenangan Tim Jagoannya

Berita Terkait

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:19 WIB

Djoko Ramiadji Perkuat Tata Kelola PT Mustika Ratu, Dorong Produk Lokal Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:39 WIB

Satpol PP Depok Siapkan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Usai Operasi di Tapos

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

Penataan Pasar Cisalak Segera Digelar, Pedagang di Fasilitas Umum Diimbau Segera Relokasi

Rabu, 22 Juli 2026 - 13:54 WIB

Cegah Stunting di Jakarta Utara, PTTEP Indonesia dan Dompet Dhuafa Edukasi Warga Rorotan

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:55 WIB

Turnamen Lurah Limo Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Pererat Silaturahmi Antarwarga

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:52 WIB

KLH Pantau TPA Cipayung Pascakebakaran, Titik Panas Bawah Permukaan Masih Diwaspadai

Selasa, 21 Juli 2026 - 18:47 WIB

Proyek Pelebaran Jalan Enggram dan Jalan Pemuda Capai Progres 15 Persen

Selasa, 21 Juli 2026 - 16:46 WIB

Spanyol Juara Piala Dunia 2026, Wakil Wali Kota Depok Rayakan Kemenangan Tim Jagoannya

Berita Terbaru

Lurah Kukusan, Kholifah yang akrab disapa Olif (tengah) bersama kader PKK di wilayahnya. (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Kunjungan Cing Ikah Jadi Pendorong Warga Kukusan Rawat Lingkungan

Kamis, 23 Jul 2026 - 20:12 WIB