Satpol PP Depok Siapkan Penertiban Bangunan Liar di Jalan Raya Bogor Usai Operasi di Tapos

- Reporter

Kamis, 23 Juli 2026 - 18:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bangunan liar ditertibkan di Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (23/07/26). (Foto: Diskominfo Depok).

Bangunan liar ditertibkan di Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (23/07/26). (Foto: Diskominfo Depok).

Langkah Pemerintah Kota Depok dalam menata wajah kota dan menegakkan peraturan daerah terus berjalan. Setelah menuntaskan pembongkaran puluhan bangunan liar di kawasan Tapos, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kini bersiap mengalihkan sasaran penertiban ke wilayah lain yang dinilai rawan pelanggaran fasilitas umum.

Sebelumnya, petugas gabungan telah meratakan puluhan struktur tanpa izin yang berdiri di sepanjang Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Kelurahan Tapos. Penertiban tersebut dilakukan untuk mengembalikan fungsi kawasan yang terganggu oleh keberadaan bangunan ilegal, termasuk merespons laporan masyarakat terkait aktivitas usaha yang menyalahi peruntukan.

Kawasan Jalan Raya Bogor, khususnya area di sekitar pertokoan dan gudang Lazada, menjadi lokasi berikutnya yang masuk dalam radar petugas. Langkah ini diambil sebagai bentuk konsistensi pemerintah daerah dalam menjaga tata ruang serta menertipkan area-area strategis yang kerap dihinggapi bangunan tanpa izin.

Kepala Satpol PP Kota Depok, Dede Hidayat, menjelaskan bahwa program pembersihan bangunan liar ini bukan agenda mendadak, melainkan tindakan berkelanjutan. Mengenai jadwal pasti penertiban di Jalan Raya Bogor, pihak Satpol PP saat ini tengah menyesuaikan kesiapan anggaran operasional sebelum menerjunkan personel ke lapangan.

Dede menegaskan bahwa penertiban ini tidak bertujuan melarang warga untuk mencari nafkah atau menjalankan usaha. Namun, para pelaku usaha diimbau untuk senantiasa mematuhi regulasi yang ada, dengan tidak menempati trotoar, badan jalan, maupun area drainase yang diperuntukkan bagi kepentingan publik.

Melalui penegakan aturan secara konsisten, Pemkot Depok berharap kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat. Dengan begitu, lingkungan kota yang rapi, aman, dan nyaman dapat terwujud tanpa mengorbankan kelancaran lalu lintas serta fungsi infrastruktur vital lainnya.

Sumber Berita: Portal Berita Resmi Pemerintah Kota Depok

Bangunan liar ditertibkan di Jalan Boulevard Esmeralda Golf, Kelurahan Tapos, Kecamatan Tapos, Kamis (23/07/26). (Foto: Diskominfo Depok).

Berita Terkait

PT AMBPI Perkuat Kedekatan dengan Pelanggan melalui AMazing Build Fest #2 di MARGOCITY
Donasi Buku “Sejuta Buku Sejuta Impian”, LKSA Primago melalui Gerakan Ayo Peduli Sesama Dukung Literasi Siswa SDN Cibereum 1 Bogor
Tim Marawis Pesantren Leadership Daarut Tarqiyah Primago Depok Tampil dan Hadiri Kegiatan Maulid Nabi di Majelis Ta’lim Al Muhajirin Depok
SMP Pelita Atsiri Kabupaten Bogor Gelar Kegiatan Family Gathering Bersama Dirgantara AIA Tour Travel Depok Tahun 2026
KKMI KECAMATAN CILANDAK JAKARTA SELATAN ADAKAN KEGIATAN RIHLAH & FAMILY GATHERING BERSAMA DIRGANTARA AIA TOUR TRAVEL TAHUN 2026
Anak Muda Alumni Gontor, Dr Awaluddin Faj, M.Pd dilantik menjadi Pengurus Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) Kota Depok Periode 2026-2031
LKSA PRIMAGO Depok dapat apresisasi Santunan Yatim Pada Pelantikan Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) bersama Bapak Wakil Walikota Depok
Ratusan Santri Ikuti Kirab Santri 2026 di Depok, Tempuh Rute 1,3 Kilometer

Berita Terkait

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:59 WIB

Jambret Mahasiswi di Beji Diringkus

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:33 WIB

Cegah Banjir, Belasan Bangunan Liar di Cimanggis Ditertibkan

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:30 WIB

Bakar Semangat Kontingen Depok, Pemkot Petakan Basis Suporter Porprov 2026

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:26 WIB

Gaet Warga Tugu, UI Kenalkan Solusi Olah Sampah Organik

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:22 WIB

Bidik Parahita Ekapraya 2026! Depok Dinilai Langsung Tim PUG Pusat

Kamis, 29 Oktober 2026 - 18:11 WIB

Dana RW Jadi Solusi, Ambulans Siaga Hadir di Serua

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:49 WIB

Raih Lencana Melati di Hari Pramuka ke-65, Supian Suri: Ini Motivasi Mengabdi

Kamis, 29 Oktober 2026 - 09:44 WIB

Kobarkan Semangat Ribuan Pramuka, Supian Suri Bakar Puncak Hari Pramuka Ke-65 di Depok

Berita Terbaru

Seorang pelaku penjambretan terhadap seorang mahasiswi di Jalan H. Amat diringkus Satreskrim Polres Metro Depok. (Sumber foto: Istimewa)

Berita Depok

Jambret Mahasiswi di Beji Diringkus

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:59 WIB

Satpol PP Kota Depok membongkar bangunan liar di Jalan Komjen Pol. M. Jasin, Kelurahan Tugu, Cimanggis, pada Kamis (29/10/26). Langkah tegas ini dilakukan karena bangunan tersebut menempati area fasilitas sosial dan umum serta menyumbat saluran air setempat. (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Cegah Banjir, Belasan Bangunan Liar di Cimanggis Ditertibkan

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:33 WIB

Mahasiswa FMIPA UI melakukan memperkenalkan praktik pengolahan sampah di Kelurahan Tugu, Kecamatan Cimanggis. (Sumber foto: Humas UI)

Berita Depok

Gaet Warga Tugu, UI Kenalkan Solusi Olah Sampah Organik

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:26 WIB

Pelaksanaan verifikasi lapangan Penghargaan Parahita Ekapraya 2026 yang berlangsung secara daring dari Aula Edelweis, Lantai 5 Balai Kota, pada Kamis (29/10/26). (Foto: Diskominfo Depok)

Berita Depok

Bidik Parahita Ekapraya 2026! Depok Dinilai Langsung Tim PUG Pusat

Kamis, 29 Okt 2026 - 18:22 WIB