Penataan Pasar Cisalak Segera Digelar, Pedagang di Fasilitas Umum Diimbau Segera Relokasi

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat menyosialisasikan Surat Pemberitahuan dan Himbauan Penertiban Tempat Usaha yang dikeluarkan Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas) kepada para pedagang di Pasar Cisalak yang berdagang di fasilitas umum. (Foto: Diskominfo Depok).

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat menyosialisasikan Surat Pemberitahuan dan Himbauan Penertiban Tempat Usaha yang dikeluarkan Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas) kepada para pedagang di Pasar Cisalak yang berdagang di fasilitas umum. (Foto: Diskominfo Depok).

Langkah pembenahan kawasan Pasar Cisalak kembali digulirkan oleh Pemerintah Kota Depok. Melalui Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas), Kecamatan Cimanggis, langkah ini diawali dengan penerbitan Surat Pemberitahuan dan Imbauan Penertiban Tempat Usaha demi menata kawasan pa

Wakil Wali Kota Depok Chandra Rahmansyah saat menyosialisasikan Surat Pemberitahuan dan Himbauan Penertiban Tempat Usaha yang dikeluarkan Kelurahan Cisalak Pasar (Cipas) kepada para pedagang di Pasar Cisalak yang berdagang di fasilitas umum. (Foto: Diskominfo Depok).

sar agar lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat.

Fokus utama penataan kali ini menyasar para pelaku usaha yang masih memanfaatkan fasilitas umum sebagai area berdagang. Kelurahan menegaskan bahwa trotoar, bahu jalan, saluran air, taman, hingga ruang milik jalan tidak boleh lagi difungsikan untuk tempat jualan karena mengganggu kenyamanan publik.

Sosialisasi penertiban ini pun dilakukan secara langsung ke lapangan oleh Lurah Cipas, Aris Wardhana, bersama Tim Satgas Lingkungan. Dalam imbauannya, pedagang diberikan tenggat waktu selama 14 hari sejak surat diterbitkan pada 14 Juli 2026 untuk mengemas barang dagangannya dan berpindah ke area resmi sebelum tanggal 28 Juli 2026.

Pihak kelurahan menyampaikan bahwa langkah ini bukan berarti membatasi ruang rezeki para pedagang. Perekonomian warga tetap didukung, namun roda usaha disyaratkan berjalan tanpa mengorbankan aspek keselamatan, kebersihan, ketenteraman, serta hak pejalan kaki dan pengguna jalan lainnya.

Bagi pedagang yang tetap nekat berjualan di fasum setelah tenggat waktu berakhir, pihak berwenang tidak akan segan menghentikan aktivitas dagang tersebut. Proses penertiban lanjutan rencananya bakal dieksekusi langsung oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok.

Melalui penataan terstruktur ini, Pemkot Depok berharap kawasan Pasar Cisalak bisa bertransformasi menjadi pusat ekonomi yang rapi dan humanis. Kerja sama aktif dari seluruh pedagang sangat diharapkan agar proses penertiban dapat berlangsung kondusif tanpa kendala berarti.

Sumber berita: Berita Depok

Berita Terkait

Konsisten Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Kota Depok Sabet Penghargaan Skala ASEAN
Komisi VII DPR Tinjau Penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM di Depok
Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM
150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih
Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok
Pemkot Depok Siapkan Masjid hingga Lahan untuk Kantor Kementerian Haji dan Umrah
Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru
HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 21:53 WIB

Konsisten Terapkan Kawasan Tanpa Rokok, Kota Depok Sabet Penghargaan Skala ASEAN

Jumat, 11 September 2026 - 21:50 WIB

Komisi VII DPR Tinjau Penyaluran Kredit Usaha Rakyat untuk UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:18 WIB

Penyerapan KUR di Depok Belum Maksimal, Pemkot Diminta Perkuat Akses Permodalan UMKM

Jumat, 11 September 2026 - 20:14 WIB

150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih

Jumat, 11 September 2026 - 20:10 WIB

Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok

Jumat, 11 September 2026 - 20:01 WIB

Mulai Langkahmu di Industri Kreatif Bersama DD School

Jumat, 11 September 2026 - 08:16 WIB

Komitmen Pemkot Depok untuk PAUD: Kucurkan Dana Operasional hingga Beasiswa Guru

Jumat, 11 September 2026 - 08:12 WIB

HUT ke-21 Himpaudi, Bunda PAUD Kota Depok Dorong Pendidik Tingkatkan Kualitas Diri

Berita Terbaru

Berita

150 KK di Sawangan Baru Terima Bantuan Air Bersih

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:14 WIB

Berita

Komisi VII DPR RI Dalami Penyaluran KUR bagi UMKM di Depok

Jumat, 11 Sep 2026 - 20:10 WIB